Dejurnal.com, Cianjur – Pendistribusian Alat Pelindung Diri (APD), dari Panwaslu Gekbrong mulai dibagikan, melalui PKD ke PTPS se Kecamatan Gekbrong. Persiapan Pembagian APD di Pimpin Ketua Panwaslu Gekbrong Saepul Wildansyah juga menjabat sebagai Divisi Hukum penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pilkada.
Dalam acara tersebut juga hadir Komisioner Panwaslu Kecamatan Gekbrong, Muhamad Said dan H. Asep Ginanjar, serta Kepala Sekretariat Edi Wahyudin.
Dalam sambutanya Ketua Panwaslu Gekbrong Saepul Wildansyah) menegaskan, pendistribusian alat pelindung diri ini secepatnya harus sampai ke PTPS-TPS se Kecamatan Gekbrong, agar pada saatnya nanti para petugas TPS sudah memakai APD sesuai Protokoler Kesehatan.
Acara tersebut di gelar di Kantor Panwaslu Gekbrong, Jl.Raya Sukabumi Km. 12 Desa. Songgom Kec. Gekbrong Kab. Cianjur. ****Hers