• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PMII Kabupaten Bandung Tolak UU Cipta kerja

byBudi Permana
Kamis, 8 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bandung, melakukan unjuk rasa di depan gerbang Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab)  Bandung, Kamis (8/10/2020). Mereka menolak disyahkannya  UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Para maha siswa ini ingin menyampaikan aspirasinya kepada Ketua DPRD Kabupaten Bandung, namun sampai pukul 02.00 WIB tidak membuahkan hasil.

Para mahasiswa .ini berusaha merangsek masuk gerbang, namum aksi para mahasiswa ini dihalau   oleh puluhan aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.  Karena kecewa mereka   pembakar ban mobil bekas di depan gerbang masuk Pemkab Bandung.

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Ketua PMII Kabupaten Bandung, Apriliana, dalam orasinya menyatakan menolak Omnibus Law Cipta Kerja karena sangat merugikan masyarakat kecil.

Di tengah pandemi Covid-19, dalam situasi krisisis nasional dan di ujung ancaaman resesi karena  terhimpit faktor ekonomi, terang Apriliana,  DPR RI memaksakan serta memutuskan dengan menngesahkan RUU yang di ambil dari 79 UU menjadi UU Omnibus Law. Meski sebelumnya masyarakat termasuk kaum buruh dan mahasiswa telah mendesak Pemerintah dan DPR.

“Alasan Pemerintah, UU Omnibus Law merupakan bagian dari program super prioritas pemerintah untuk pemulihan dan pemerataan ekonomi dapat teratasi dengan mendatangkan investor,” katanya.

Dalam UU Omnibus Law, kata dia, terutama di pasal 88C dan pasal 88D, telah menghilangkan hak kesejahteraan buruh dengan menghilangkan upah minimum kabupaten/kota dan digantikan dengan upah minimum provinsi. Hal ini jelas lebih mengarah kepada sebatas meluluskan pengusaha atau penanam modal tanpa mengindahkan kepentingan masyarakat kecil.

Di pasal 78, ditambahkannya, ada penambahan jam kerja yang mengeksploitasi kaum buruh. Sedangkan di pasal 89 ayat 20, diberlakukan outsourcing yang memberikan keleluasaan bagi pengusaha untuk melakukan perekrutan dan PHK.

“Bahkan sektor pendidikan pun sebagaumana tercantum di pasal 65 ayat 1, dijadikan ladang komersialisasi sehingga tujuannya tidak lagi dapat mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945,” tegasnya.

Jadi hari ini, ungkapnya, PMII menolak secara tegas UU Omnibus Law, karena selain tidak manusiawi, hanya menguntungkan sepihak dan merugikan kaum buruh juga masyarakat kecil. Apalagi di masa pandemi Covid 19.

“Kami akan terus berorasi hingga ada salah seorang dari anggota DPRD yang mau menerima kami,” katanya di lokasi.

Dia beserta rekannya terus-menerus meneriakan yel yel, minta kehadiran DPRD yang dianggapnya tidak mau mendengarkan suara masyarakat. Padahal menurutnya, dia dan rekan-rekannya hanya ingin mengajak DPRD untuk bersama-sama menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

“Omnibus Law itu tidak berpihak kepada masyarakat dan kaum buruh, melainkan menguntungkan pengusaha dan penanam modal,” ujarnya.*** (sopandi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Semua Pihak Diminta Hormati Keputusan DPRD Ponorogo

Next Post

DPC PBB kabupaten Bandung Konsisten Dukung Pasangan NU Pasti

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Warga Selamanik Geram, Kades Tahan Ratusan Sertifikat Tanah

Senin, 20 Agustus 2018
Foto : Lomba bedug karangtaruna bersam Djarum coklat

Lomba Bedug Karang Taruna di Ciamis Semarakkan Ramadhan

Senin, 17 Maret 2025

Ketua Pansus 2 H. Dadang Suryana Bahas Raperda PBG Berharap Bangunan di Kabupaten Bandung Tidak Asal-asalan

Minggu, 13 April 2025

Anggota DPR RI Teh Rieke Koordinasi dan Kunjungan Kerja di Purwakarta

Jumat, 16 Mei 2025
Foto : Kapolres Ciamis memeriksa ratusan kendaraan roda dua yang diamankan karena tidak sesuai standar dan memakai knalpot bising

Ciptakan Situasi Kondusif Selama Ramadhan, Polres Ciamis Amankan Knalpot Bising

Selasa, 11 Maret 2025

PGRI Kabupaten Bandung Berharap Adendum PPPK Guru Menggunakan Data yang Akurat

Selasa, 30 Juli 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste