• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tersangka Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Munjul Resmi Ditahan Kejari Cianjur

bydejurnalcom
Selasa, 22 Desember 2020
Reading Time: 1 mins read
Ilustrasi/borobudurnews

Ilustrasi/borobudurnews

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Setelah 10 bulan ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa tahun 2017-2018 sebesar Rp 700 juta, akhirnya Kejaksaan Negeri Cianjur menjebloskan mantan Kades Munjul Kecamatan Cilaku, Jenal Asikin ke jeruji besi. Namun tidak banyak informasi yang diberikan pihak Kejari Cianjur terkait hal ini.

Ketua Apdesi Kecamatan Cilaku, Deden S membenarkan perihal mantan koleganya tersebut kini menjadi tahanan titipan Kejari Cianjur di Lapas Cianjur. Adapun perkara yang menjeratnya terkait penyelewengan anggaran dana desa di tahun 2017-2018.

“Tiga hari lalu saya dapat informasi bahwa dia di jemput oleh pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan dan setelah menjalani pemeriksaan langsung ditahan, ” Terang Deden saat ditemui dejurnal.com di ruang kerjanya, Senin (21/12/2020).

BacaJuga :

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Menurutnya, mantan koleganya tersebut diduga menyelewengkan anggaran dana desa tahap ketiga di tahun 2018 paling besar. Data yang diketahui bahwa tidak adanya pembangunan infrastruktur di Desa tersebut.

“Untuk anggaran DD Tahap III Tahun 2018 dicairkan tapi tidak ada pembangunan fisik, mungkin hanya program pemberdayaan saja yang dilaksanakan. Bahkan sebelum juga di periksa oleh Inspektorat Daerah mengenai pertanggungjawaban DD tersebut sebelum akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan,” bebernya.

Ketua Apdesi ini menghimbau agar kejadian semacam ini tidak terulang kembali dengan cara berhati-hati dalam menggunakan keuangan negara sehingga menimbulkan kerugian.

Ditemui secara terpisah, Kasi Pidsus Kejari Cianjur, Brian Kukuh Mediarto tidak banyak berkomentar ketika dikonfirmasi perihal penahanan mantan Kades Munjul tersebut.

“Sudah ditahan,” jawabnya singkakt.

Ketika disinggung mengenai waktu penahanan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung, Kasi Pidsus tidak menjawab. Pesan WhatsApp miliknya terbaca namun tidak memberikan balasan.***Rikky Yusup

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Cianjur
Previous Post

Kades Meninggal Terpapar Covid-19, Dimakamkan Tanpa Protokol Kesehatan Disesalkan Publik

Next Post

Peran Perempuan Dalam Kehidupan Bernegara

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis
deHumaniti

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025
Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi
deNews

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025
Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur
Regional

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025
DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat
Parlementaria

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025
Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan
deNews

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Selasa, 1 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Berbagi Kasih Di Bulan Suci Ramadhan, RGPI DPW Kabupaten Bandung Gelar Pembagian Takjil

Jumat, 14 Maret 2025

KMPI Soroti Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Lakbok Utara

Rabu, 29 September 2021

Purwakarta Ekspor Manggis ke China

Senin, 7 Februari 2022

Jelang Pengukuhan, IWO Kabupaten Sukabumi Tekankan Anggota Produktif Dalam Karya Jurnalistik

Minggu, 6 September 2020

Hari Ke 2 PSBB, Kabupaten Purwakarta Volume Kendaraan Masih Terpantau Padat

Kamis, 7 Mei 2020

Bandeng Presto Berjamur Di BPNT, Pendamping Bansos Pangan RL Akui Kelalaiannya

Rabu, 23 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste