• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Ini Penjelasan Bidang SD Garut Terkait Tata Kelola DAK

bydejurnalcom
Selasa, 3 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala Bidang SD Disdik Kabupaten Garut Entib yang didampingi Kasi Sapras Lilis menegaskan bahwa tata kelola manajemen DAK Bidang SD sudah direncanakan jauh-jauh hari dan usulannya ke kementerian, serta dilaksanakan sesuai regulasi.

“Kami selaku pejabat yang baru tinggal melanjutkan tugas,” timpal Kasi Sapras saat ditemui dejurnal.com yang mengaku baru menjabat dua bulan ini, Senin (2/11/2020).

Ia pun mengaku tidak paham apa yang dimaksud dengan tidak profesional dalam mengelola DAK yang disebutkan oleh salah satu lembaga, karena secara aturan sudah ditempuh oleh Disdik Kabupaten Garut. “Jadi ya ada hal yang seperti itu kita senyum saja,” ujarnya.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kasi Sapras pun menerangkan bahwa untuk tata kelola DAK sudah ada fasilitator di lapangan yang mengawal pekerjaan. “Fasilitator pun hasil seleksi,” tegasnya.

Terkait dengan ada dan tidaknya dinas teknis lain yang dilibatkan dalam tata kelola DAK, Kasi Sapras menerangkan bahwa hal itu kewenangannya ada di Disdik sesuai dengan regulasi dibentuk tim fasilitator.

“Fasilitator ini kepanjangan dinas dan memiliki tanggung jawab penuh dalam mengawasi pelaksanaan DAK secara swakelola oleh pihak sekolah,” tugasnya.

Sementara itu, Ketua Gmasi Kabupaten Garut Domo Lawira yang ikut mengkonfirmasi memberikan masukan agar Disdik memberikan teguran kepada fasilitator di lapangan yang terkesan kurang terbuka.

“Sejatinya fasilitator transparant agar tak ada kesan Disdik juga menutup-nutupi terkait pelaksanaan DAK ini,” pungkas Ketua Gmasi.***Raesha/Zul

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

KPU Karawang Akan Lakukan Penentuan Titik Koordinat Untuk TPS

Next Post

Di Kabupaten Bandung Tak Ada Desa Berstatus Tertinggal

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Foto : Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya saat menanggapi sejumlah aspirasi perwakilan Dapil PPDI saat silaturahmi Akbar .Sabtu (1704/2025)

Perwakilan Dapil Sampaikan Aspirasi, Herdiat : Jangan Hanya Bicara Hak Harus Sadar Kewajiban

Kamis, 17 April 2025

Bravo Angel Adakan Acara Ultah Renata

Sabtu, 1 Februari 2020

Saudaraku Award 2025 HBI Apresiasi Nyata Saudara Ciamis hingga Palestina

Sabtu, 29 November 2025

Helmi Budiman Selalu Menyempatkan Waktu Berkunjung Ke Ponpes Di Garut

Sabtu, 10 Maret 2018

Pemdes Cipanengah Gelar Rapat Terbatas Dengan Poktan, Bahas Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat

Jumat, 11 Juli 2025

Bupati Rudy Perintahkan Satpol PP Berjaga Di Perbatasan Garut

Sabtu, 21 Maret 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste