Dejurnal.com, Subang – Polsek Pusakanagara laksanakan kegiatan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) dan Ops yustisi Gaktiblin protokol kesehatan Covid-19 Inpres No. 6 tahun 2020, atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto., S.H.
Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat melaksanakan Kegiatan Patroli Dialogis bersama Masyarakat Desa Pusakaratu Di Daerah Hukum Polsek Pusakanagara Polres Subang, Kamis (18/02/2021)
Personel yang terlibat, Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat, Panit Binmas Aipda H. Udin samsudin, SE, SH, MM (Bawas) dan Personil Polsek Pusakanagara
Menurut Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat bahwa kegiatan tersebut melaksanakan Himbauan dan Edukasi Kepada Masyaraka agar memperhatikan Protokol Kesehatan dalam rangka PPKM
Selain itu mendisiplinkan Masyarakat perihal PPKM dalam mematuhi Protokol Kesehatan Covid -19, juga menghimbau agar wajib memakai masker dan selalu mencuci tangan terkait pencegahan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).
“Selalu jaga jarak (Sosial Distancing dan Physical Distancing) dan agar melaksanakan Pola hidup bersih dan sehat,” Ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek Pusakanagara berharap masyarakat mengerti atas himbauan yang disampaikan dan terciptanya suasana lingkungan yang sehat dan terhindar dari Virus Corona (Covid-19).***Asep