• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

BBPOM Jabar Sudah Terima Laporan AMDK Berlogo Amazing Garut Diduga Tak Miliki SNI dan Izin Edar

bydejurnalcom
Sabtu, 10 Oktober 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jawa Barat telah menerima informasi dan laporan adanya produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) atau air mineral berlogo Amazing Garut yang diduga belum berSNI dan memiliki sertifikat ijin edar dari Badan POM.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BBPOM Dra. Hardaningsih, Apt., MHSM, malalui Kabid Infokom Ir. Rusiana, MSc kepada dejurnal.com di kantornya, Jalan Pasteur, Bandung, Jumat (9/10/2020).

Label produk air mineral berlogo “Amazing Garut” yang diduga tanpa BPOM dan SNI.

“Produk tersebut sudah dilaporkan sebelumnya dan masih dalam proses tindak lanjut dari Bagian Pengawasan,” ucapnya.

BacaJuga :

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Rusiana menjelaskan, produk AMDK sebelum memiliki SNI dan ijin edar dari BPOM tidak diperbolehkan untuk dipasarkan kepada masyarakat baik umum ataupun inden.

“Produksi dan edar harus dihentikan,” tegasnya.

Kendati demikian, BBPOM akan melaksanakan pembinaan terlebih dahulu kepada perusahaan AMDK yang belum memiliki ijin edar serta mencari tahu alasannya.

“Apakah mereka belum tahu tentang regulasi AMDK atau gimana,” ujarnya.

Rusiana pun menyayangkan jika produk AMDK berlogo Amazing Garut ini sudah diketahui pihak Pemda tapi tidak dilakukan pembinaan. Namun demikian, ia berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi.

“Masyarakat harus cerdas terhadap produk yang beredar dengan cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kadaluwarsa,” pungkasnya.***Raesha/Zul

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dandim 0802/Ponorogo Ikuti Vidcom Bersama Danrem 081/DSJ Terkait Situasi Kamtibmas

Next Post

Meski Situasi Masih Pandemi Covid-19, Anggota DPRD Garut Ini Terus Lakukan Baksos

Related Posts

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Tujuh Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Kabupaten Bandung Saat Berduaan di Kamar Hotel

Kamis, 13 Maret 2025

Muskab II Pengurus Baru 2025–2029 Tetapkan Nur Muttaqin Kembali Nahkodai KORMI Ciamis.

Sabtu, 22 November 2025

Diwarnai Kecewa Awak Media Pada Ketua KPU, Paslon Bupati Bandung Dapat Nomor Urut

Kamis, 24 September 2020

Kemenag Ciamis Maksimalkan Bimbingan Manasik di 11 Kecamatan, Siapkan Jemaah Haji 2025 Lebih Matang

Jumat, 18 April 2025

Sebuah Perahu Nelayan Terbalik Dihantam Gelombang, Satu Orang Dinyatakan Hilang

Senin, 4 Mei 2020

Dari Limbah Jadi Berkah, Bupati Herdiat Apresiasi Inovasi ASN Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste