• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PMII Kabupaten Bandung Tolak UU Cipta kerja

byBudi Permana
Kamis, 8 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bandung, melakukan unjuk rasa di depan gerbang Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab)  Bandung, Kamis (8/10/2020). Mereka menolak disyahkannya  UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Para maha siswa ini ingin menyampaikan aspirasinya kepada Ketua DPRD Kabupaten Bandung, namun sampai pukul 02.00 WIB tidak membuahkan hasil.

Para mahasiswa .ini berusaha merangsek masuk gerbang, namum aksi para mahasiswa ini dihalau   oleh puluhan aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.  Karena kecewa mereka   pembakar ban mobil bekas di depan gerbang masuk Pemkab Bandung.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Ketua PMII Kabupaten Bandung, Apriliana, dalam orasinya menyatakan menolak Omnibus Law Cipta Kerja karena sangat merugikan masyarakat kecil.

Di tengah pandemi Covid-19, dalam situasi krisisis nasional dan di ujung ancaaman resesi karena  terhimpit faktor ekonomi, terang Apriliana,  DPR RI memaksakan serta memutuskan dengan menngesahkan RUU yang di ambil dari 79 UU menjadi UU Omnibus Law. Meski sebelumnya masyarakat termasuk kaum buruh dan mahasiswa telah mendesak Pemerintah dan DPR.

“Alasan Pemerintah, UU Omnibus Law merupakan bagian dari program super prioritas pemerintah untuk pemulihan dan pemerataan ekonomi dapat teratasi dengan mendatangkan investor,” katanya.

Dalam UU Omnibus Law, kata dia, terutama di pasal 88C dan pasal 88D, telah menghilangkan hak kesejahteraan buruh dengan menghilangkan upah minimum kabupaten/kota dan digantikan dengan upah minimum provinsi. Hal ini jelas lebih mengarah kepada sebatas meluluskan pengusaha atau penanam modal tanpa mengindahkan kepentingan masyarakat kecil.

Di pasal 78, ditambahkannya, ada penambahan jam kerja yang mengeksploitasi kaum buruh. Sedangkan di pasal 89 ayat 20, diberlakukan outsourcing yang memberikan keleluasaan bagi pengusaha untuk melakukan perekrutan dan PHK.

“Bahkan sektor pendidikan pun sebagaumana tercantum di pasal 65 ayat 1, dijadikan ladang komersialisasi sehingga tujuannya tidak lagi dapat mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945,” tegasnya.

Jadi hari ini, ungkapnya, PMII menolak secara tegas UU Omnibus Law, karena selain tidak manusiawi, hanya menguntungkan sepihak dan merugikan kaum buruh juga masyarakat kecil. Apalagi di masa pandemi Covid 19.

“Kami akan terus berorasi hingga ada salah seorang dari anggota DPRD yang mau menerima kami,” katanya di lokasi.

Dia beserta rekannya terus-menerus meneriakan yel yel, minta kehadiran DPRD yang dianggapnya tidak mau mendengarkan suara masyarakat. Padahal menurutnya, dia dan rekan-rekannya hanya ingin mengajak DPRD untuk bersama-sama menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

“Omnibus Law itu tidak berpihak kepada masyarakat dan kaum buruh, melainkan menguntungkan pengusaha dan penanam modal,” ujarnya.*** (sopandi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Semua Pihak Diminta Hormati Keputusan DPRD Ponorogo

Next Post

DPC PBB kabupaten Bandung Konsisten Dukung Pasangan NU Pasti

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Polisi Selidiki Aksi Pembobolan Sebuah Minimarket di Bogor

Jumat, 16 Juni 2023

ACT Garut : Prioritas Kebutuhan Korban Banjir Bandang, Pangan dan Air Bersih

Kamis, 2 Desember 2021

Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis

Senin, 20 Oktober 2025

Teh Nia Apresiasi Pelaku UKM Ranginang Cikancung Masih Berproduksi Ditengah Pandemi

Rabu, 7 Oktober 2020
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berfoto bersama jajaran kepengurusan PGRI Ciamis dan anggota usai acara Halalbihalal di Aula Stikes Muhammadiyah Ciamis. Sabtu (12/04/2025)

Halal bi Halal PGRI Ciamis Merajut Silaturahmi, Menguatkan Sinergi, Membangun Peradaban

Sabtu, 12 April 2025

Berikan Rasa Aman, Polisi Masifkan Monitoring Ke Kawasan Obwis Situ Lengkong

Senin, 13 Maret 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste