• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juni 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kompak Reformasi Ngaku Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pedistrian ke Kejagung

bydejurnalcom
Rabu, 10 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
Sekjen LSM Kompak Reformasi, Panji Al Jihadi pada saat melaporkan kejanggalan proyek pedestrian, Mei 2019 lalu. (Foto : Istimewa)

Sekjen LSM Kompak Reformasi, Panji Al Jihadi pada saat melaporkan kejanggalan proyek pedestrian, Mei 2019 lalu. (Foto : Istimewa)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – LSM Kompak Reformasi Kabupaten Karawang secara tegas mengatakan telah melaporkan kasus dugaan korupsi proyek pedestrian ke Kejagung RI sejak bulan Mei 2019 silam.

“Semua data, RAB dan vidio sudah kami serahkan seluruhnya ke bagian pelaporan Puspenkum Kejagung, kemungkinan baru saat ini ditindaklanjuti,” jelas Sekjen LSM Kompak Reformasi Panji Al Jihadi kepada Dejurnal.com via telepon, Rabu (10/3/2021).

Menurut Panji, pihaknya sudah beberapa kali datang ke Kejagung menanyakan tindak lanjut laporan dimaksud yang melibatkan sejumlah Pejabat Pemkab Karawang sehingga ramai di media namun pihaknya merasa kecewa dengan menghilangnya pemberitaan Kejaksaan Agung bakal periksa pejabat Karawang terkait kejangggalan proyek pedestrian senilai Rp 15,6 milyar yang dilaporkannya.

BacaJuga :

FP3M Garut Selatan Soroti Pernyataan Camat Terkait MBG, Masyarakat Siap Audiensi Langsung ke BGN Pusat

SMK 1 Pasundan Garut: Pilihan Sekolah Ketika Tak Lolos PCMB, Ini Keunggulannya

Direktur RSUD Ciamis Dorong Warga Aktif Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Jangan Tunggu Sakit atau Program Bantuan

“Karena laporan adanya kejanggalan pada proyek pedestrian memang kami (LSM Kompak Reformasi) yang melaporkan ke Kejagung pada bulan Mei 2019 lalu, tentu kami jadi kecewa,” ungkapnya.

Dikatakan Panji, pada saat itu laporannya diterima oleh Puspenkum Kejaksaan Agung, dan bukti laporan kami bernomor 154/LSMKR-LP/V/2019 yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) namun. “Pasca pelaporan, ya sudah tak ada apa-apa, sesuai tugas kami hanya melaporkan sedangkan tindak lanjutnya itu sudah jadi domain APH untuk meneruskan, awalnya kami sempat mempertanyakan terkait laporan itu sudah dimana, dan ada yang memberikan informasi bahwa itu sedang ditindaklanjuti dan sudah masuk ke Jampidsus. Tapi maaf saya tak bisa memberi tahu sumbernya siapa,” tandasnya.

Terkait adanya pemberitaan, Panji mengaku dikasih link berita oleh seorang teman untuk disharekan dan saat itu dirinya merasa gembira karena berita tersebut berkaitan dengan laporan kejanggalan proyek pedestrian. “Namun alangkah kagetnya saya ketika kemudian berita tersebut ramai dibicarakan menghilang,” cetusnya.

Panji pun membantah rumor jika hilangnya berita atas manuver dirinya. “Saya tidak sedang berpolitik, tak kenal dengan media yang memberitakan lalu kemudian hilang dan tak ada kepentingan apaun, hanya diminta seorang teman untuk membagikan berita itu,” tandasnya.

Terkait berita itu menghilang, Panji menegaskan tidak tahu bahkan itu menjadi polemik bagi pihaknya. “Bayangkan saja, pihak kami sudah merasa gembira dengan adanya berita itu, namun kemudian hilang, justru kami pun jadi bertanya, ada apa ini?” tuturnya.

Jika memang ada masalah, lanjut Panji, tentunya ada pemberitahuan resmi kenapa berita tersebut lantas menghilang sehingga pihaknya pun tidak berburuk sangka atau dikhawatirkan menjadi isu yang tak baik dan boomerang bagi LSM Kompak Reformasi. “Sekali lagi saya tegaskan, hilangnya berita itu di luar jangkauan kami dan tak ada manuver apapun, kita bukan orang politik,” tambahnya.

Panji pun berharap, hal ini tidak menjadi polemik berkepanjangan dan pihak-pihak yang kompeten bisa memberikan informasi yang jelas dan benar. “Tentunya memang pihak Kejagung yang harus memberikan informasi, yang lebih akurat, kami berharap agar kasus dugaan korupsi proyek pendistrian diproses secara hukum siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab,” pungkasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Baznaz Garut Raih Penghargaan Dalam Acara BASS

Next Post

Putus Penyebaran Covid-19, Camat Cipunagara Larang Warga Gelar Hajatan

Related Posts

Tekuk Cilacap 2-0, Tim Voli Putri Ciamis Lolos Babak Penyisihan Porsenitas XIII
deNews

Tekuk Cilacap 2-0, Tim Voli Putri Ciamis Lolos Babak Penyisihan Porsenitas XIII

Selasa, 23 Juni 2026
Kontingen Ciamis Pecah Telur, Arif Akbar Raih Perak di Nomor 9 Ball Single
deNews

Kontingen Ciamis Pecah Telur, Arif Akbar Raih Perak di Nomor 9 Ball Single

Selasa, 23 Juni 2026
Lewat Adiwiyata, Ciamis Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Bangku Sekolah
deNews

Lewat Adiwiyata, Ciamis Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Bangku Sekolah

Selasa, 23 Juni 2026
Soroti Tata Kelola MBG di Pakenjeng, FP3M Garut Selatan Desak Perbaikan dan Pengawasan Ketat
deNews

FP3M Garut Selatan Soroti Pernyataan Camat Terkait MBG, Masyarakat Siap Audiensi Langsung ke BGN Pusat

Selasa, 23 Juni 2026
SMK 1 Pasundan Garut: Pilihan Sekolah Ketika Tak Lolos PCMB, Ini Keunggulannya
deNews

SMK 1 Pasundan Garut: Pilihan Sekolah Ketika Tak Lolos PCMB, Ini Keunggulannya

Selasa, 23 Juni 2026
Direktur RSUD Ciamis Dorong Warga Aktif Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Jangan Tunggu Sakit atau Program Bantuan
deNews

Direktur RSUD Ciamis Dorong Warga Aktif Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Jangan Tunggu Sakit atau Program Bantuan

Selasa, 23 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026

Camat Kertasari Heri Mulyadi Jadi Inspektur Upacara HUT Kabupaten Bandung Ke -384 Lebih Bedas

Senin, 21 April 2025
GLN Gareulis Kabupaten Bandug di Gedung Disarpus Kabupaten Bandung.

Ketua GLN Gareulis : Masyarakat Kabupaten Bandung Harus Cerdas Literan

Rabu, 4 November 2020

Persib Berhasil Curi 3 Poin di Kandang Arema Lewat Gol Federico Barba di Menit akhir

Selasa, 23 September 2025
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat tinjau bencana longsor Panawangan. Senin Dinihari hari (07/04/2025)

Respon Cepat! Dini Hari Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Terdampak Tanah Longsor di Panawangan

Senin, 7 April 2025

478 KPM Di Desa Ciparay Kecamatan Ciparay Terima BPNT

Kamis, 20 Juni 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste