• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kabupaten Karawang Gelar Pilkades Serentak, Ini Tahapannya

bydejurnalcom
Senin, 28 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Gelaran Pilkades serentak di 177 desa di kabupaten karawang akan segera dilaksanakan. Pelaksanaan tahapan tahapan yang akan dilakukan oleh Panitia 11 dan DPMD Kabupaten Karawang, tahapan dimulai dari pendaftaran Bakal Calon Kepala desa hingga tahapan terakhir penghitungan suara.

Tanggal 9 s/d 13 November 2020 dimulai dengan Pembentukan Panitia Pemilihan, Sosialisasi Pilkades terhadap Panitia Pemilihan, Penyusunan Tata Tertib Pilkades, dan tanggal 23 s/d 27 Dedember dilakuan Perencanaan Biaya untuk Pilkades.

Dilanjutkan pada tanggal 14 hingga 23 Desember 2020, Penyusunan Daftar Pemilih sementara atau Sensus dan pemutakhiran data (validasi) pemilih di tiap desa dan pengumuman daftar Bakal Calon Kepala Desa.

BacaJuga :

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Untuk tahapan-tahapan Pilkades Gelombang II ini, pada bulan Januari 2021 dilakukan tahapan sebagai berikut, tanggal 2-3 Januari perpanjangan waktu pendaftaran kepala desa jika Bakal calon kepala desa jika Bakal Calon kurang dari dua orang, memfasilitasi kesehatan dan memfasilitasi test kesehatan serta Test Narkoba yang akan dilakukan pada tanggal 4 s/d 15 Januari, Penelitian kelengkapan persyaratan Administrasi bakal calon kepala desa dan klarifikasi yang dimulai tanggal 16 Januari s/d 2 Februari 2021.

Penetapan daftar pemilih sementara, penyampaian hasil klarifikasi persyaratan administratif bakal calon kepala desa, dilakukan pada tanggal 3 – 5 Februari 2020, lalu usulan perbaikan dan informasi daftar pemilih sementara, dan pada tanggal 9 Februari, penetapan bakal calon kepala desa yang memenuhi persyaratan administrasi, penelitian kelengkapan persyaratan administrasi Bakal Calon Kades dan klarifikasi hal ini dilakukan jika terdapat perpanjangan waktu pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa.

Pada tanggal 22 Februari 2020 baru akan dilakukan seleksi ujian tertulis dan lisan bagi bakal calon kepala desa setelah dilakukannya seleksi ujian tulisan dan lisan maka dilanjutkan dengan penyerahan hasil seleksi ujian tertulis dan lisan, setelah itu akan ada rapat penetapan calon kepala desa, pada tanggal 26 Februari akan dilaksanakan pengundian nomor urut dan penetapan calon kepala desa.

Pada bulan Maret 2021 kegiatan tahapan tersebut adalah, pada tanggal 1 s/d 10 Maret ialah mencetak surat suara, tanggal 12 s/d 17 Maret dilakukan penyebaran surat undangan kepada para pemilih, dan tanggal 15 hingga 17 Maret Para Calon Kepala desa melakukan kampanye di tiap desa yang akan melakukan pilkades, dan masa tenang yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18 s/d 20 Maret 2021.

Pada tanggal 21 Maret 2021 akan dilaksanakan pemungutan suara pemilihan kepala desa serentak di kabupaten karawang, dan setelah itu esoknya akan ada Laporan calon terpilih dari panitia kepada BPD, lalu laporan calon terpilih dari BPD kepada Bupati melalui Camat, pada tanggal 1 April 2021 hingga 23 April 2021, pengesahan penetapan calon terpilih dengan keputusan bupati dan dilakukan pelantikan Calon Kepala Desa terpilih.

Kegiatan tahapan-tahapan Pilkades serentak ini akan dilaksanakan oleh para Panitia 11 di tiap desa, aparatur desa mulai dari RT dan RW hingga Camat dan Para Panitia Kabupaten.***GD/RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Masyarakat Nomaden Era Modern, Hidup Bergantung Pada Carnaval Pasar Malam

Next Post

9.774 Perangkat Desa Se-Purwakarta Ikut Kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan

Related Posts

Pengedar Tembakau Sintesis Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Garut
deNews

Pengedar Tembakau Sintesis Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Garut

Minggu, 24 Mei 2026
PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Pemkab Ciamis Bersama Tokoh Gelar FGD Perubahan Nama Jadi Kabupaten Galuh

Selasa, 27 Desember 2022

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Selasa, 9 Desember 2025

Ciamis Satukan Enam Peringatan Nasional 2025, Momentum Konsolidasi Pelayanan Publik

Senin, 1 Desember 2025

Tak Pernah Dapat Program Rutilahu, Kades Ciudian Bangun Rumah Jompo Secara Gotong Royong

Senin, 12 Oktober 2020

Aliansi Kiansantang Gerudug DPRD Purwakarta Terkait Bencana Tanah Longsor Desa Pasangrahan

Kamis, 27 Mei 2021

Linggaratu, Saksi Penyebaran Islam Prabu Kingking 13 Abad Lalu

Minggu, 13 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste