• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kompak Reformasi Ngaku Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pedistrian ke Kejagung

bydejurnalcom
Rabu, 10 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
Sekjen LSM Kompak Reformasi, Panji Al Jihadi pada saat melaporkan kejanggalan proyek pedestrian, Mei 2019 lalu. (Foto : Istimewa)

Sekjen LSM Kompak Reformasi, Panji Al Jihadi pada saat melaporkan kejanggalan proyek pedestrian, Mei 2019 lalu. (Foto : Istimewa)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – LSM Kompak Reformasi Kabupaten Karawang secara tegas mengatakan telah melaporkan kasus dugaan korupsi proyek pedestrian ke Kejagung RI sejak bulan Mei 2019 silam.

“Semua data, RAB dan vidio sudah kami serahkan seluruhnya ke bagian pelaporan Puspenkum Kejagung, kemungkinan baru saat ini ditindaklanjuti,” jelas Sekjen LSM Kompak Reformasi Panji Al Jihadi kepada Dejurnal.com via telepon, Rabu (10/3/2021).

Menurut Panji, pihaknya sudah beberapa kali datang ke Kejagung menanyakan tindak lanjut laporan dimaksud yang melibatkan sejumlah Pejabat Pemkab Karawang sehingga ramai di media namun pihaknya merasa kecewa dengan menghilangnya pemberitaan Kejaksaan Agung bakal periksa pejabat Karawang terkait kejangggalan proyek pedestrian senilai Rp 15,6 milyar yang dilaporkannya.

BacaJuga :

Berbekal Pengalaman di Garut, Erwin Rianto Nugraha Emban Amanah Baru Pimpin DPMD Kabupaten Tasikmalaya

Dias Rukmana Praja Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta

Polda Jabar Berhasil Menangkap Dua Orang Pria Terkait Dugaan Kasus Penyebaran Konten Provokasi dan Manipulasi Informasi di Platform Medsos Threads

“Karena laporan adanya kejanggalan pada proyek pedestrian memang kami (LSM Kompak Reformasi) yang melaporkan ke Kejagung pada bulan Mei 2019 lalu, tentu kami jadi kecewa,” ungkapnya.

Dikatakan Panji, pada saat itu laporannya diterima oleh Puspenkum Kejaksaan Agung, dan bukti laporan kami bernomor 154/LSMKR-LP/V/2019 yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) namun. “Pasca pelaporan, ya sudah tak ada apa-apa, sesuai tugas kami hanya melaporkan sedangkan tindak lanjutnya itu sudah jadi domain APH untuk meneruskan, awalnya kami sempat mempertanyakan terkait laporan itu sudah dimana, dan ada yang memberikan informasi bahwa itu sedang ditindaklanjuti dan sudah masuk ke Jampidsus. Tapi maaf saya tak bisa memberi tahu sumbernya siapa,” tandasnya.

Terkait adanya pemberitaan, Panji mengaku dikasih link berita oleh seorang teman untuk disharekan dan saat itu dirinya merasa gembira karena berita tersebut berkaitan dengan laporan kejanggalan proyek pedestrian. “Namun alangkah kagetnya saya ketika kemudian berita tersebut ramai dibicarakan menghilang,” cetusnya.

Panji pun membantah rumor jika hilangnya berita atas manuver dirinya. “Saya tidak sedang berpolitik, tak kenal dengan media yang memberitakan lalu kemudian hilang dan tak ada kepentingan apaun, hanya diminta seorang teman untuk membagikan berita itu,” tandasnya.

Terkait berita itu menghilang, Panji menegaskan tidak tahu bahkan itu menjadi polemik bagi pihaknya. “Bayangkan saja, pihak kami sudah merasa gembira dengan adanya berita itu, namun kemudian hilang, justru kami pun jadi bertanya, ada apa ini?” tuturnya.

Jika memang ada masalah, lanjut Panji, tentunya ada pemberitahuan resmi kenapa berita tersebut lantas menghilang sehingga pihaknya pun tidak berburuk sangka atau dikhawatirkan menjadi isu yang tak baik dan boomerang bagi LSM Kompak Reformasi. “Sekali lagi saya tegaskan, hilangnya berita itu di luar jangkauan kami dan tak ada manuver apapun, kita bukan orang politik,” tambahnya.

Panji pun berharap, hal ini tidak menjadi polemik berkepanjangan dan pihak-pihak yang kompeten bisa memberikan informasi yang jelas dan benar. “Tentunya memang pihak Kejagung yang harus memberikan informasi, yang lebih akurat, kami berharap agar kasus dugaan korupsi proyek pendistrian diproses secara hukum siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab,” pungkasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Baznaz Garut Raih Penghargaan Dalam Acara BASS

Next Post

Putus Penyebaran Covid-19, Camat Cipunagara Larang Warga Gelar Hajatan

Related Posts

Camat Aspur Unggulkan Pariwisata Pesona Alam Menuju Pamulihan Menawan
deNews

Camat Aspur Unggulkan Pariwisata Pesona Alam Menuju Pamulihan Menawan

Jumat, 7 Agustus 2026
Kunjungi Ciamis, Putri Indonesia Lingkungan Hidup Pelajari Inovasi Maggot dan Bank Sampah
deNews

Kunjungi Ciamis, Putri Indonesia Lingkungan Hidup Pelajari Inovasi Maggot dan Bank Sampah

Jumat, 7 Agustus 2026
KLH Bawa Peserta KELANA Belajar Pengelolaan Lingkungan Berbasis Masyarakat di Ciamis
deNews

KLH Bawa Peserta KELANA Belajar Pengelolaan Lingkungan Berbasis Masyarakat di Ciamis

Jumat, 7 Agustus 2026
Berbekal Pengalaman di Garut, Erwin Rianto Nugraha Emban Amanah Baru Pimpin DPMD Kabupaten Tasikmalaya
dePraja

Berbekal Pengalaman di Garut, Erwin Rianto Nugraha Emban Amanah Baru Pimpin DPMD Kabupaten Tasikmalaya

Jumat, 7 Agustus 2026
Dias Rukmana Praja Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta
dePolitik

Dias Rukmana Praja Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta

Jumat, 7 Agustus 2026
Polda Jabar Berhasil Menangkap Dua Orang Pria Terkait Dugaan Kasus Penyebaran Konten Provokasi dan Manipulasi Informasi di Platform Medsos Threads
deNews

Polda Jabar Berhasil Menangkap Dua Orang Pria Terkait Dugaan Kasus Penyebaran Konten Provokasi dan Manipulasi Informasi di Platform Medsos Threads

Jumat, 7 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Warga Desa Rancaudik Geger Temukan Mayat Wanita di Sawah

Senin, 7 April 2025

H. Yanto : Idealnya Pemerintah Anggarkan Rapid Tes Untuk Tiap RW

Kamis, 18 Juni 2020

Kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Agama, Polisi TNI dan Dishub Lakukan Pengamanan

Minggu, 9 Maret 2025

Buka Konferensi PGRI Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna : PGRI Harus Kuat

Minggu, 22 Juni 2025
Anggota DPRD dari F PKB H. Uya Mulyana (3 dari kiri) dan Kepala Desa Cigondewah Hilir Syai'ul Huda ( paling kanan) berpose seusai reses. (Sopandi/dejurnal.com)

Reses Anggota F PKB di Cigondewah Hilir, H. Uya Jelaskan Kenapa Banyak Guru Ngaji Undur Diri

Rabu, 27 Juli 2022

Selama Tahun 2024, Pemkab Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu Sebanyak 45 Unit Rumah

Selasa, 22 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste