Dejurnal.com, Bandung – Situs Bumi Alit Kabuyutan Lebakwangi, Desa Batukarut, Kecanatan Arjasari, Kabupaten Bandung salah satu dari 111 situs budaya yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bandung.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha menyebutkan, pemerintah Kabupaten Bandung selama ini sudah memfasilitasi berupa memberian honorarium kepada para juru pelihara di 111 titik situs kebudayaan termasuk tiga juru pelihara situs Bumi Alit Kabuyutan.
“Kedepan bagaimana pemeliharan terhadap keberadaan bendanya yang keramat sebagai warisan budaya dari leluhur seuweu siwi Lebakwangi Batukarut ini. Kemudian pengembangan kepada situsnya,” kata Yosep di sela acara peringatan Maulid Nabi di Situs Bumi.Alit Kabuyutan, Kecamatan Arjasari, Kamis (29/10/2020).
Dijelaskan Yosep, nantinya bukan sekedar jadi serimonial masyarakat lokal tetapi harus jadi daya tarik wisata dan budaya dari pihak-pihak lain. “Oleh karena itu perlu penatan. Seperti dikatakan Bapa Buoati.tadi, dari aspek kontruksi walaupun tempatnya terbatas, minimal bangunan yang ada di.sekitarnya bersunergi,” imbuh Yosep.
Ia menambahkan, Goong Renteng Embah Bandong yang demikian sakral dan bersejarah harus jadi penanda setiap event seni budaya yang ada di Kabupaten Bandung.
“Kedepan, di setiap acara seremonial di Kabupaten Bandung Goong Renteng akan ditampilkan sebagai wujud apresiasi kita terhadap warisan yang terpelihara di masyarakat,” jelasnya.
Yosep menyampaikan, saat ini pihaknya sedang membuat peraturan daerah (Perda) tentang pemajuan kebudayaan. “Naskah akademinya sudah selesai, tinggal dibahas dengan DPRD. Salah satu aspek yang diatur adalah bagaimana pelestarian arsitektur bangunan Sunda terutama di daerah-dserah atau kampung budaya. Dengan Perda ini mengikat, sehingga pemerintah bisa memberikan peran aktifnya terhadap pelestarian budaya,” pungkasnya.*** Sopandi