• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

FPPG Minta DPMD Kabupaten Garut Lakukan Verifikasi Balon Kades Secara Terbuka

bydejurnalcom
Minggu, 25 April 2021
Reading Time: 2 mins read
Ketua DPP FPPG, Asep Nurjaman

Ketua DPP FPPG, Asep Nurjaman

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Garut melakukan verifikasi data bagi Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) yang akan ikut Pilkades dari 217 Desa yang tersebar di Kabupaten Garut.

”Hal ini merupakan sebuah tahapan seleksi administrasi agar proses demokrasi ini tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk meloloskan syarat administrasi yang tidak sesuai dengan data faktualnya,” kata Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman saat dikonfirmasi awak media di kediamannya, Minggu (25/04/2021).

Menurutnya, semua persyaratannya harus dicek terlebih dahulu lalu diverifikasi oleh tim, yang akan menilai lulus apa tidaknya bakal calon kepala desa tersebut. Tim penilai harus melibatkan semua unsur mulai dari Dinas Pendidikan, Disdukcapil, BNN, Kesbangpol, Tim Inspektorat maupun tim penilai Bagian Hukum Setda kabupaten Garut termasuk tim verifikasi DPMD.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

“Berkas para bakal calon setelah diverifikasi secara terbuka, hasilnya dilimpahkan kepada panitia desa. Lalu diumumkan apakah mereka lulus atau tidak. Namun bagi desa apabila terdapatnya bakal calon kades lebih dari lima balon, nantinya harus dilakukan tahapan lanjutan melalui seleksi tes tertulis,” tuturnya.

Asep berharap, verifikasi berkas calon kepala desa ini harus terbuka atau transparan terutama untuk penilaian yang dilakukan terdiri dari umur calon, ijazah, e-KTP, SKCK dan tes narkoba serta pengalamannya di bidang pemerintahan desa.

“Kita berharap hasil verifikasi berkas ini bisa di publikasikan kepada masyarakat Garut sesuai dengan amanat Undang undang Nomor 14 Tahun 2008. Sehingga tidak ada permainan dalam persyaratan yang diduga sering terjadi manipulasi data dengan pemufakatan jahat sehingga merusak nilai nilai demokrasi saat ini,” pungkasnya.

Berkaitan dengan hal itu, hasil penelusuran dejurnal.com, ada beberapa calon kepala desa petahana yang ikut mencalonkan diri lagi LPPD dan LKPD belum selesai bahkan ada yang ditolak oleh BPD, padahal laporan tersebut merupakan salah satu syarat pencalonan bagi petahana yang disyaratkan oleh Perbup.***Red

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Mahar Kurnia : Jadikan Ramadhan sebagai Bulan Pelatihan Keikhlasan

Next Post

Panglima TNI Umumkan 53 Awak KRI Nanggala 402 Sudah Gugur

Related Posts

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026
Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar
deNews

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Menunggu Jawaban Konsisten Bupati Cianjur Untuk Pengusaha UMKM

Sabtu, 2 April 2022

H. Yanto : Pemimpin Masyarakat itu Beda dengan Pemimpin Agama

Kamis, 17 September 2020

Polemik Pengiriman Sampah Dari Kota Bandung, Kepala DLH Garut : Sejak 29 Januari Sudah Dihentikan

Jumat, 31 Januari 2025

H. Yanto : Idealnya Pemerintah Anggarkan Rapid Tes Untuk Tiap RW

Kamis, 18 Juni 2020
Asda 1 Subang, Rahmat Efendi

Pilkades Serentak Subang Bakal Dilaksanakan 19 Desember 2021

Kamis, 15 Juli 2021
Foto : kepala Dishub Ciamis Dadang Mulyatna

Dishub Ciamis Antisipasi Kemaceten Pemudik Di H-3 Lebaran

Jumat, 28 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste