• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, April 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

KRAK Minta Kejati Jabar Tuntaskan Kasus Pasar Leles Sampai Sentuh Bupati Garut

bydejurnalcom
Jumat, 9 April 2021
Reading Time: 2 mins read
KRAK Pertanyakan Integritas PPK dan ULP Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Hari ini Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) melayangkan surat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat yang isinya antara lain permohonan pengembangan kasus Pasar Leles.

Hal itu disampaikan Ketua KRAK Andres Ramfuji melalui rilis tertulis kepada dejurnal.com, Jumat (9/4/2021).

Menurutnya, para pelaksana pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan hanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia, namun melibatkan unsur Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA) dan Penanggung Jawab Anggaran.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Menurut KRAK, untuk dapat menuntaskan kasus Pasar Leles patut diperiksa keseluruhan pelaksana pengadaan barang dan jasa sampai tingkat bupati selaku penanggung jawab.

Sebagaimana isu yang berkembang akhir-akhir ini, pernyataan Bupati Garut tentang adanya mafia proyek pengadaan barang dan jasa Pemkab Garut di beberapa media perlu diklarifikasi dan dimintai keterangannya, agar para pihak yang disinyalir turut bertanggung jawab dapat dimintai keterangannya. Apalagi isu tersebut diperkuat dengan pengunduran diri beberapa PPK dan Pokja ULP di lingkungan Pemkab Garut, yang disinyalir merupakan imbas dari kasus Pasar Leles.

“Sampai hari ini warga Leles masih belum dapat memanfaatkan hasil pengadaan barang yang diselenggarakan mulai tahun 2017. Sementara pada tahun yang sama, warga Samarang dan Wanaraja sudah menikmati hasil pembangunan. Perlu diusut tuntas siapa di balik mangkraknya pasar Leles, apalagi bupati menyatakan ada mafia proyek di belakangnya. Itu belum clear, sekarang PPK dan ULP ramai-ramai mengundurkan diri. Ada apa sebenarnya?” Ungkap Andres menjelaskan latar belakang dirinya menyurati Kajati Jabar.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Munggahan Ala Bupati Purwakarta, Bebersih Lembur Nyucikeun Diri

Next Post

Karawang Berlakukan PPKM Skala Mikro 9 Hingga 16 April 2021

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Untuk Antisipasi Lonjakan Pengunjung Polres Purwakarta Turunkan Personel Di Tempat Wisata

Kamis, 29 Oktober 2020

KMPI Soroti Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Lakbok Utara

Rabu, 29 September 2021

Longsor dan Pohon Tumbang Landa Desa Loji Simpenan

Senin, 17 Februari 2020

Galian C Diduga Tanpa Ijin di Pagaden Masih Operasi, Peringatan Sat Pol PP Tak Digubris?

Rabu, 26 Mei 2021

Hadiri Baznas Award, Bupati Apresiasi Pengelolaan Zakat di Kabupaten Bandung

Selasa, 23 Desember 2025
Tampilan e-KTP atas nama Dedi dengan status perkawinan cerai hidup padahal belum ada akta cerai yang menjadi polemik, karena klaim BPJS Ketenagakerjaan jadi sulit dicairkan.

Camat Cilaku Dipandang Tak Serius Sikapi Polemik e-KTP Resmi Status Abal-Abal

Minggu, 18 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste