• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

52 Ribu Warga Daftar BPUM Tahap II

bydejurnalcom
Kamis, 22 Oktober 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Sekitar 52 ribu Pelaku usaha mikro ajukan bantuan UMKM ke kantor Dinas Koperasi untuk mendaftar sebagai penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap II. Warga terus berdatangan ke kantor Dinas Koperasi sejak dibuka pendaftaran awal Oktober lalu. Bantuan tersebut merupakan penguatan modal kepada pelaku usaha mikro agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Bantuan ini datang dari pemerintah pusat diberikan kepada masing -masing pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta. BPUM tahap II ini dibuka sejak awal Oktober dan yang datang sudah mencapai 2000 orang pelaku usaha yang sudah kita daftarkan ke Kementerian Koperasi dan UKM,”kata Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang Agus Jaelani dikantornya, Rabu Siang (21/10/2020).

Dikemukakan lebih lanjut, penfaftaran BPUM tahap II akan ditutup sampai akhir Bulan November 2020. Jadi pihaknya mendaftarkan para pelaku usaha mikro ke Kementerian Koprasi dan UKM secara bertahap sesuai dengan data warga yang mengajukan bantuan modal usaha.

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Menurut Agus Jaelani BPUM tahap awal,warga Karawang yang mendapat bantuan modal usaha 2,4 juta dari Pemerintah Pusat sebanyak 52 ribu pelaku usaha mikro. Bantuan tersebut melalui Bank BNI dan BRI. Namun dari jumlah 52 ribu yang daftar pencairanya secara berangsur angsur.
.
“Terkait dengan BPUM ini kita mengikuti juklak dan juknis dari Kementerian Koperasi dan UKM,” terang Agus Jaelani.

Ia berharap, pada situasi pandemi covid 19, dengan adanya bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar 2,4 juta dapat bermanfaat bagi masyarakat Karawang dalam mengembangkan usahanya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

Suplai Air PDAM Tirta Raharja Terganggu Akibat Perbaikan Pipa Jebol

Next Post

Polsek Singajaya Giat Operasi Yustisi Secara Mobile, Tingkatkan Kedisiplinan Terhadap ProKes

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Komplek TKI V perbatasan Desa Rahayu dengan Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih. Pedagang kaki lima pertanyakan pungutan dikemanakan.

Puluhan PKL di TKI V Margaasih Minta Ketegasan Boleh Tidak Berdagang di Jalan Kompleks

Kamis, 1 Mei 2025

Bupati Sukabumi Minta Gerakan Pramuka Miliki Ide Kreatif Sesuai Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Februari 2025

Kadinsos Garut Himbau Warga Diisolasi Jangan Keluar Rumah, Kami Jamin Hidup Selama PSBM

Senin, 21 September 2020

Warga Garut Ini Ngamuk di Depan Anggota DPRD dan Kepala Dinas, Mensoal Gas Melon Subsidi di Pasaran Tak Sesuai HET

Senin, 29 Mei 2023

Pasca Survey Muncul Tangkapan Layar Diduga Surat Ijin Pembangunan Kandang Ayam Sinagar, Ini Kata Kadis DPMPTSP Kabupaten Sukabumi

Jumat, 21 Maret 2025

Tiga Kapolsek Dan Kasat Di Lingkungan Polres Purwakarta Diganti Dengan Pejabat Baru

Rabu, 23 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste