• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Pembagian Bansos Tunai Di Kecamatan Pakenjeng Dinilai Janggal, Ada Praktek Perjokian dan Pungli?

bydejurnalcom
Sabtu, 19 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Beberapa warga di Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut melihat keganjilan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilakukan oleh beberapa pemerintah desa di Kecamatan Pakenjeng bersama petugas pos. Keganjilan yang disaksikan beberapa warga di Kecamatan Pakenjeng itu adanya beberapa warga yang mengambil BST berkali-kali oleh orang yang sama dengan hanya mengganti pakaian.

“Kita melihat pembagian BST ada keganjilan, dimana beberapa warga bisa mengambil bantuan atas nama orang lain berkali-kali,” ungkap salah satu warga yang diamini beberapa orang lainnya kepada dejurnal.com saat bertemu di Pamoyanan, Garut, Kamis (26/11/2020).

Lebih lanjut warga Kecamatan Pakenjeng ini menceritakan bahwa dalam proses pembagian BST cenderung seperti sinetron saja, dimana data penerima BST menumpuk di meja sementara warga yang hadir hanya sekitar 20 orang saja.

BacaJuga :

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

“Namun anehnya, pembagian BST itu tuntas dengan berganti-gantinya dua puluh orang tersebut mengambil dana,” ujarnya.

Lebih aneh lagi, timpal warga yang lain, ada salah satu orang petugas yang mencatut selembar uang yang diterima oleh warga yang mengambil tersebut.

“Keanehan ini justru yang membuat kami ingin berdiskusi, kok bisa seperti itu,” ucapnya polos.

Berkaitan dengan hal itu, Wakil Ketua Aliansi Media Massa Nasional (AMMNI) Kabupaten Garut, Y. Sitorus memberikan pandangan bahwa praktek pengambilan BST yang diceritakan warga itu diduga praktek perjokian.

“Perjokian ini modus mengambil uang bantuan hak orang lain dengan meminjam tangan orang lain, dan ini tentunya direncanakan,” ujarnya.

Sitorus belum bisa menyimpulkan apakah ada indikasi korupsi atau pungli dalam dugaan praktek perjokian pengambilan BST ini atau tidak. “Jika uang bantuannya tidak sampai kepada penerima hak itu tentu korupsi, apalagi jika uangnya dikumpulkan di salah satu aparat desa dan kemudian dibagi-bagi, jika sampai sebagian berarti di pungli” tandasnya.

Namun demikian, Sitorus akan mendalami curhatan beberapa warga tersebut untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).

“Tentu kita harus berkoordinasi dengan pihak APH, karena ini dilakukan bukan hanya oleh satu desa,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun dejurnal.com, penyaluran BST Pusat tahap ke 8 yang dilaksanakan di 13 desa Kecamatan Pakenjeng terbagi kepada delapan tempat dimana jadwalnya sebagai berikut :

1. Desa Karangsari, Hari Kamis, 19 Nov 2020 Jam 13.00.

2. Desa Tanjungmulya dan Tanjungjaya, Hari Senin, 23 nov 2020 jam 08.00 s/d 12.00 tempat di Desa Tanjungjaya.

3. Desa Pasirlangu dan Desa Depok Hari Senin, 23 Nov 2020 Jam 08.00 s/d 12.00 tempat di Desa Pasirlangu.

4. Desa Panyindangan dan Desa Wangunjaya Hari Senin, 23 Nov 2020 jam 08.00 s/d 12.00 tempat di Desa Panyindangan.

5. Desa Sukamulya, Hari Senin, 23 nov 2020 jam 13.00 s/d selesai di Sukamulya.

6. Desa Talagawangi, Hari Selasa, 24 Nov 2020 jam 08.00 s/d 12.00 di Talagawangi.

7. Desa Jayamekar dan Jatiwangi, Selasa, 24 nov 2020 jam 08.00 s/d selesai tempat di Desa Jayamekar.

8. Desa Tegalgede dan Neglasari Hari Selasa, 24 nov 2020 jam 08.00 s/d selesai tempat di Desa Tegalgede.

Sementara itu, Camat Pakenjeng Suherman ketika dikonfirmasi dejurnal.com, Jumat (18/12/2020) melalui aplikasi perpesanan mengaku sedang sakit. Kendati demikian, Camat mengarahkan untuk mengklarifikasi ke pihak desa atau petugas pos.

“Kalau memang ada indikasi ke arah itu, mangga klarifikasi ke petugas desa yang besangkutan maupun petugas pos,” pungkasnya.***/Zul/Yohannes/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Sagalaherang Adakan Giat Ops Yustisi Gaktiblin Prokes Covid-19

Next Post

Dituding Pelaksanaan PKKS Diduga Ada Pungli,  Kakorwil Pendidikan SD Ciparay Merasa Difitnah

Related Posts

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka
deNews

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka

Rabu, 26 November 2025
Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum
deNews

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum

Rabu, 26 November 2025
Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Pemdes Cipanengah Gelar Rapat Terbatas Dengan Poktan, Bahas Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat

Jumat, 11 Juli 2025
Tim advokasi NU saat berada di kantor Bawaslu.

Diduga Ada Pelanggaran Kampanye Berkedok Reses, Tim Advokasi NU Datangi Bawaslu

Senin, 9 November 2020

Dinilai Upaya Preventif Perlindungan Anak Tak Maksimal, Kepala DPPKBPPA : SDM Kurang dan Garut Luas

Minggu, 13 April 2025

Komisi III DPRD Purwakarta Terima Audensi LSM Barak dan PT TCP Terkait Ijin Domisili dan Pengelolaan Limbah

Rabu, 16 Juni 2021

Segi Garut : Pungutan di SMP Negeri 1 Leuwigoong Bisa Dikategorikan Pungli

Rabu, 11 September 2019

Paripurna DPRD Indramayu Tetapkan Hak Interpelasi, PDIP Walk Out

Senin, 31 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste