• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

PC PMII Datangi DPRD Purwakarta Pertanyakan Kejelasan Teknis UU Cipta kerja

byBudi Permana
Selasa, 13 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Menindaklanjuti aksi demonstrasi pada Kamis (8/10/2020) kemarin, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Purwakarta melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Purwakarta.

Ketua PC PMII Purwakarta, Irvan Mas’ud mengatakan, kedatangannya ke DPRD Purwakarta ingin mempertanyakan kejelasan DPRD Purwakarta dalam menyikapi UU Omnibus Law cipta kerja.
“Kami minta penjelasan terkait teknis dalam UU Cipta Kerja,” kata Irvan, Senin (12/05/20).

Menurutnya, mengenai UU Cipta Kerja yang beredar diluar sana seperti di media sosial yang katanya isu itu hoak membuat pihaknya harus mengkaji lebih dalam terkait UU Cipta Kerja.

BacaJuga :

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

“Makanya kita ke DPRD Purwakarta juga meminta kejelasan secara teknis isi UU tersebut kepada komisi I, jangan sampai kita termakan isu hoak yang beredar di media sosial mengenai UU Cipta Kerja ini,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Purwakarta, Ceceng Abdul Qodir mengatakan bahwa dalam UU Cipta Kerja ada 11 klaster. Secara teknis PMII agar membahas UU Cipta Kerja itu bersama OPD terkait. Misalkan terkait klaster UMKM harus dibahas dengan Dinas UMKM.

“Seperti klaster perizinan UMKM, dalam UU Cipta Kerja justru mempermudah dalam perizinan UMKM,” katanya.

Menurutnya, banyak UMKM yang belum memiliki izin, maka dengan adanya UU Cipta Kerja ini perizinan akan disederhanakan.

Sementara terkait dengan Ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja nanti akan ada turunannya seperti Perda. Dan kami masih persiapkan Perda tentang ketenagakerjaan terkhusus mengenai tenaga kerja lokal.

“Perda tenaga kerja ini masih kita siapkan dan sudah masuk dalam prolegda,” ucapnya.

Kata Ceceng, di Kecamatan Babakancikao juga sedang proses pembuatan perusahaan yang nantinya akan menyerap 200.000 tenaga kerja di kawasan sana. Nantinya semua lowongan kerja harus terintegrasi di Disnakertrans.

“Jika terjadi perbedaan dalam pasal-pasal UU Cipta Kerja yang merugikan masyarakat maka PMII bisa mengajukan Judisial Revieu,” ucapnya

Mengenai pendidikan, sambung dia,
komersial pendidikan dalam UU Cipta Kerja itu untuk kawasan tertentu. Nantinya UU Cipta Kerja itu akan ada turunanya seperti PP dan Permen dll.
Dirinya mengaku sampai saat ini belum mendapatkan draf UU Cipta Kerja yang udah disahkan oleh DPR RI pada Senin (05/10/2020) yang lalu .

“Kita sudah kordinasi dengan pusat bahwa UU ini masih dikaji oleh Menkumham karena itu harus ada registrasi di Menkumham. Kita juga belum dapat informasi apakah UU itu sudah ditandatangani oleh presiden atau belum,” pungkasnya***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pengambilan Dana PKH Di Kalapanunggal Dikolektif Serta Ada Potongan, Ini Penjelasan Pendamping

Next Post

Warga Penerima BLT Sektor Perikanan Desa Cipeuyeum Keluhkan Adanya Potongan

Related Posts

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara
deNews

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Senin, 5 Oktober 2026
Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan
deSport

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Minggu, 4 Oktober 2026
Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong
deNews

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Minggu, 4 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Siap Gelar Festival Manggis 2020

Jumat, 13 Maret 2020

Kades Kopo : Perlu Waktu Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Senin, 11 Oktober 2021

Hak Jawab : PUK FSPTSK-SPSI PT Danbi Internasional Tegaskan Tak Akan Ada PHK Massal Pasca Pengambilalihan Sebagian Besar Saham Oleh Daux International

Kamis, 18 Agustus 2022

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

Rabu, 14 Januari 2026

Baznas dan BJB Serahkan Bantuan Welas Asih Melalui Pemkab Purwakarta

Jumat, 16 Juli 2021

SMK Aria Cendikia Cikalong Kulon Cetak Calon Asisten Apoteker Handal

Sabtu, 10 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste