• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Diskop Garut : Jika Ada yang Potong Dana Bantuan UKM, Laporkan Ke Penegak Hukum

bydejurnalcom
Kamis, 29 Oktober 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Jika ada pihak yang memotong dana Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), diharapkan penerima manfaat untuk melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH). Hal itu ditegaskan Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Garut melalui Kabid Pemberdayaan UKM Asep Dedi saat ditemui dejurnal.com di kantor BPSK Kabupaten Garut.

Dinas Koperasi dan UKM, lanjut Asep Dedi, pernah mendengar isu itu, namun pihaknya kesulitan untuk menyikapi karena tidak disertai dengan bukti.

“Jika ada pihak aparat desa atau RW atau siapapun yang memotong dana BPUM, silahkan laporkan ke penegak hukum,” tandasnya.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Ia pun menyayangkan jika ada pihak yang membawa-bawa dinas. “Dinas Koperasi dan UKM tidak ikut campur dalam pencairan BPUM, kita hanya memfasilitasi pelaku UKM untuk mengajukan ke kementerian koperasi,” ujarnya.

Adapun pencairan, lanjut Asep Dedi, itu dilakukan oleh penerima manfaat langsung melalui Bank BRI, dan tidak melibatkan pihak lain.

“Jadi penerima manfaat sendiri yang mencairkan langsung melalui rekening tabungan Bank BRI yang bersangkutan, kalau ada yang minta motong setelah cair, laporkan ke pihak yang berwajib,” tandasnya.

Menurut Asep Dedi, dalam mengantisipasi adanya pemotongan oleh pihak yang tak bertanggung jawab, sudah dibentuk satgas karena ini program pemerintah pusat. “Jadi sederhana saja, jika ada yang berani motong, siapa dan berapa dipotongnya lalu laporkan,” pungkasnya.***Raesha/Zul

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Peringatan Maulid Nabi Di Situs Bumi Alit Kabuyutan, Bupati Bandung : Ajaran Langit Diungkap Lewat Bahasa Adat Budaya

Next Post

68 Orang Pegawai BPN Karawang Lakukan Swab Test, Seorang Terkonfirmasi Positif

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

GNPK RI Garut Minta Insiden Ayah Curi Hape Jangan Dijadikan Pencitraan, Audit Penggunaan Dana Bos!

Minggu, 9 Agustus 2020

Family Minduk Program Kolaborasi Disdukcapil dan PKK Percepat Peningkatan Adminduk

Senin, 19 Mei 2025
Tangkapan layar : Spanduk D'Ragam yang dipampang di seberang Gedung KPK, Jakarta.

Datangi KPK, Mendagri dan DPRD Garut, Ini yang Dilakukan Aliansi D’Ragam

Kamis, 13 Januari 2022

ASN Purwakarta Sebar Kadeudeuh Sembako Dan Masker Untuk Warga Terdampak PSBM

Senin, 12 Oktober 2020

Sebelum Ditertibkan, PKL Pasar Samarang Pernah Minta Ditangguhkan Untuk Bongkar Sendiri

Rabu, 30 Maret 2022

300 Sertifikat PTSL Diterima Warga Desa Margahayu Selatan, H. Aam Daryana : Di Hari Jum’at Semoga Berkah

Jumat, 24 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste