• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 20, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kompak Reformasi Ngaku Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pedistrian ke Kejagung

bydejurnalcom
Rabu, 10 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
Sekjen LSM Kompak Reformasi, Panji Al Jihadi pada saat melaporkan kejanggalan proyek pedestrian, Mei 2019 lalu. (Foto : Istimewa)

Sekjen LSM Kompak Reformasi, Panji Al Jihadi pada saat melaporkan kejanggalan proyek pedestrian, Mei 2019 lalu. (Foto : Istimewa)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – LSM Kompak Reformasi Kabupaten Karawang secara tegas mengatakan telah melaporkan kasus dugaan korupsi proyek pedestrian ke Kejagung RI sejak bulan Mei 2019 silam.

“Semua data, RAB dan vidio sudah kami serahkan seluruhnya ke bagian pelaporan Puspenkum Kejagung, kemungkinan baru saat ini ditindaklanjuti,” jelas Sekjen LSM Kompak Reformasi Panji Al Jihadi kepada Dejurnal.com via telepon, Rabu (10/3/2021).

Menurut Panji, pihaknya sudah beberapa kali datang ke Kejagung menanyakan tindak lanjut laporan dimaksud yang melibatkan sejumlah Pejabat Pemkab Karawang sehingga ramai di media namun pihaknya merasa kecewa dengan menghilangnya pemberitaan Kejaksaan Agung bakal periksa pejabat Karawang terkait kejangggalan proyek pedestrian senilai Rp 15,6 milyar yang dilaporkannya.

BacaJuga :

Hajat Huluwotan Warnai Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung di Desa Mekarsari Pasirjambu

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

“Karena laporan adanya kejanggalan pada proyek pedestrian memang kami (LSM Kompak Reformasi) yang melaporkan ke Kejagung pada bulan Mei 2019 lalu, tentu kami jadi kecewa,” ungkapnya.

Dikatakan Panji, pada saat itu laporannya diterima oleh Puspenkum Kejaksaan Agung, dan bukti laporan kami bernomor 154/LSMKR-LP/V/2019 yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) namun. “Pasca pelaporan, ya sudah tak ada apa-apa, sesuai tugas kami hanya melaporkan sedangkan tindak lanjutnya itu sudah jadi domain APH untuk meneruskan, awalnya kami sempat mempertanyakan terkait laporan itu sudah dimana, dan ada yang memberikan informasi bahwa itu sedang ditindaklanjuti dan sudah masuk ke Jampidsus. Tapi maaf saya tak bisa memberi tahu sumbernya siapa,” tandasnya.

Terkait adanya pemberitaan, Panji mengaku dikasih link berita oleh seorang teman untuk disharekan dan saat itu dirinya merasa gembira karena berita tersebut berkaitan dengan laporan kejanggalan proyek pedestrian. “Namun alangkah kagetnya saya ketika kemudian berita tersebut ramai dibicarakan menghilang,” cetusnya.

Panji pun membantah rumor jika hilangnya berita atas manuver dirinya. “Saya tidak sedang berpolitik, tak kenal dengan media yang memberitakan lalu kemudian hilang dan tak ada kepentingan apaun, hanya diminta seorang teman untuk membagikan berita itu,” tandasnya.

Terkait berita itu menghilang, Panji menegaskan tidak tahu bahkan itu menjadi polemik bagi pihaknya. “Bayangkan saja, pihak kami sudah merasa gembira dengan adanya berita itu, namun kemudian hilang, justru kami pun jadi bertanya, ada apa ini?” tuturnya.

Jika memang ada masalah, lanjut Panji, tentunya ada pemberitahuan resmi kenapa berita tersebut lantas menghilang sehingga pihaknya pun tidak berburuk sangka atau dikhawatirkan menjadi isu yang tak baik dan boomerang bagi LSM Kompak Reformasi. “Sekali lagi saya tegaskan, hilangnya berita itu di luar jangkauan kami dan tak ada manuver apapun, kita bukan orang politik,” tambahnya.

Panji pun berharap, hal ini tidak menjadi polemik berkepanjangan dan pihak-pihak yang kompeten bisa memberikan informasi yang jelas dan benar. “Tentunya memang pihak Kejagung yang harus memberikan informasi, yang lebih akurat, kami berharap agar kasus dugaan korupsi proyek pendistrian diproses secara hukum siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab,” pungkasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Baznaz Garut Raih Penghargaan Dalam Acara BASS

Next Post

Putus Penyebaran Covid-19, Camat Cipunagara Larang Warga Gelar Hajatan

Related Posts

Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis
deNews

Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis

Senin, 20 Oktober 2025
AAYF 2025 Resmi Ditutup Melalui Gelaran Bandung Barat Culture Festival
deNews

AAYF 2025 Resmi Ditutup Melalui Gelaran Bandung Barat Culture Festival

Minggu, 19 Oktober 2025
Hajat Huluwotan Warnai Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung di Desa Mekarsari Pasirjambu
Budaya

Hajat Huluwotan Warnai Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung di Desa Mekarsari Pasirjambu

Minggu, 19 Oktober 2025
Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat
Budaya

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025
Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Puluhan Miras Diamankan Polsek Tarogong Kidul Dalam Operasi Pekat

Selasa, 20 April 2021
Ahmad (57) Warga Kecamatan Cibiuk yang diduga sertikat tanahnya dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya.

Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Sabtu, 8 Juli 2023
Ketua RW 08 H.Wawan Karnawan memberi tausiah menyambut munggahan

Ngaliwet! Munggahan Ala Warga RT 02 Sayati Hilir Margahayu Bandung

Minggu, 16 Februari 2025
Ilustrasi/borobudurnews

Divonis 6 Tahun Bui Karena Korupsi Dana Desa, Kepala Desa asal Garut dan Istrinya Menghilang

Minggu, 18 April 2021
Foto : kepala Dishub Ciamis Dadang Mulyatna

Dishub Ciamis Antisipasi Kemaceten Pemudik Di H-3 Lebaran

Jumat, 28 Maret 2025

Bah Nanu Ciptakan Tari Goyang Mamarung Untuk Peringati Tari Sedunia

Minggu, 16 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste