dejurnal.com Subang-Aksi unjuk rasa dari kalanga buruh pabrik yang berada di wilayah Kabupaten Subang,melakukan orasi ke DPRD Subang dan Ke Pemda Subang,untuk menyampaikan aspirasinya terkait UU Cipta kerja,yang di sahkan oleh pihak DPR RI ,aksi demo tersebut semakin padati areal kantor Pemerintahan daerah Kabupaten Subang. Kamis (8/10/2020)
Ribuan buruh pabrik padati ruas jalan yang berada di wilayah jalan oto iskandar dinata Subang, dan langsung menuju kantor pemda subang.
Orasi dari berbagai serikat buruh terus bergantian guna menyampaikan aspirasinya fan tuntutan terhadap UU Cipta kerja.
Aparat gabungan dari pihak kepolisian dan TNI juga dengan ketat melakukan penjagaan,demi berjalannya aksi demo supaya aman dan kondusip, Beberapa ruas jalan protokol bahkan ditutup sementara.
Bupati Subang temui para pendemo buruh pabrik di depan kantor Bupati,H.Ruhimat,.S.pd.,M.si mengatakan buruh wajib sejahtera dan pengusahapun harus untung,dan sepakat apa yang di suarakan oleh pihak para buruh di Kabupaten Subang dan mahasiswa,di buktikan dengan bahwa saya selaku Bupati Subang siap menandatangani rekomendasi penolakan Omnibus law UU Cipta kerja.”ujarnya.
Bupati Subang H.Ruhimat di dampingi Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi menyampaikan pernyataan penolakan Omnibus law UU Cipta kerja di depan para aksi demo buruh pabri,agar tidak merugikan kalangan buruh pabrik.”pungkasnya.
“Atas nama pemerintahan daerah Kabupaten Subang mendukung aspirasi para buruh pabrik untuk menyampaikan aspirasinya untuk merevisi UU Cipta kerja”Ujat Bupati Subang.
Lanjut Ruhimat berharap agar terciptanya harmonis antara pengusaha dan buruh di lingkungan pabrik,pihak pemerintah daerah Kabupaten Subang akan mengirimkan surat kepada pemerintahan pusat agar dapat menjadi pertimbangan.”pungkasnya.***Asep