• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Terima 7.560 Vial Vaksin, Kadinkes : Divaksin Usia 18-59 Tahun dan Tidak Sedang Sakit

bydejurnalcom
Kamis, 14 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Grace Mediana Purnami.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Grace Mediana Purnami.

ShareTweetSend

Dejurnal.com. Bandung – Kepala Dinas Kedehatan (Kadinkes) Kabupaten Bandung Grace Mediana Purnami mengatakan, syarat pemberian vaksin, antara lain berusia 18 sampai 59 tahun, tidak sedang sakit, hamil atau menyusui, dan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid).

Hal itu disampaikan Grace saat launching vaksinasi covid-19 yang digelar di RS Unggul Karsa Medika (UKM) Kecamatan Margaasih, Kamis (14/1/2021).

Dalam kesempatan itu Kadinkes menyampaikan, Kabupaten Bandung telah menerima kuota sebanyak 7.560 vial vaksin. Vaksinasi covid-19 di Kabupaten Bandung dilakukan mulai Kamis (14/1/2021) hingga bulan Maret 2022.

BacaJuga :

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Grace menjelaskan, kuota vaksin fase pertama ditujukan bagi 3.780 tenaga kesehatan. Pemberian vaksin dilakukan dalam dua tahap, dengan jarak perlakuan 14 hingga 28 hari. Pada kegiatan launching di Kabupaten Bandung, kata Kadinkes, vaksin diberikan kepada 10 peserta terpilih.

“Vaksinasi secara serentak dilakukan di 7 kabupaten kota di Jawa Barat. Ini kami lakukan sesuai edaran dari Mendagri, bahwa 10 tokoh ini yang akan menjadi panutan. Sehingga masyarakat bisa yakin, tidak takut dan ragu akan keamanan vaksin, karena sudah teruji,” kata Grace.

“Setelah melakukan pendaftaran melalui aplikasi Pedulilindungi.id, kesepuluh peserta tersebut harus melalui beberapa tahapan. Yaitu registrasi dan verifikasi dengan menunjukkan identitas diri,” jelasnya.

Kemudian petugas akan melakukan pemerksaan fisik sederhana, untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kemungkinan penyakit penyerta atau komorbid. Setelah lolos, barulah peserta bisa menerima vaksin ini.

“Dari 10 undangan terpilih di Kabupaten Bandung, hanya dua yang lolos. Padahal sebelumnya delapan undangan lainnya dalam kondisi sehat. Namun dalam screening ini, umumnya tekanan darah mereka naik. Jadi kami membatalkan kepesertaan mereka, ini sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah,” jelas Kadinkes.

Setelah menerima vaksin, lanjutnya, petugas akan mencatat hasil vaksinasi dan akan mengobservasi selama 30 menit. Hal itu dilakukan untuk memonitor kemungkinan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI), setelah selesai peserta akan diberikan kartu vaksinasi.

“Alhamdulillah pelaksanaan hari ini tidak ada kendala, hanya dari proses screening. Untuk itu kami menyarankan kepada para peserta, agar sebelumnya beristirahat cukup dan menenangkan diri. Jangan lupa sarapan dahulu,” tambahnya pula.

Sementara terkait tata laksana vaksinasi di puskesmas, pihaknya akan melakukan sosialisasi melalui video conference. “Untuk puskesmas, besok akan kami berikan tata laksana dari pengalaman hari ini melalui zoom. Kemudian besoknya lagi, akan kami distribusikan vaksin tersebut,” terang Grace Mediana.

Menurut Grace, belum didistribusikannya vaksin untuk masing-masing puskesmas, karena belum bisa dipastikan berapa jumlah sasaran yang terundang dari masing-masing lokasi. Vaksin baru akan didistribusikan setelah ada kepastian jumlah yang diundang.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dampak Mobilisasi Matrial Proyek Patuha 2 Geo Dipa Cepat Respon Aduan Masyarakat

Next Post

KMG Curigai Ada Kolusi Pelaksanaan DAK 2020 Disdikpora Karawang

Related Posts

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu Dari Infak Seribu Bersama Anggota DPRD Di Cisadap

Selasa, 22 April 2025

Jika Subang Sudah Zona Hijau, Sekolah Tatap Muka Bakal Dilaksanakan

Rabu, 19 Mei 2021

Sebuah Perahu Nelayan Terbalik Dihantam Gelombang, Satu Orang Dinyatakan Hilang

Senin, 4 Mei 2020

Bupati Sukabumi Tegaskan Kesehatan adalah Pondasi Utama Membangun SDM Unggul

Sabtu, 22 November 2025

Awas, Ada Pungli dan Upaya Pemalakan di Dana Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Sabtu, 31 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste