• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kades Garumukti Laporkan LSM KPJB Atas Pencemaran Nama Baik Di Medsos

bydejurnalcom
Kamis, 24 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Melalui kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lingkaran Masyarakat Peduli Advokat Hukum (Limpah), Kepala Desa Garumukti Ade Sukmana, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, melaporkan Ketua dan Sekretaris LSM KPJB atas nama MS dan VJR, kepada pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor di media sosial.

Dikatakan Kades Garumukti
Ede Sukmana, tidak terima atas adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Peduli Jawa Barat (LSM KPJB) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, atas tuduhan pemotongan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Ede pun akan melaporkan balik LSM KPJB.

“Saya tidak merasa melakukan pemotongan BPUM karena bantuan tersebut langsung diterima oleh penerima melalui bank penyalur. Selanjutnya yang kedua, tidak adanya cek dan ricek dari LSM KPJB kepada kepala desa yang dituduh melakukan pemotongan,” jelas Ede Sukmana, Kamis (24/12/2020).

BacaJuga :

Ciamis Buka Invitasi Olahraga Tradisional SD, 490 Siswa berebut 22 Tiket Oltrad Jabar

Ribuan Pelajar Ramaikan Piala Kadisdik Garut, Aquatic Musadadiah Bidik Lahirnya Atlet Renang Berprestasi

Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Atas tuduhan tersebut Ede mengaku, kini pihaknya sudah berkoordinasi dengan LBH Limpah untuk membuat laporan balik.

Ia merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya sebagai kepala desa, dengan tuduhan melakukan pemotongan BPUM untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Sebagai warga negara yang peduli terhadap hukum dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, kami (para kepala desa di Kecamatan Pamulihan) akan melakukan upaya hukum atas laporan dan tuduhan yang tidak berdasar karena sangat merugikan, baik secara pribadi maupun secara kelembagaan,” tegas Ede.

Terkait hal tersebut, Direktur LBH Limpah, Ang Heri Hasan Basri, SH, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan pendampingan hukum kepada Kepala Desa Garumukti, Ede Sukmana, atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua dan Sekretaris LSM KPJB).

“Perbuatan dan tindakan terlapor diduga telah menjatuhkan kehormatan dan harkat derajat seseorang,” ujarnya.

Lanjut Ang Heri, dalam hal ini telah merugikan, menjatuhkan kehormatan harkat dan martabat korban. Untuk itu saudara MS dan VJR masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris LSM KPJB, dilaporkan balik dengan pasal 450 ayat (3) dan pasal 310 KUHP.

Dari informasi yang dihimpun, melalui surat tertanggal 10 Desember 2020 Nomor 09/5-UPM.KPJB/Garut/X11/2020, LSM KPJB melaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, bahwa ada lima desa di Kecamatan Pamulihan yakni, Desa Pakenjeng, Pananjung, Garumukti, Linggarjati, dan Panawa serta Desa Panyindangan yang ada di Kecamatan Pakenjeng, dengan isi laporan, melakukan pemotongan BPUM sebesar Rp 900 ribu secara bersama-sama dan dalam waktu yang bersamaan oleh kepala desa. ***Udg.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Diisolasi Karena Covid-19 Tak Surutkan Ketua PDIP Garut Bantu Warga Tak Mampu

Next Post

Muspika Cikarang Barat Gelar Apel Gabungan Pam Gereja Pada Nataru

Related Posts

Agenda Panggung Khanha Ade KS, Giriharja 2 Putu Oktober Ini
deNews

Agenda Panggung Khanha Ade KS, Giriharja 2 Putu Oktober Ini

Minggu, 4 Oktober 2026
Panggung Atharrazka Hadir di Hutan Jati Cijauh, Pemuda dan Warga Beri Dukungan
deWisata

Panggung Atharrazka Hadir di Hutan Jati Cijauh, Pemuda dan Warga Beri Dukungan

Minggu, 4 Oktober 2026
Tua-Tua Berbahaya! 12 Pasangan Bikin YTTA Yard Pickleball Ciamis Memanas
deNews

Tua-Tua Berbahaya! 12 Pasangan Bikin YTTA Yard Pickleball Ciamis Memanas

Sabtu, 3 Oktober 2026
Ciamis Buka Invitasi Olahraga Tradisional SD, 490 Siswa berebut 22 Tiket Oltrad Jabar
deNews

Ciamis Buka Invitasi Olahraga Tradisional SD, 490 Siswa berebut 22 Tiket Oltrad Jabar

Sabtu, 3 Oktober 2026
Ribuan Pelajar Ramaikan Piala Kadisdik Garut, Aquatic Musadadiah Bidik Lahirnya Atlet Renang Berprestasi
deNews

Ribuan Pelajar Ramaikan Piala Kadisdik Garut, Aquatic Musadadiah Bidik Lahirnya Atlet Renang Berprestasi

Sabtu, 3 Oktober 2026
Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga
deNews

Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Sabtu, 3 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Ribuan Buruh Garut Peringati May Day, Tuntut Kenaikan Upah Minimum

Rabu, 1 Mei 2024

Dinsos Garut Salurkan Bantuan Pada Keluarga Terpapar Covid-19, Pemda Pun Harus Pulihkan Nama Baik

Minggu, 13 September 2020

Ketua Pansus 2 H. Dadang Suryana Bahas Raperda PBG Berharap Bangunan di Kabupaten Bandung Tidak Asal-asalan

Minggu, 13 April 2025

Dishub Subang : Pengumuman Hasil Uji KIR Bus Warga Baru, Tunggu Perpanjangan Izin Trayek Dari Kemenhub

Rabu, 4 November 2020

Buka Resmi Diklatsar SIGAP, Helmi Budiman : Memperkuat BPBD Kabupaten Garut

Jumat, 13 Januari 2023

Bupati Subang Tinjau Lokasi Pintu Air Situ Saradan Jebol Di Desa Sukamulya

Senin, 19 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste