• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Wisata Bagendit Mulai Ditata, Ketua Komisi III DPRD : Mendukung Kalau Menaikan PAD Serta Sejahterakan Warga Garut

bydejurnalcom
Kamis, 5 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sebelum masuk kepada pelaksanaan pembangunan penataan wisata Situ Bagendit, Selasa 3 Nopember 2020 telah diadakan sosialisasi penataan pariwisata Situ Bagendit yang bertempat di Banyuresmi dengan diawali pemantauan lapangan dilanjutkan sambutan.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, utusan Kementrian PUPR, desainer/konsultan, unsur pusat, propinsi, Forkopimda, DPRD, SKPD kabupaten Garut dan elemen masyarakat serta PT Adikarya (BUMN) selaku pengelola kegiatan.

Dalam sambutannya, Bupati Garut menjelaskan bahwa kawasan wisata Bagendit yang akan dikembangkan adalah 3 gate, 6 zona dan dalam 10 hari ke depan akan segera mulai di Gate 1, kontrak sudah berjalan, pekerjaan multiyears, akhir Desember 2021 disulap menjadi kawasan wisata yang dibanggakan masyarakat Garut.

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

“Masyarakat hendaknya turut mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Mohon didukung juga anggaran kabupaten untuk pemagaran, serta pemeliharaan. Konsep utama adalah konservasi air lainnya sebagai ikutan , ini akan jadi kota wisata, ekowisata. Seluruh elemen masyarakat perlu tahu dan kerjasama,” paparnya.

Bupati Garut pun mengapresiasi KemenPUPR dan jajarannya semangat berinovasi kembangkan Situ Bagendit disamping mengutarakan tahapan yang ditempuh sejak 2014.

“Bagendit dan Cangkuang adalah milik Pemda Garut,” tandasnya.

Bupati minta pengusaha bekerja secara amanah, profesional dan ajak pengusaha lokal, semua pihat turut mendukung pelaksanaan kegiatan ini.

Kegiatan sosialisasi pun dilanjutkan dengan penandatanganan kesepahaman seluruh pemangku kepentingan atas dimulainya kegiatan ini. Serah terima naskah hibah dari Kemen PUPR dan potong tumpeng.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Garut Hj. Rini Sri Rahayu , S,Ag , M,Si ikut mendukung terhadap penataan wisata Bagendit.

“Ya intina mendukung , apalagi kalau PAD naik dan mensejahterakan warga Garut,” pungkas Rini.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Soal Musibah Di BJI, Pihak Keluarga Ikhlas Tak Memperpanjang Persoalan

Next Post

215 Sertifikat Gratis Program PTSL Dibagikan di Desa Cibodas

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Wulan Sari, SE : Srikandi Birbakum Berwirausaha Ditengah Wabah Corona

Minggu, 24 Mei 2020

Si Jago Merah Lalap Pabrik Lem di Desa Rahayu Margaasih Bandung, 10 Armada dan 40 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api

Kamis, 30 Januari 2025

GNPK RI Garut Kecam Pengeroyokan Eggi Dan Dalami Dugaan Pungli Oknum Pendamping PKH Untuk Dilapor Ke APH

Rabu, 6 Mei 2020

Petisi Mosi Tidak Percaya, Warga Desa Sindangraja Tuntut Kepala Desa Mundur

Minggu, 2 Mei 2021

Banjir Kp. Balakang Gegara Dinding Basemen Ciplaz Ambruk, Begini Tanggapan Bupati Cianjur

Selasa, 15 November 2022

DPRD Kabupaten Garut Gelar Paripurna Pembahasan LPKJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste