• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

PC PMII Datangi DPRD Purwakarta Pertanyakan Kejelasan Teknis UU Cipta kerja

byBudi Permana
Selasa, 13 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Menindaklanjuti aksi demonstrasi pada Kamis (8/10/2020) kemarin, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Purwakarta melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Purwakarta.

Ketua PC PMII Purwakarta, Irvan Mas’ud mengatakan, kedatangannya ke DPRD Purwakarta ingin mempertanyakan kejelasan DPRD Purwakarta dalam menyikapi UU Omnibus Law cipta kerja.
“Kami minta penjelasan terkait teknis dalam UU Cipta Kerja,” kata Irvan, Senin (12/05/20).

Menurutnya, mengenai UU Cipta Kerja yang beredar diluar sana seperti di media sosial yang katanya isu itu hoak membuat pihaknya harus mengkaji lebih dalam terkait UU Cipta Kerja.

BacaJuga :

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

“Makanya kita ke DPRD Purwakarta juga meminta kejelasan secara teknis isi UU tersebut kepada komisi I, jangan sampai kita termakan isu hoak yang beredar di media sosial mengenai UU Cipta Kerja ini,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Purwakarta, Ceceng Abdul Qodir mengatakan bahwa dalam UU Cipta Kerja ada 11 klaster. Secara teknis PMII agar membahas UU Cipta Kerja itu bersama OPD terkait. Misalkan terkait klaster UMKM harus dibahas dengan Dinas UMKM.

“Seperti klaster perizinan UMKM, dalam UU Cipta Kerja justru mempermudah dalam perizinan UMKM,” katanya.

Menurutnya, banyak UMKM yang belum memiliki izin, maka dengan adanya UU Cipta Kerja ini perizinan akan disederhanakan.

Sementara terkait dengan Ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja nanti akan ada turunannya seperti Perda. Dan kami masih persiapkan Perda tentang ketenagakerjaan terkhusus mengenai tenaga kerja lokal.

“Perda tenaga kerja ini masih kita siapkan dan sudah masuk dalam prolegda,” ucapnya.

Kata Ceceng, di Kecamatan Babakancikao juga sedang proses pembuatan perusahaan yang nantinya akan menyerap 200.000 tenaga kerja di kawasan sana. Nantinya semua lowongan kerja harus terintegrasi di Disnakertrans.

“Jika terjadi perbedaan dalam pasal-pasal UU Cipta Kerja yang merugikan masyarakat maka PMII bisa mengajukan Judisial Revieu,” ucapnya

Mengenai pendidikan, sambung dia,
komersial pendidikan dalam UU Cipta Kerja itu untuk kawasan tertentu. Nantinya UU Cipta Kerja itu akan ada turunanya seperti PP dan Permen dll.
Dirinya mengaku sampai saat ini belum mendapatkan draf UU Cipta Kerja yang udah disahkan oleh DPR RI pada Senin (05/10/2020) yang lalu .

“Kita sudah kordinasi dengan pusat bahwa UU ini masih dikaji oleh Menkumham karena itu harus ada registrasi di Menkumham. Kita juga belum dapat informasi apakah UU itu sudah ditandatangani oleh presiden atau belum,” pungkasnya***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pengambilan Dana PKH Di Kalapanunggal Dikolektif Serta Ada Potongan, Ini Penjelasan Pendamping

Next Post

Warga Penerima BLT Sektor Perikanan Desa Cipeuyeum Keluhkan Adanya Potongan

Related Posts

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Desa Jayaraga Jadikan Seni dan Budaya sebagai Senjata Perangi Narkoba

Sabtu, 20 September 2025

Direktur Utama PT. DJP Beberkan Dirinya Korban Skandal Proyek Pembangunan Gedung DiskopUKM

Selasa, 11 Agustus 2020

Sitorus : Selain Ada Dumas Ke Kejati, Program Sembako BPNT Garut Juga Dilidik Polda Jabar

Selasa, 29 September 2020

Bina Wilayah TP PKK Kabupaten Bandung di Wilayah Kecamatan Ciparay

Rabu, 5 Februari 2025

Jaring Ratusan Ribu Wisatawan Lebaran, Purwakarta Siapkan 67 Destinasi Wisata Unggulan

Jumat, 22 Maret 2024

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Sabtu, 17 Januari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste