• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Mobil Ambulance Desa Cihuni Pangatikan Digadaikan, Nunggak, Ditarik Leasing, Kok Bisa?

bydejurnalcom
Senin, 7 Desember 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Mobil Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Ambulance) Desa Cihuni Kecamatan Pangatikan nongkrong di parkiran salah satu bank swasta Garut ternyata diamankan oleh kolektor salah satu lembaga keuangan di Bandung. Pasalnya, BPKB mobil tersebut digadaikan dan sudah delapan bulan menunggak.

Hal itu diungkapkan Rangga, kolektor dari pihak bank swasta yang menarik mobil ambulance tersebut dan kemudian diamankan di parkiran bank swasta Cabang Garut

“Saya ditugaskan pimpinan dari Bandung untuk mengamankan mobil ini karena sudah melebihi batas, dan takutnya diambil oleh eksternal,” jawabnya.

BacaJuga :

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Dalam catatan perusahan, lanjut Rangga, biarpun mobil ini dikasih label Mobil Pelayanan Kesehatan Masyarakat (ambulance), namun BPKB mobil tersebut bukan atas nama pemerintah desa (berplat merah, red) tapi atas nama pribadi sehingga pihak bank bisa mengabulkan pinjaman dengan jaminan BPKB mobil tersebut.

“Pihak kami tak akan berani jika mobil ini bukan atas nama pribadi atau plat merah,” ujarnya.

Rangga pun mengungkapkan, mobil diamankan karena pihak kreditur sulit untuk diajak komunikasi agar menyelesaikan sisa cicilan yang baru dibayar enam kali sejak dijaminkan pihak kreditur dan ia berharap mobil ambulance bertuliskan Satgas Covid-19 Desa Cihuni Kecamatan Pangatikan ini bisa diselesaikan sampai tanggal 12 Desember 2020.

“Jika tidak bisa diselesai ya akan dibawa ke Bandung untuk dilelang,” pungkasnya.***Raesha/Zul

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: ambulancihuniGarutpangatikan
Previous Post

PPK Warungkondang Terima Logistik Pilkada Cianjur

Next Post

Danrem 062/Tn Hadiri Apel Pergeseran Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya

Related Posts

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Genap Dua Bulan, Apa Kabar Perkembangan Kasus Tragedi Hajatan Pendopo Garut?

Sabtu, 20 September 2025

Dalam Waktu Cepat Pihak Provinsi Jabar Akan Melakukan Tatap Muka Dengan Pemkab Ciamis Bahas Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu

Kamis, 16 Mei 2024

Pemkab Purwakarta Siapkan Rumah Singgah Untuk Pemulihan Pasien Covid-19

Kamis, 14 Mei 2020

Pemenang Tender Sosialisasikan Pekerjaan Rehabilitasi DI Lakbok Utara

Kamis, 27 Januari 2022

Jelang Pelantikan, Bupati Bandung Terpilih Imbau Tidak Kirim Karangan Bunga

Sabtu, 24 April 2021

Kasubag TU Kemenag Garut Berkunjung ke Wilayah Garut Selatan

Jumat, 8 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste