• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Ketua BPD Mekarsari Karangpawitan Sayangkan Pernyataan Kades di Media Pasca Islah

bydejurnalcom
Rabu, 30 Desember 2020
Reading Time: 1 mins read
Ketua BPD bersama Kepala Desa Mekarsari berfoto bersama pasca musyawarah/islah, Selasa (22/12/2020).

Ketua BPD bersama Kepala Desa Mekarsari berfoto bersama pasca musyawarah/islah, Selasa (22/12/2020).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekarsari Kecamatan Karangpawitan, Sumpena, menyayangkan adanya sebuah pemberitaan di salah satu media online pasca terjadinya islah antara BPD dengan Kepala Desa Mekarsari.

“Seharusnya, sesudah islah dilakukan jangan ada lagi statement yang dilontarkan, kan sudah selesai dengan islah,” tandasnya ketika ditemui dejurnal.com, Rabu (30/12/2020).

Jika pasca islah ada lagi pernyataan di media, lanjut Sumpena, sama saja Kepala Desa Mekarsari dengan tidak menghargai hasil musyawarah dan kesepakatan yang telah dilaksanakan.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

“Hargai hasil musyawarah beserta para tokoh-tokoh masyarakat Desa Mekarsari yang ada hadir dan turut serta dalam musyawarah,” tandasnya.

Pihaknya sendiri, lanjut Ketua BPD Mekarsari, ketika sudah islah menganggap sudah tuntas artinya sudah tidak ada masalah lagi antara pihak Kades dengan pihak BPD.

“Ini kemudian muncul, berita bantahan kades sesudah acara musyawarah, kan aneh,” cetusnya.

Sumpena pun akhirnya berkesimpulan bahwa pihak kepala desa tidak bisa menghargai dan dianggap melecehkan hasil kesepakan musawarah antara Pemdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dimana disaksikan oleh semua tokoh masyarakat, RW, RT, LPM, MUI dan Kader lainnya.

“Semoga kita ke depan lebih mampu menghargai azas musyawarah mufakat sebagai landasan hukum masyarakat desa,” pungkasnya.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rumah Sakit Khusus Paru Jatisari Karawang Diresmikan Bupati

Next Post

Selama Tahun 2020 Polres Karawang Berhasil Ungkap Banyak Kasus, Ini Detailnya

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting

Sabtu, 28 Juni 2025

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabutan Bendera Secara Paksa Di Wanaraja

Kamis, 27 Agustus 2020

Teh Nia Apresiasi Pelaku UKM Ranginang Cikancung Masih Berproduksi Ditengah Pandemi

Rabu, 7 Oktober 2020

Program Pamsimas Desa Pasawahan Disambut Baik Masyarakat

Senin, 19 April 2021

Terkait Polemik Proyek Cibolerang, Komisi III DPRD Garut Bakal Panggil PDAM Tirta Intan

Kamis, 28 Juli 2022

Reaksi Cepat Pemdes Bumiwangi Menangani Bencana

Kamis, 1 Maret 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste