Dejurnal.com, Bandung – Diresmikannya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) Kabupaten Bandung tahun 2016 untuk mencegah terjadinya praktek pungli di semua sektor di Kabupaten Bandung. Meski sampai saat ini tidak ada kasus pungli yang ditangani oleh satgas saber pungli namun bukan berarti pungli tidak banyak.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Paryono menyebutkan ada sepuluh titik rawan terjadinya tindakan pungli, diantranya di pengadaan barang dan jasa.
“Di pengadaan barang dan jasa misalnya dalam pelaksanan tender, meskipun sudah ada elektronik, namun tetap untuk meloloskan tender itu suka ada berapa persen pungutan,” kata Paryono saat jadi narasumber talkshow yang diselenggarakan Satgas Saber Pungli Kabupaten Bandung, di Grand Sun Shine Soreang, Rabu (12/15/2020).
“Kemudian sektor keuangan, di bank misalnya jika ingin cepat proses pencairan ada oknum yang memungut, bidang minyak gas dan bumi, BUMN dan BUMD, Bea Cukai, Pengadaan penggunaan APBN dan APBN, sektor aset barang milik negara dan daerah, dan pelayanan umum,” ujar Paryono.
Sektor yang paling banyak terjadi pungutan liar menurut Paryono adalah sektor pelayanan umum. “Sehingga selain melakukan penindakan pungli, juga harus ada pencegahan,” katanya.
Kejaksaan, kata Paryono mempunyai bidang intel yang fungsinya melakukan penyuluhan hukum, materinya pencegahan untuk masyarakat agar tidak memberikan sesuatu untuk petugas. Jikap kedua pihak tidak melakukan itu, maka idak akan terjad pungli.
Paryono menjelaskan, dalam penanganan tindak pungutan liar, tidak hanya berdasarkan laporan. Jika pihaknya mengetahui ada indikasi pungutan liar, maka akan ada tidak lanjut setelah melalui rapat untuk selanjutnya melakukan penindakan.
Nara sumber lainnya, KBO Satreskrim Polresta Bandung, mewakili Kapolresta Bandung Iptu Anggi Prasetyo mengatakan, nominal dari tindakan pungli itu tidak seberapa, namun dampaknya besar. Karena pungli adalah benih-benih dari korupsi.
Sementara, Ketua Pokja Pencegahan Saberpungli H. Wawan A Ridwan yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, mengatakan suksesnya kinerja Satgas saberpungli bukan berapa banyak paporan atu pengungkapan kasus pungli, tapi bagaimana pungli di semua sektor itu tidak ada.
Wawan mengakui kalalau pungli itu sulit diatasi. “Bukan pembemaran, pertama mungkin dalam pungli ada simbiosis mutualis karena butuh pelayanan segera dan bisa terpenuhi sehingga enggan melaporkan karena merasa tidak dirugikan, kemudian masyarakat tidak mau melaporkan karena kurang bukti atau takut,” kata Wawan.
Salah satu upaya mencegah pungutan liar, utamanya di lingkungan PNS,.pada awal menjadi PNS, sldiberikan materi integritas PNS, juga pembinaan dari pimpinan, serta ada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).***Sopandi