• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, November 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Muslub Warga Cihuni Pangatikan Lempar Mosi Tak Percaya Pada Kades

bydejurnalcom
Jumat, 11 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Musyawarah luar biasa tokoh masyarakat serta Forum RW Desa digelar di Balai Desa Cihuni yang dihadiri Forkopimcam Pangatikan, sayangnya Kepala Desa Cihuni Lukmanul Hakim tak bisa hadir karena sakit, Jumat (12/10/2020). Kendati kepala desa tak hadir dalam musyawarah luar biasa tersebut, acara tetap digelar bersama Forkopimcam.

Menurut tokoh masyarakat Desa Cihuni sekaligus salah satu Ketua RW, H. Didin mengatakan bahwa musyawarah luar biasa ini resmi undangan dari Forum RW Desa Cihuni untuk menyampaikan aspirasi yang berkembang di masyarakat, bukan karena adanya urusan mobil ambulance yang diambil salah satu lembaga keuangan namun memang sudah menjadi agenda dari sebelumnya.

“Muslub ini digelar, untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat Desa Cihuni, jadi ada atau tak ada kepala desa kita tetap sampaikan,” ujarnya.

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati dan Tanggapan Fraksi Atas Pendapat Bupati

Ratusan Calhaj Geruduk DPRD Garut, Sampaikan Keresahan Penurunan Kuota Haji 2026

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

H. Didin mengungkapkan bahwa permasalahan Desa Cihuni sudah terjadi sejak lama dan menjadi bom waktu yang bisa meledak kapan saja, dan hari ini merupakan waktu dimana warga masyarakat sudah tak mampu bertahan lagi sehingga mendorong musyawarah luar biasa.

“Masyarakat Desa Cihuni sudah tidak percaya lagi kepada Kepala Desa,” tegasnya.

Mosi tidak percaya warga, lanjut H. Didin berkaitan dengan penetrasi anggaran baik DD atau ADD, dimana masyarakat mempertanyakan dana posyandu, dana infrastruktur skala kecil untuk RW dan RT, dana kegiatan HUT RI dan Hari Besar Islam dan dana BLT DD bagi warga masyarakat yang belum diterima selama 4 bulan.

“Total dana yang tidak direalisasikan kurang lebih Rp 400 juta,” ucapnya.

H. Didin berharap dengan adanya muslub ini, apa yang menjadi harapan warga Desa Cihuni segera direalisasikan oleh pemerintah desa, selain itu sudah menjadi kewajiban juga kepala desa ini sudah diujung akhir jabatannya.

“Jangan sampai menjadi persoalan bagi kepala desa yang akan datang, sebelum habis masa jabatannya kepala desa sekarang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.***Zul/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: cihuniGarutpangatikan
Previous Post

Operasi Gabungan Satpol PP jabar hari kedua Menyasar wilayah Kawasan Industri

Next Post

Kasdam III/Slw Tinjau Pos Satgas Pamtas 312/KH, Di Oksibil Pegunungan Bintang

Related Posts

Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan
Budaya

Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 23 November 2025
Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat
Budaya

Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat

Sabtu, 22 November 2025
Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA
OpiniKita

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA

Sabtu, 22 November 2025
DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati dan Tanggapan Fraksi Atas Pendapat Bupati
Parlementaria

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati dan Tanggapan Fraksi Atas Pendapat Bupati

Jumat, 21 November 2025
Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
video

Ratusan Calhaj Geruduk DPRD Garut, Sampaikan Keresahan Penurunan Kuota Haji 2026

Jumat, 21 November 2025
Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Akses Layanan Pegadaian di MPP Bale Madukara Purwakarta

Kamis, 16 Januari 2025
Foto : kegiatan kaji banding SMPN 1 Baregbeg

Keren, Sekolah Percontohan UKS Terbaik di Jawa Barat Ada di Ciamis

Minggu, 23 Maret 2025

Wakil Ketua AMMNI, Soroti Kebijakan Bupati Dan Korkab PKH Garut,Tidak Punya Hati Nurani Warga Dipaksa Makan Beras BSB 2020

Sabtu, 3 Oktober 2020
Anggota DPRD dari F PKB H. Uya Mulyana (3 dari kiri) dan Kepala Desa Cigondewah Hilir Syai'ul Huda ( paling kanan) berpose seusai reses. (Sopandi/dejurnal.com)

Reses Anggota F PKB di Cigondewah Hilir, H. Uya Jelaskan Kenapa Banyak Guru Ngaji Undur Diri

Rabu, 27 Juli 2022

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan

Sabtu, 11 Oktober 2025

Pemkab Purwakarta Segera Diperbaiki Jalan Berlubang Arah Maracang

Sabtu, 8 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste