• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, April 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dinsos Garut Salurkan Bantuan Pada Keluarga Terpapar Covid-19, Pemda Pun Harus Pulihkan Nama Baik

bydejurnalcom
Minggu, 13 September 2020
Reading Time: 2 mins read
Dinsos Garut Salurkan Bantuan Pada Keluarga Terpapar Covid-19, Pemda Pun Harus Pulihkan Nama Baik
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Setelah adanya pemberitaan keluarga pasien yang terpapar Covid -19, yang diduga belum menerima bantuan sosial dari Tim Gugus Tugas Covid -19 Garut, akhirnya melalui kerjasama Kabid Humas Gugus Tugas sekaligus Kabid Informasi dan Komunikasi publiik dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, menyalurkan bantuan langsung kepada warga terpapar Covid-19, Minggu (13/09/2020).

Ditemui di Kantor Dinas Sosial Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut yang menyempatkan diri di hari liburnya, mengatakan kepada dejurnal.com bahwa kalau kita tetap harus menjalankan sistem administrasi.

“Maka itu setelah ada data valid maka kita salurkan bantuannya dan kita antar sampai titik penerima manfaatnya, berita acar serah terima barang kita juga lakukan agar tertib administrasi,” Ujarnya.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Sementara itu Dadang Bunyamin yang saat itu didamping salah satu Staff Pegawai Dinsos Kabupaten Garut tim Media Dejurnal.com yang langsung terjun mendistribusikan bantuan sosial kepada keluarga yang terpapar Covid-19 di Perum Suci Permai Kelurahan Suci Kaler.

“Yah Alhamdulillah pada hari ini Minggu 13/09/2020, setelah kami dari Dinas Sosial Kabupaten Garut, setelah adanya laporan dan berdasarkan data informasi serta rekom dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut kita langsung menuju Gudang Dinas Sosial dan kita langsung memberikan dan menyalurkan bantuan langsung kepada yang terpapar Covid -19, tadi kita habis dari Wanaraja langsung ke Suci Permai dan Garut Kota ada beberapa warga yang kita telah salurkan bantuannya secara langsung, maaf untuk menjaga hal-hal yang tidak di harapkan dalam upaya menjaga jarak maka kami meminta bantuan kepada Pengurus RT / Ketua RT setempat dan kita menghindari bersentuhan langsung dengan Pasien Covid -19,” Jelasnya.

Sementara menurut Abah Ade selaku Ketua RT setempat Perum Suci Permai yang saat itu didampingi Lina Herlina Tenaga Relawan Pemuda Pelopor Jawa Barat berterima kasih.

“Ya, saya selaku petugas dan Ketua RT terima kasih kepada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Garut dan Bu Kabid Yeni PPID Diskominfo atas kepeduliannya terhadap warga kami yang terisolasi baru kali ini mendapat bantuan dari Dinas atau Pemda, memang selama ini dari warga setempat,” Ungkapnya.

Sementara menurut Lina Herlina, Ya Alhamdulillah segini juga sudah ada perhatian Pemda terhadap warganya yang terpapar oleh Covid -19.

“Namun saya sangat menyayangkan dari pihak Kelurahan Suci Kaler dan Kecamatan tidak hadir,” ujarnya.

Lanjut Lina, Yah… Sekedar masukan saja, untuk Pemda Kab. Garut dan Gugus Tugas Covid -19, ketika warga ditetapkan isolasi sebagai warga terpapar Covid -19, secara otomatis hak – haknya sudah di berikan. Karena selama isolasi mereka tidak bisa keluar untuk mencari nafkah, untung masih ada warga yang peduli kalau tidak mereka akan terkucilkan apalagi melihat anak dan cucunya yang masih kecil, ini akan menjadi presider buruk sindrom traumatik yang melekat.

“Artinya Pemda juga harus berkewajiban memulihkan nama baik dan reputasi mereka,” Pungkasnya ***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB Se-Kabupaten Karawang Masa Bhakti 2020-2025

Next Post

Bangpuspal Puspalad TNI AD, Peduli Terhadap Sesama Dengan Kegiatan Donor Darah

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

PPLHD: Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup Sukaregang Garut Bagai Lingkaran Obat Nyamuk

Selasa, 20 Desember 2016
Pedagang kaki lima di TKI III Desa Rahayu dibiarkan berjualan di trotoar pembatas lajur jalan, sedangkan pedagang di TKI  V dilarang.

Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

Sabtu, 17 Mei 2025

Siswa “Siluman” Disebut Perusak Indeks Pendidikan Garut, Ada Mafia Dapodik?

Selasa, 14 Desember 2021

Pemkab Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat KUBE UEP Produktif

Jumat, 24 Oktober 2025

Laskar Merah Putih Markas Cabang Cianjur Berbagi Sembako

Jumat, 1 Mei 2020

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste