• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Ribuan Buruh Purwakarta Unjuk Rasa Tuntut UU Cipta kerja Dibatalkan

byBudi Permana
Selasa, 6 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com,Purwakarta – Kecewa karena disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang, ribuan buruh di Purwakarta turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (06/10/2020).

Ribuan buruh itu berjalan beriringan dari titik-titik pabrik mereka bekerja dan berkumpul di kesekretariatan SPSI Kabupaten Purwakarta yang kemudian menuju gedung DPRD Purwakarta untuk menyampaikan aspirasinya.

Buntut dari aksi unjuk rasa tersebut, jalan Veteran hingga jalan menuju gedung DPRD Purwakarta tersebut mengalami kemacetan. Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Purwakarta menuntut UU cipta kerja dibatalkan.

BacaJuga :

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

“Kami kecewa terhadap DPR RI yang mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU, sebab dalam UU Cipta Kerja itu telah menciderai hak-hak kaum buruh,” kata salah satu buruh yang ikut aksi unjuk rasa tersebut

Hal serupa juga dilakukan oleh ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta, hanya saja buruh yang tergabung dalam FSPMI itu tidak turun kejalan melainkan mereka menstop produksi dan melakukan unjuk rasa di depan pabrik-pabrik tempat mereka bekerja.

Rencananya, aksi mogok kerja ini akan dijalankan selama dua hari tertanggal 6-7 Oktober 2020 sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang sewenang-wenang mengesankan RUU Cipta Kerja tanpa memperhatikan hak-hak buruh.

“Kami lakukan stop produksi atau stop line selama dua hari tertanggal 6-7 Oktober 2020 supaya pihak pemerintah mendengar suara kami,” kata Panji (29) selaku pengurus PUK FSPMI PT. Indorama kepada awak media

Hal yang Sama Dilakukan Ribuan buruh PT Elegant Textile Industry di Desa kembang kuning Kecamatan Jatiluhur Purwakarta,Gelar Unjuk rasa Di depan pabrik,mereka menolak RUU Ciptakerja yang beberapa waktu lalu di sahkan oleh DPR RI.

Rencana Aksi massa yang akan digelar menurut informasi dari Salah satu karyawan akan di laksanakan selama 3 Hari mulai dari hari Selasa, Rabu dan Kamis terkait tidak setujunya UU Omnibus Law yang merugikan kami sebagai buruh

Bahwa ribuan buruh yang ada di perusahaan textile tersebut akan mengadakan aksi massa besar besaran bahkan Ribuan ke DPRD Purwakarta.

“Rencananya, kami akan melakukab aksi besar besaran selama tiga hari berturut turut mulai Selasa tanggal 06, 07 sampai pada tanggal 08, yaitu Selasa, Rabu dan Kamis,” katanya.

“Karna  sangat merugikan kami sebagai buruh, mewakili seluruh karyawan meminta RUU ini dihentikan,” tegasnya***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

Ribuan Buruh PT GSI Gelar Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Next Post

Hak Buruh Perempuan Ditiadakan Para Buruh Menolak Omnibus Law

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan
Nasional

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan

Kamis, 11 Desember 2025
Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi
deNews

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Kapolres Purwakarta : Operasi Yustisi Sasaran Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Selasa, 15 September 2020
Ketua RW 08 H.Wawan Karnawan memberi tausiah menyambut munggahan

Ngaliwet! Munggahan Ala Warga RT 02 Sayati Hilir Margahayu Bandung

Minggu, 16 Februari 2025

Warga Dapil 2 Kabupaten Sukabumi Antusias Hadiri Reses Legislator Fraksi Partai Demokrat Bertajuk Pembangunan Ke Depan

Minggu, 9 Februari 2025

Polemik Dapur MBG, Herdiat Fokus Kejar Target Pemerataan Hak Para Siswa

Minggu, 21 September 2025

Di Bulan Suci Ramadan Warga Desa Manyingsal Dapat BST Kemensos

Kamis, 15 April 2021

Bupati Ciamis Dukung Penerapan Hukum Humanis Lewat Program Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

Rabu, 5 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste