• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Belum Tersentuh Jabar Caang, 18 Tahun Rumah Ma Odah Remang-Remang Diterangi Lampu Cempor

bydejurnalcom
Jumat, 18 September 2020
Reading Time: 2 mins read
Belum Tersentuh Jabar Caang, 18 Tahun Rumah Ma Odah Remang-Remang Diterangi Lampu Cempor
ShareTweetSend

deJurnal.com, Tasikmalaya – Program Jabar Caang yang rencananya akan mampu menyentuh daerah terpecil ternyata belum sepenuhnya terpenuhi. Pasalnya, salah satu rumah yang terletak di Kampung Gadel Rt 04 Rw 03 Desa Kersamaju Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya, hampir 18 tahun dalam keadaan remang-remang ketika malam hari bahkan cenderung gelap gulita karena belum tersambung aliran listrik.

Penelusuran dejurnal.com, Kampung Gadel memang cukup jauh dari pusat perkotaan tetapi akses jalan sudah memadai sehingga cukup mudah menuju kampung tersebut.

BacaJuga :

Doa dan Kebersamaan Jadi Kekuatan PSGC, Bupati Ciamis Tegaskan ASN Tak Perlu Menonton Laga Penentuan

Aksi Nyata Bank Galuh Ciamis, Dari Apel hingga Bersih-Bersih Lingkungan Kota

HUT Partai Gerindra, Teddy Setiadi : Amanah Rakyat Harus Dijawab Dengan Kerja Sungguh-Sungguh

Agak terpencil jauh dari tetangga terdapat satu rumah panggung berbahan bilik dan kayu, disitulah Abah Udi (81) bersama istrinya Ma Odah tinggal tanpa ada lampu penerangan listrik walaupun warga lain di sekitarnya sudah mendapatkan aliran listrik. Untuk menerangi rumah di malam hari, Abah Udi dan Ma Odah mengandalkan penerangan dengan menggunakan lampu cempor (lentera).

Abah Udi dan Ma Odah, Warga Kampung Gadel Cigalontang Tasikmalaya yang 18 tahun tak pernah menikmati terang benderangnya lampu listrik di rumahnya.

Menurut Odah (66) istri Abah Udi ketika di temui dejurnal.com di rumahnya menuturkan bahwa semenjak tinggal menghuni rumah selama 18 Tahun belum pernah menikmati aliran listrik.

“Ya, untuk sehari-hari menggunakan lampu cempor dengan memakai bahan bakar minyak tanah dengan harga Rp 20 ribu per liter itu belinya juga jauh ke Cikuray dan harga 1 liter paling bisa di pakai 15 hari dan paling cepat 10 hari,” tuturnya.

Untuk mendapat pengaliran listrik dari PLN, Ma Odah mengaku merasa kebingungan karena harus mengeluarkan biaya besar, sementara untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah mengalami kerepotan.

“Sekarang bapak sudah tidak bisa bekerja lagi karena sudah tua kasihan, untuk menambah penghasilan saya jualan daun pisang, sereh dan hasil dari kebon yang di tanam,” ujar Ma Odah lirih.

Ketika ditanya apakah dari pemerintah desa maupun dari PLN pernah mendapat bantuan? Ia menjelaskan untuk bantuan listrik belum ada yang memberikan bantuan baik kabel untuk menyambung aliran listrik maupun KWH dari PLN.

“Bantuan listrik belum ada, mungkin dikarenakan harus tarik kabel yang jaraknya jauh mencapai 100 meter,” ujarnya.

Kendati demikian, Ma Odah masih bersyukur, karena terbantu oleh PKH.

“Alhamdulillah kalau bantuan dari pemerintah desa, PKH itu ada,terus bantuan uang tunai, beras, telor, kentang dan buah-buahan di kasih pak …! ya…. haturnuhun kana bantosanana (terima kasih atas bantuannya), saya harap mudah- mudahan PLN memberi juga bantuan listrik kepada kami supaya terang kalau malam hari,” pungkasnya .***Wito/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Karawang Serahkan Asuransi Ke Petani Cibuaya

Next Post

Pemkab Garut Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih dan Melayani

Related Posts

Sukacita Kelahiran Keluarga, Disdukcapil Ciamis Imbau Orang Tua Segera Urus Akta Lahir, KIA dan Perubahan KK
deNews

Sukacita Kelahiran Keluarga, Disdukcapil Ciamis Imbau Orang Tua Segera Urus Akta Lahir, KIA dan Perubahan KK

Sabtu, 7 Februari 2026
Akses Terbatas Hambat Investor, Bupati Herdiat Perkuat Branding Ciamis Bersih
deNews

Akses Terbatas Hambat Investor, Bupati Herdiat Perkuat Branding Ciamis Bersih

Sabtu, 7 Februari 2026
Bertempat di Stadion GBLA, Polda Jabar Laksanakan Apel Pagi Gabungan dan Bersih Bersih / Korve Massal
deNews

Bertempat di Stadion GBLA, Polda Jabar Laksanakan Apel Pagi Gabungan dan Bersih Bersih / Korve Massal

Sabtu, 7 Februari 2026
Doa dan Kebersamaan Jadi Kekuatan PSGC, Bupati Ciamis Tegaskan ASN Tak Perlu Menonton Laga Penentuan
deNews

Doa dan Kebersamaan Jadi Kekuatan PSGC, Bupati Ciamis Tegaskan ASN Tak Perlu Menonton Laga Penentuan

Jumat, 6 Februari 2026
Aksi Nyata Bank Galuh Ciamis, Dari Apel hingga Bersih-Bersih Lingkungan Kota
deNews

Aksi Nyata Bank Galuh Ciamis, Dari Apel hingga Bersih-Bersih Lingkungan Kota

Jumat, 6 Februari 2026
HUT Partai Gerindra, Teddy Setiadi : Amanah Rakyat Harus Dijawab Dengan Kerja Sungguh-Sungguh
dePolitik

HUT Partai Gerindra, Teddy Setiadi : Amanah Rakyat Harus Dijawab Dengan Kerja Sungguh-Sungguh

Jumat, 6 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Pembinaan Ratusan Ustaz dan Ustazah, Begini Pesan Bupati dan Kepala Kemenag

Sabtu, 1 November 2025

Jalan 1.600 Meter di Desa Sukamukti Rusak Parah, Warga Kecewa

Kamis, 5 November 2020

Bupati Purwakarta Ajak Semua Pihak Awasi Distribusi Elpiji 3kg

Senin, 21 Oktober 2019
KH. A. Abdul Mujib.

Dikenal Lugas dan Togmol, Ini Sosok Pimpinan Pesantren Fauzan KH. Aceng Abdul Mujib

Minggu, 23 Januari 2022

Bantuan Kapal Anggaran 2015 Senilai 1,5 Miliar Tak Manfaat, Kemendes Akan Datangi Garut

Kamis, 31 Oktober 2019

Mulai Sekarang DPRD Garut Zakat Penghasilan Akan Dipotong Dari Gajihnya

Senin, 4 Juni 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste