Dejurnal.com, Karawang – Aksi penolakan UU Omnibus Law (Cipta Kerja) belum berhenti di Kabupaten Karawang.
Hari ini kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Karawang, menyuarakan aspirasi mereka didepan gedung Pemda Kabupaten Karawang.(jumat,09/10/20)
Ketua KAMMI mengatakan “Pengesahan UU Cipta Kerja ini terkesan terburu-buru, setelah dikaji, banyak pasal dalam UU Cipta Kerja berpotensi merugikan masyarakat Indonesia.UU Cipta Kerja dinilai mengakomodasi kepentingan para pengusaha dan investor dan merugikan buruh dan masyarakat” ungkap Ahmad Ketua KAMMI karawang.
“Kami sangat mendukung perjuangan dari teman-teman buruh. Kami meminta pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera bertaubat, akan semua perbuatan kemaksiatan dan dosa yang telah mereka lakukan,” tambah Nopian.
KAMMI meminta pemerintah mencabut segera UU Cipta Kerja karena hanya mementingkan kelompok tertentu dan tidak mewakili kepentingan masyarakat terutama untuk para kaum buruh di Indonesia.
Pihaknya mengajak agar seluruh elemen masyarakat dan buruh untuk terus bergerak menolak UU Cipta Kerja. ***GD/RF*