• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Dana Bansos Perikanan Dipotong dan Jadi Bancakan, DKPP Cianjur Tidak Peduli?

bydejurnalcom
Senin, 19 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
Ema Eti sudah 15 tahun di Cipeuyeum jadi pengelola Pepetek belum pernah mendapat bantuan pemerintah

Ema Eti sudah 15 tahun di Cipeuyeum jadi pengelola Pepetek belum pernah mendapat bantuan pemerintah

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Praktek pungli rupanya masih saja terjadi meski bertopengkan alasan kemanusiaan, Bantuan Sosial Pengembangan Usaha Kecil Perikanan Budidaya (Bansos PUKPB) di Desa Cipeuyeum Kecamatan Haurwangi Cianjur ditengarai adanya pungli. Dari 24 Penerima Bansos tersebut, 20 orang diantaranya dikenai potongan Rp 600 ribu hingga Rp 1,3 dari nilai total Bantuan sebesar Rp 1,8 juta.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun ini menggelontorkan dana Bansos PUKPB tak kurang 1,1 juta untuk pelaku UKM yang terdapat covid 19 di sektor perikanan. Sejatinya dana tersebut diperuntukkan sebagai stimulus untuk membangkitkan usaha yang mengalami kelesuan bahkan tidak sedikit gulung tikar.

“Bagaimana mau memadai kalau dana yang harus diterima utuh Rp 1,8 juta jadi berkurang. Katanya dana yang diambil Rp 600 ribu dari kita ini akan diberikan kepada yang lain tapi kok jadi gak jelas,” ujar salah seorang warga Penerima Bansos yang enggan disebut namanya.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Dia bercerita waktu itu didatangi Gozali yang mengaku utusan Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan (DKPP) Cianjur. Gozali hendak memastikan agar warga merelakan uangnya Rp 600 ribu dialihkan untuk warga lain yang tidak kebagian.

“Disebut rela ya terpasang juga tapi masa sih harus Rp 600 ribu, apa gak kegedean gitu. Tapi emang dari Gozali yang mengarahkan lalu kita ngikutin aja karena diakan mengatasnamakan dinas, ” imbuhnya.
Nenek tua berinisial E (60) mengaku tak mendapatkan dana yang bersumber dari pemotongan dana Bansos tersebut. Dirinya mengaku heran padahal sudah lama menggeluti usaha tersebut.

“Saya inikan sudah 15 tahun jadi pengelola pepetek (Ikan laut kecil yang dikemas dedaunan, red) tapi kok gak pernah dapat Bantuan dari pemerintah. Dari yang itu juga gak (potongan Bansos, red), ” ungkapnya sambil menggoreng ikan.

Terpisah, Gozali berdalih jika dirinya sejak awal berkomunikasi dengan Ade Sri selaku penyuluh DKPP Cianjur mengenai mekanisme penyaluran dana Bansos. Ia mengeluhkan minimnya jumlah warga Penerima Bantuan sehingga berniat membatalkan.

“Saya tadinya mau membatalkan saja karena jumlahnya warga penerimanya sedikit nanti warga ngamuk. Tapi setelah berkomunikasi dengan ibu Ade makanya saya mengaturnya agar itu merata juga bagiannya kepada yang tidak dapat bagian, ” tandasnya.

Ia mengaku inisiatif itu dilakukan sebagai upaya pemerataan sehingga merasa yakin tindakannya benar. Meskipun dirinya menyadari jika tindakan itu tanpa payung hukum yang memadai.

“Kalau tindakan saya inikan memang tanpa ada payung hukum tapi berlandaskan kemanusiaan untuk pemerataan. Saya Bagikan kepada mereka yang tidak kebagian jadi tidak benar kalau ini pemotongan. Saya ini hanya menjalankan amanah bu Ade saja supaya tidak gaduh, ” tuturnya tanpa memerinci.

Ditemui di ruang kerjanya, Penyuluh DKPP Ade Sri mengaku dirinya tidak pernah memerintahkan adanya potongan tersebut. Menurutnya tindakan tersebut dianggap tidak sah karena tidak ada dalam ketentuan perundang-undangan.

“Saya tahunya setelah ramai adanya pemotongan itu karena saya tidak pernah memerintahkan itu sama Gozali. Memang tindakan dianggap tidak sah karena tidak ada aturan semacam itu. Gozali bertindak sendiri karena katanya untuk kearifan lokal, jangan sampai ada kegaduhan,” bebernya.

Menyikapi kejadian tersebut, Kabid Perikanan dan Kelautan DKPP Cianjur, Roossabardina menyebutkan jika ada potongan semacam itu maka Pemerintah Desa yang harusnya bertindak. Sebab Oknum yang diduga pelakunya merupakan warga Desa tersebut dan tidak ada kaitannya dengan kedinasan.

“Kalau itukan bukan program kedinasan tapi Bansos sehingga kalau ada dugaan pungli maka harus ditindak oleh Kadesnya di lapangan. Kita bukannya tidak peduli tapi Gozali itukan tidak ada kaitannya langsung dengan kita hanya kenalan ibu Ade saja,” dalihnya. (Rikky Yusup)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Cianjur
Previous Post

Cabup No Urut 2, H. Marwan Hamami Sapa Warga Desa Loji Simpenan

Next Post

Diskominfo Purwakarta Partisipasi Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Related Posts

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis
deHumaniti

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025
Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi
deNews

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025
Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur
Regional

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025
DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat
Parlementaria

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025
Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan
deNews

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Selasa, 1 April 2025
Masjid Jami  Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca  Gempa  Cianjur, Kini Berdiri Kembali
deHumaniti

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Kamis, 22 Februari 2024

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Lahan Milik Pemkab Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Potensi PAD Hilang Capai Milyaran

Minggu, 29 September 2019
Cecep Suhendar Ketua Tim Pemenangan Paslon NU.

Gegara Pagelaran Wayang Golek, Pilkada Kabupaten Bandung Bisa Terancam Batal?

Jumat, 27 November 2020

Kadis LHK Garut : Pelaku Kejahatan Lingkungan Laporkan Saja

Jumat, 3 Juli 2020

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Menteri ATR-BPN Beri Kemudahan Pelayanan di Tengah Pandemi Covid-19

Minggu, 17 Mei 2020

Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

Jumat, 11 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste