• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Awak Media Dilarang Liput Vaksinasi Tahap Pertama Kabupaten Bekasi, Ini Kata Direktur LKBHMI

bydejurnalcom
Jumat, 29 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
Awak Media Dilarang Liput Vaksinasi Tahap Pertama Kabupaten Bekasi, Ini Kata Direktur LKBHMI
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bekasi – Terkait pelarangan terhadap sejumlah awak media dalam melakukan kegiatan peliputan yang di lakukan oleh pihak penyelenggara vaksinasi covid 19 tahap pertama di Kabupaten Bekasi, menuai komentar banyak kalangan di masyarakat Kabupaten Bekasi. Pasalnya, saat ini masyarakat tengah membutuhkan informasi yang mampu memberikan jawaban atas keraguan terhadap Vaksin Sinovac.

Salah satu tanggapan yang di lontarkan oleh Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Bekasi, Friko mengatakan demi tersebarnya informasi yang dibutuhkan masyarakat secara transparan, seharusnya Pemerintah Kabupaten Bekasi menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Seperti yang tertuang dalam undang undang mengenai peliputan suatu informasi pada Pasal 28-F UUD 1945 menjamin sepenuhnya hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Selanjutnya Pasal 4 ayat (3) UU No.
40 Tahun 1999 tentang Pers.

BacaJuga :

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

“Bahkan Pasal 6 huruf a UU Pers menegaskan bahwa peranan pers adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui,” ucap Friko dan juga sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Bhayangkara,kamis (28/01/2021).

Masih menurutnya, juga ada sanksi pidana maupun denda terhadap pihak-pihak yang melarang peliputan berita yang akan di lakukan oleh kawan kawan pers. ini tertuang dalam Pasal 18.

1. Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

“Jika pers dilarang meliput, ini sama saja merenggut hak masyarakat secara luas untuk mengetahui suatu kebenaran informasi. kami pun belum mendapat keterangan jelas mengenai larangan meliput/mengambil gambar oleh pers yang di lakukan oleh pihak penyelenggara. anehnya, tidak ada solusi di samping pelarangan ini. misal boleh meliput, namun beberapa perwakilan pers saja, atau pihak penyelenggara menyiapkan layar yang menayangkan secara live prosesi vaksinasi di dalam ruangan itu. jika terjadi hal seperti ini, maka sangat wajar apabila terjadi miss persepsi di masyarakat, kesannya ada yang di tutup tutupi dari program vaksinasi ini” tegasnya.

Ia juga menambahkan, “Kan kita sama sama tau, tak sedikit masyarakat yang kontra dengan program vaksinasi covid 19 ini, ya seharusnya pemerintah bersama sama menggandeng kawan kawan pers untuk dapat saling bersinergi dalam hal menyebar luaskan pemberitaan baik ini, tujuannya agar dapat mengembalikan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi covid19” tutupnya.**Eka/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ponpes Masih Tahap Pembangunan, Bisa Terima Dana BOP Pesantren?

Next Post

Kejari Subang : Bisa 100 Saksi Dipanggil Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif

Related Posts

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026
deNews

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026

Senin, 15 Desember 2025
Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM
deNews

Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM

Senin, 15 Desember 2025
Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional
deNews

Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional

Senin, 15 Desember 2025
Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas
deNews

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Senin, 15 Desember 2025
Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi
deNews

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

Senin, 15 Desember 2025
GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang
Kalam

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Mendorong Koperasi Bisa Terus Aktif dan Sehat

Selasa, 20 April 2021

Gibas Resort Ciamis Audiensikan Permasalahan Program Sembako Kemensos

Kamis, 27 Agustus 2020
KH. Ibnu Athaillah, Rois Syuriah Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Muktabarah an-Nahdliyah (JATMAN) Kabupaten Bandung.

Rois Syuriah Jatman Sesalkan PCNU Dukung Salah Satu Paslon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 11 November 2020

Kang Emus Preman Pensiun dan Libas Berkolaborasi Bersama Dinas LH Garut

Sabtu, 21 Mei 2022

KPU Kabupaten Subang Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Jumat, 21 Februari 2025

Bencana Hidro Meteorologi Mengintai, Ampibi : Pemkab Garut Harus Serius Lakukan Upaya Preventif Penanggulangan Bencana

Kamis, 3 November 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste