• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, April 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kades Garumukti Laporkan LSM KPJB Atas Pencemaran Nama Baik Di Medsos

bydejurnalcom
Kamis, 24 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Melalui kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lingkaran Masyarakat Peduli Advokat Hukum (Limpah), Kepala Desa Garumukti Ade Sukmana, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, melaporkan Ketua dan Sekretaris LSM KPJB atas nama MS dan VJR, kepada pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor di media sosial.

Dikatakan Kades Garumukti
Ede Sukmana, tidak terima atas adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Peduli Jawa Barat (LSM KPJB) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, atas tuduhan pemotongan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Ede pun akan melaporkan balik LSM KPJB.

“Saya tidak merasa melakukan pemotongan BPUM karena bantuan tersebut langsung diterima oleh penerima melalui bank penyalur. Selanjutnya yang kedua, tidak adanya cek dan ricek dari LSM KPJB kepada kepala desa yang dituduh melakukan pemotongan,” jelas Ede Sukmana, Kamis (24/12/2020).

BacaJuga :

Bersepeda Jadi Pilihan, Kabid Perdagangan Ciamis Tunjukkan Gaya Hidup Sederhana

Buka PKA 2026, Sekda Ciamis Targetkan Lahirnya ASN Tanggap dan Solutif

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan Sekelompok Preman di Purwakarta

Atas tuduhan tersebut Ede mengaku, kini pihaknya sudah berkoordinasi dengan LBH Limpah untuk membuat laporan balik.

Ia merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya sebagai kepala desa, dengan tuduhan melakukan pemotongan BPUM untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Sebagai warga negara yang peduli terhadap hukum dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, kami (para kepala desa di Kecamatan Pamulihan) akan melakukan upaya hukum atas laporan dan tuduhan yang tidak berdasar karena sangat merugikan, baik secara pribadi maupun secara kelembagaan,” tegas Ede.

Terkait hal tersebut, Direktur LBH Limpah, Ang Heri Hasan Basri, SH, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan pendampingan hukum kepada Kepala Desa Garumukti, Ede Sukmana, atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua dan Sekretaris LSM KPJB).

“Perbuatan dan tindakan terlapor diduga telah menjatuhkan kehormatan dan harkat derajat seseorang,” ujarnya.

Lanjut Ang Heri, dalam hal ini telah merugikan, menjatuhkan kehormatan harkat dan martabat korban. Untuk itu saudara MS dan VJR masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris LSM KPJB, dilaporkan balik dengan pasal 450 ayat (3) dan pasal 310 KUHP.

Dari informasi yang dihimpun, melalui surat tertanggal 10 Desember 2020 Nomor 09/5-UPM.KPJB/Garut/X11/2020, LSM KPJB melaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, bahwa ada lima desa di Kecamatan Pamulihan yakni, Desa Pakenjeng, Pananjung, Garumukti, Linggarjati, dan Panawa serta Desa Panyindangan yang ada di Kecamatan Pakenjeng, dengan isi laporan, melakukan pemotongan BPUM sebesar Rp 900 ribu secara bersama-sama dan dalam waktu yang bersamaan oleh kepala desa. ***Udg.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Diisolasi Karena Covid-19 Tak Surutkan Ketua PDIP Garut Bantu Warga Tak Mampu

Next Post

Muspika Cikarang Barat Gelar Apel Gabungan Pam Gereja Pada Nataru

Related Posts

Pihak KAI Tegaskan Prioritas Keselamatan Jembatan Cirahong Menyusul Polemik Dugaan Pungli
deNews

Pihak KAI Tegaskan Prioritas Keselamatan Jembatan Cirahong Menyusul Polemik Dugaan Pungli

Senin, 6 April 2026
Pasca tragedi Campaka Bupati Purwakarta Keluarkan SE Perketat   Perizinan Keramaian Hajatan
Nasional

Pasca tragedi Campaka Bupati Purwakarta Keluarkan SE Perketat Perizinan Keramaian Hajatan

Senin, 6 April 2026
Pemkab Ciamis Gelar PKA Mandiri 2026, Cetak ASN Adaptif di Tengah Ketidakpastian
deNews

Pemkab Ciamis Gelar PKA Mandiri 2026, Cetak ASN Adaptif di Tengah Ketidakpastian

Senin, 6 April 2026
Bersepeda Jadi Pilihan, Kabid Perdagangan Ciamis Tunjukkan Gaya Hidup Sederhana
deNews

Bersepeda Jadi Pilihan, Kabid Perdagangan Ciamis Tunjukkan Gaya Hidup Sederhana

Senin, 6 April 2026
Buka PKA 2026, Sekda Ciamis Targetkan Lahirnya ASN Tanggap dan Solutif
deNews

Buka PKA 2026, Sekda Ciamis Targetkan Lahirnya ASN Tanggap dan Solutif

Senin, 6 April 2026
Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan  Sekelompok Preman di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan Sekelompok Preman di Purwakarta

Minggu, 5 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Seorang Pria Tak Sadarkan Diri Ditemukan di Pinggir Sungai Cimanuk

Minggu, 23 Maret 2025

Polemik Desa Cimaragas Panjang, Bupati Garut Kemana?

Jumat, 6 September 2019

Satgas Citarum Harum Gempur Eceng Gondong di Perairan Waduk Jatiluhur

Jumat, 17 Desember 2021
Foto : bupati Ciamis Herdiat Sunarya memberikan sambutan dalam halal bilhalal di halaman pendopo selasa (15/04/2025)

Pemkab Ciamis Gelar Halal Bihalal, Bupati Herdiat Soroti Cuaca Ekstrem dan PKN

Selasa, 15 April 2025

6 Mei 2020, Kabupaten Subang Siap Laksanakan PSBB

Rabu, 6 Mei 2020

DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS

Selasa, 30 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste