• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kades Garumukti Laporkan LSM KPJB Atas Pencemaran Nama Baik Di Medsos

bydejurnalcom
Kamis, 24 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Melalui kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lingkaran Masyarakat Peduli Advokat Hukum (Limpah), Kepala Desa Garumukti Ade Sukmana, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, melaporkan Ketua dan Sekretaris LSM KPJB atas nama MS dan VJR, kepada pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor di media sosial.

Dikatakan Kades Garumukti
Ede Sukmana, tidak terima atas adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Peduli Jawa Barat (LSM KPJB) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, atas tuduhan pemotongan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Ede pun akan melaporkan balik LSM KPJB.

“Saya tidak merasa melakukan pemotongan BPUM karena bantuan tersebut langsung diterima oleh penerima melalui bank penyalur. Selanjutnya yang kedua, tidak adanya cek dan ricek dari LSM KPJB kepada kepala desa yang dituduh melakukan pemotongan,” jelas Ede Sukmana, Kamis (24/12/2020).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Atas tuduhan tersebut Ede mengaku, kini pihaknya sudah berkoordinasi dengan LBH Limpah untuk membuat laporan balik.

Ia merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya sebagai kepala desa, dengan tuduhan melakukan pemotongan BPUM untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Sebagai warga negara yang peduli terhadap hukum dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, kami (para kepala desa di Kecamatan Pamulihan) akan melakukan upaya hukum atas laporan dan tuduhan yang tidak berdasar karena sangat merugikan, baik secara pribadi maupun secara kelembagaan,” tegas Ede.

Terkait hal tersebut, Direktur LBH Limpah, Ang Heri Hasan Basri, SH, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan pendampingan hukum kepada Kepala Desa Garumukti, Ede Sukmana, atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua dan Sekretaris LSM KPJB).

“Perbuatan dan tindakan terlapor diduga telah menjatuhkan kehormatan dan harkat derajat seseorang,” ujarnya.

Lanjut Ang Heri, dalam hal ini telah merugikan, menjatuhkan kehormatan harkat dan martabat korban. Untuk itu saudara MS dan VJR masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris LSM KPJB, dilaporkan balik dengan pasal 450 ayat (3) dan pasal 310 KUHP.

Dari informasi yang dihimpun, melalui surat tertanggal 10 Desember 2020 Nomor 09/5-UPM.KPJB/Garut/X11/2020, LSM KPJB melaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, bahwa ada lima desa di Kecamatan Pamulihan yakni, Desa Pakenjeng, Pananjung, Garumukti, Linggarjati, dan Panawa serta Desa Panyindangan yang ada di Kecamatan Pakenjeng, dengan isi laporan, melakukan pemotongan BPUM sebesar Rp 900 ribu secara bersama-sama dan dalam waktu yang bersamaan oleh kepala desa. ***Udg.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Diisolasi Karena Covid-19 Tak Surutkan Ketua PDIP Garut Bantu Warga Tak Mampu

Next Post

Muspika Cikarang Barat Gelar Apel Gabungan Pam Gereja Pada Nataru

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Fespati Ciamis Raih Piala di Tasik Open Panahan Tradisional 2025, Persiapan Selekda Jabar Menuju Fornas NTB

Minggu, 15 Juni 2025

Enam Aktifitas Dibatasi Dalam PSBB, Berikut Penjelasan Kapolres Subang

Rabu, 6 Mei 2020

Anggota Sat Brimob Polda Jabar Amankan Ibadah Tahun Baru 2023 di Gereja HKBP Cibinong Bogor

Minggu, 1 Januari 2023
Ilustrasi.

RKPDes Hal Vital, Setiap Desa Wajib Menyusun dan Menetapkan

Sabtu, 7 November 2020

Sitorus : Kasus Proyek Revitalisasi Pasar Leles, Ada Dugaan Saling Mengamankan Diri

Sabtu, 10 April 2021

Ruas Jalan Ini Menjadi Skala Prioritas Pemkab Garut Untuk Diperbaiki dan Direkonstruksi

Selasa, 11 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste