• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PMII Kabupaten Bandung Tolak UU Cipta kerja

byBudi Permana
Kamis, 8 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bandung, melakukan unjuk rasa di depan gerbang Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab)  Bandung, Kamis (8/10/2020). Mereka menolak disyahkannya  UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Para maha siswa ini ingin menyampaikan aspirasinya kepada Ketua DPRD Kabupaten Bandung, namun sampai pukul 02.00 WIB tidak membuahkan hasil.

Para mahasiswa .ini berusaha merangsek masuk gerbang, namum aksi para mahasiswa ini dihalau   oleh puluhan aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.  Karena kecewa mereka   pembakar ban mobil bekas di depan gerbang masuk Pemkab Bandung.

BacaJuga :

Tim BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit

Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas

Ketua PMII Kabupaten Bandung, Apriliana, dalam orasinya menyatakan menolak Omnibus Law Cipta Kerja karena sangat merugikan masyarakat kecil.

Di tengah pandemi Covid-19, dalam situasi krisisis nasional dan di ujung ancaaman resesi karena  terhimpit faktor ekonomi, terang Apriliana,  DPR RI memaksakan serta memutuskan dengan menngesahkan RUU yang di ambil dari 79 UU menjadi UU Omnibus Law. Meski sebelumnya masyarakat termasuk kaum buruh dan mahasiswa telah mendesak Pemerintah dan DPR.

“Alasan Pemerintah, UU Omnibus Law merupakan bagian dari program super prioritas pemerintah untuk pemulihan dan pemerataan ekonomi dapat teratasi dengan mendatangkan investor,” katanya.

Dalam UU Omnibus Law, kata dia, terutama di pasal 88C dan pasal 88D, telah menghilangkan hak kesejahteraan buruh dengan menghilangkan upah minimum kabupaten/kota dan digantikan dengan upah minimum provinsi. Hal ini jelas lebih mengarah kepada sebatas meluluskan pengusaha atau penanam modal tanpa mengindahkan kepentingan masyarakat kecil.

Di pasal 78, ditambahkannya, ada penambahan jam kerja yang mengeksploitasi kaum buruh. Sedangkan di pasal 89 ayat 20, diberlakukan outsourcing yang memberikan keleluasaan bagi pengusaha untuk melakukan perekrutan dan PHK.

“Bahkan sektor pendidikan pun sebagaumana tercantum di pasal 65 ayat 1, dijadikan ladang komersialisasi sehingga tujuannya tidak lagi dapat mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945,” tegasnya.

Jadi hari ini, ungkapnya, PMII menolak secara tegas UU Omnibus Law, karena selain tidak manusiawi, hanya menguntungkan sepihak dan merugikan kaum buruh juga masyarakat kecil. Apalagi di masa pandemi Covid 19.

“Kami akan terus berorasi hingga ada salah seorang dari anggota DPRD yang mau menerima kami,” katanya di lokasi.

Dia beserta rekannya terus-menerus meneriakan yel yel, minta kehadiran DPRD yang dianggapnya tidak mau mendengarkan suara masyarakat. Padahal menurutnya, dia dan rekan-rekannya hanya ingin mengajak DPRD untuk bersama-sama menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

“Omnibus Law itu tidak berpihak kepada masyarakat dan kaum buruh, melainkan menguntungkan pengusaha dan penanam modal,” ujarnya.*** (sopandi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Semua Pihak Diminta Hormati Keputusan DPRD Ponorogo

Next Post

DPC PBB kabupaten Bandung Konsisten Dukung Pasangan NU Pasti

Related Posts

Ketua DPW PAN Jawa Barat Optimistis Target “Jabar 100 Persen” Dapat Tercapai
deNews

Ketua DPW PAN Jawa Barat Optimistis Target “Jabar 100 Persen” Dapat Tercapai

Selasa, 7 Juli 2026
Tanggapi Provinsi Jabar Ganti Nama, Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah : Sunda Tak Lagi Hanya Dipahami Sebagai Identitas Etnis
deNews

Tanggapi Provinsi Jabar Ganti Nama, Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah : Sunda Tak Lagi Hanya Dipahami Sebagai Identitas Etnis

Selasa, 7 Juli 2026
Hadiri Rakerda DPD PAN Se Kabupaten Bandung Bupati Sampaikan Ini
deNews

Hadiri Rakerda DPD PAN Se Kabupaten Bandung Bupati Sampaikan Ini

Selasa, 7 Juli 2026
Tim BAZNAS Kabupaten Bandung  Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit
deNews

Tim BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit

Selasa, 7 Juli 2026
Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar
deNews

Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar

Selasa, 7 Juli 2026
Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas
deNews

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas

Selasa, 7 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Pencarian Korban Longsor Arjasari Dihentikan Setelah Sepekan Tak Ditemukan

Kamis, 11 Desember 2025

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Selasa, 23 Desember 2025

Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa

Senin, 12 Januari 2026

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Sapi, Disnakanla : Kita Ikuti Prosedur Kewenangan APH

Sabtu, 19 Oktober 2019

Cegah Kerusakan Lingkungan Makin Parah, Barisan Incu Putu Pangauban Dorong Pemkab Garut Buat Perda Perlindungan Mata Air

Kamis, 8 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste