• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemulangan Pekerja Migran Korban Trafficking di Garut Terkendala Minimnya Anggaran

bydejurnalcom
Selasa, 6 April 2021
Reading Time: 2 mins read
Kasi TPKPM Dinsos Garut saat menerima perwakilan keluarga Enung Nurcahyani, pekerja migran asa pameungpeuk yang diduga dianiaya dan ingin pulang, Senin (5/4/2021). (Foto : Raesha/dejurnal.com)

Kasi TPKPM Dinsos Garut saat menerima perwakilan keluarga Enung Nurcahyani, pekerja migran asa pameungpeuk yang diduga dianiaya dan ingin pulang, Senin (5/4/2021). (Foto : Raesha/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sepertinya, Keluarga Enung Nurcahyani, Pekerja Migran Indonesia asal Pameungpeuk yang bekerja di Saudi jangan terlalu berharap banyak kepada Pemerintah Kabupaten Garut untuk bisa membantu kepulangan Enung ke kampung halamannya. Pasalnya, anggaran pemerintah daerah kabupaten Garut untuk memulangkan pekerja migran yang bermasalah sangat minim bahkan nyaris tidak ada.

Enung Nurcahyani diketahui sebagai pekerja migran indonesia asal Pameungpeuk Garut yang diduga bekerja di Saudi dan menerima tindak kekerasan dari majikannya hingga ngesot. Enung pun dikabarkan bisa terbang ke Saudi Arabia melalui jalur unprosedural dikarenakan visa yang dipakainya adalah visa kunjungan, pihak keluarga telah meminta bantuan pemulangan kepada Pemkab Garut melalui Dinas Sosial.

Minimnya anggaran untuk mengurus pekerja migran indonesia di Kabupaten Garut disampaikan Kasi TPKPM Dinas Sosial Kabupaten Garut, Rendy Mhirza kepada dejurnal.com saat menerima kuasa keluarga Enung Nurcahyani, Senin (5/4/2021).

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Dikatakan Rendi, korban human trafiking di Kabupaten Garut sebenarnya sangat banyak dan pihak Dinas Sosial sudah membantu pemulangan korban trafiking puluhan orang, dan jika dilihat sepintas dari informasi yang diterima, Enung Nurcahyani pun sudah termasuk korban trafiking karena unprosedural.

“Untuk tahun 2020, hampir 30 orang pekerja yang sudah dibantu pemulangan, dan tahun 2021 medio Januari – Maret sudah 6 orang,” tuturnya.

Ironisnya, tambah Rendi, hal ini tidak didukung dengan anggaran yang memadai karena tiap tahun hanya dijatah lebih kurang Rp 20 jutaan, bahkan untuk tahun 2021 nyaris tidak ada karena habis oleh pemangkasan untuk pandemi covid-19,

“Akang bisa bayangkan, untuk pemulangan korban trafiking yang sudah menjadi jenazah di Bali saja, menghabiskan anggaran sampai Rp 30 jutaan dan itu pakai uang pribadi dulu serta belum diganti,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rendi mengungkapkan, kasus trafiking seharusnya diurus oleh pihak Disnakertans sebagai leading sektor, Dinas Sosial tupoksinya mengurus bagian rehabilitasinya. ” Namun pada prakteknya semua dikerjakan oleh kami dari Dinas Sosial dengan anggaran yang sangat minim,” tukasnya.

Kendati demikian, kata Rendi, Dinsoa tetap akan menerima permohonan keluarga Enung Nurcahyani dan semaksimal mungkin diproses. “Namun saya pun berharap pimpinan memahami kondisi faktual di lapangan terkait anggaran,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutPekerja Migran Indonesia
Previous Post

Kaka Heran Anggaran PIP Adiknya Bisa Dipotong Sekolah Tanpa Diberitahu

Next Post

Danrem 062/Tn Dampingi Istri Selaku Ketua Syukuran Ultah Persit Kartika Chandra Kirana

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Direktur LBH Seroja-24 : Penertiban PKL Pasar Samarang Harus Pakai Prinsip Kehati-hatian

Minggu, 27 Maret 2022
Foto : Kepala BPBD Ciamis Ani Supiyani Menerima Bantuan Secara Simbolis Untuk Korban Pergeseran Tanah Panawangan. Selasa (08/04/2025)

Meringankan Beban Korban Pergeseran Tanah Panawangan, BPBD Terima Berbagai Bantuan

Selasa, 8 April 2025

33 Pejabat Administrasi Pemkab Garut Dilantik Bupati

Senin, 26 April 2021

Unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi Hadiri Gelar Pasukan Apel Kesiapan Ketupat Lodaya 2025

Kamis, 20 Maret 2025

DPMPTSP Ciamis Ingatkan Pelaku Usaha Segera Laporkan Realisasi Investasi Triwulan III 2025 Lewat OSS

Senin, 6 Oktober 2025

PSBB Garut Tidak Diperpanjang, Bisa Tidaknya Shalat Idul Fitri Bersama Dibahas Kemudian

Senin, 18 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste