• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Maret 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

15 Desa Di Subang Mendapat Reward Cator Pengangkut Sampah

bydejurnalcom
Kamis, 15 Oktober 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com, Subang – Pemberian bantuan dari Yayasan Globalisasi Saemaul Korea Selatan kepada Pemerintahan Daerah Kabupaten Subang, untuk pengelolaan sampah berupa Cator, yang akan nantinya di bagikan kepada Desa.

Pemberian Cator secara simbolis di bagikan oleh Ketua Yayasan Pradita Nurmaya Kusuma kepada Bupati Subang H. Ruhimat.,SPd.,MSi di depan Halaman Pemda Subang, Rabu (14/10/2020).

Menurut Bupati Subang bantuan yang diberikan oleh pihak Yayasan Globalisasi Saemaul Korea Selatan merupakan kerjasama Pemerintahan Daerah Kabupaten Subang dalam pengelolaan sampah.

BacaJuga :

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

“Bantuan yang diberikan oleh pihak yayasan itu berupa Cator sebanyak 15 unit yang akan di bagikan kepada 15 desa di Subang,” ujar Ruhimat yang di dampingi oleh wakilnya.

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Rona mengungkapkan hal yang serupa bahwa bantuan Cator ini sebagai bentuk reward terhadap Desa dalam pengelolaan sampah melalui sistem 3R yakni kegiatan mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse) mendaur ulang sampah (recycle).

“Rencana untuk ke depan bahwa Kabupaten Subang ditahun 2021 akan meraih penghargaan Adipura, terkait Subang bersih dari sampah,” pungkasnya.

Untuk kedepannya Kabupaten Subang akan membuat TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah baru di Wilayah Kecamatan Kalijati, seluas 100 ha, hal itu perlu dukungan dari berbagai kalangan warga masyarakat Subang untuk meraih Subang Kota Adipura di tahun 2021.

“Salah satu contoh kota Subang harus bersih dari Sampah, dari berbagai Kota, Desa maupun Pasar,” ungkap Ruhimat.**Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Subang
Previous Post

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Polisi Gadungan

Next Post

Pemkab Purwakarta Dorong Petani Lakukan Percepatan Masa Tanam

Related Posts

Polsek Pagaden Giat Apel  Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026
Hukum dan Kriminal

Polsek Pagaden Giat Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026

Kamis, 1 Januari 2026
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Hukum dan Kriminal

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Kamis, 11 Desember 2025
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa
GerbangDesa

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Kamis, 4 Desember 2025
Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana
deNews

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Kamis, 13 November 2025
Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru
deNews

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Kamis, 13 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Muhammad Agung (kiri) saat di Kantor Kecamatan Banyuresmi bersama salah satu jurnalis dan Sekcam Banyuresmi (kanan), Rabu (26/7/2023). (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com)

Cerita Pilu Seorang Remaja di Garut Datangi Kantor Kecamatan, Mengadu Dirinya Ingin Sekolah

Kamis, 27 Juli 2023

Pasar Leuwi Panjang Guna Pencegahan Covid-19, Dilakukan Penyemprotan Disinfektan Rutin

Kamis, 17 September 2020

Polsek Kadungora Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Selasa, 29 September 2020
Foto : KPU Ciamis menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan satu di Aula KPU Ciamis. Kamis (24/04/2025)

KPU Ciamis Catat 961.462 Pemilih dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2025

Jumat, 25 April 2025

DPMPTSP Ciamis Ingatkan Pelaku Usaha Segera Laporkan Realisasi Investasi Triwulan III 2025 Lewat OSS

Senin, 6 Oktober 2025
Ahmad (57) Warga Kecamatan Cibiuk yang diduga sertikat tanahnya dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya.

Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Sabtu, 8 Juli 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste