• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Maret 2, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

FPPG Minta DPMD Kabupaten Garut Lakukan Verifikasi Balon Kades Secara Terbuka

bydejurnalcom
Minggu, 25 April 2021
Reading Time: 2 mins read
Ketua DPP FPPG, Asep Nurjaman

Ketua DPP FPPG, Asep Nurjaman

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Garut melakukan verifikasi data bagi Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) yang akan ikut Pilkades dari 217 Desa yang tersebar di Kabupaten Garut.

”Hal ini merupakan sebuah tahapan seleksi administrasi agar proses demokrasi ini tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk meloloskan syarat administrasi yang tidak sesuai dengan data faktualnya,” kata Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman saat dikonfirmasi awak media di kediamannya, Minggu (25/04/2021).

Menurutnya, semua persyaratannya harus dicek terlebih dahulu lalu diverifikasi oleh tim, yang akan menilai lulus apa tidaknya bakal calon kepala desa tersebut. Tim penilai harus melibatkan semua unsur mulai dari Dinas Pendidikan, Disdukcapil, BNN, Kesbangpol, Tim Inspektorat maupun tim penilai Bagian Hukum Setda kabupaten Garut termasuk tim verifikasi DPMD.

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

“Berkas para bakal calon setelah diverifikasi secara terbuka, hasilnya dilimpahkan kepada panitia desa. Lalu diumumkan apakah mereka lulus atau tidak. Namun bagi desa apabila terdapatnya bakal calon kades lebih dari lima balon, nantinya harus dilakukan tahapan lanjutan melalui seleksi tes tertulis,” tuturnya.

Asep berharap, verifikasi berkas calon kepala desa ini harus terbuka atau transparan terutama untuk penilaian yang dilakukan terdiri dari umur calon, ijazah, e-KTP, SKCK dan tes narkoba serta pengalamannya di bidang pemerintahan desa.

“Kita berharap hasil verifikasi berkas ini bisa di publikasikan kepada masyarakat Garut sesuai dengan amanat Undang undang Nomor 14 Tahun 2008. Sehingga tidak ada permainan dalam persyaratan yang diduga sering terjadi manipulasi data dengan pemufakatan jahat sehingga merusak nilai nilai demokrasi saat ini,” pungkasnya.

Berkaitan dengan hal itu, hasil penelusuran dejurnal.com, ada beberapa calon kepala desa petahana yang ikut mencalonkan diri lagi LPPD dan LKPD belum selesai bahkan ada yang ditolak oleh BPD, padahal laporan tersebut merupakan salah satu syarat pencalonan bagi petahana yang disyaratkan oleh Perbup.***Red

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Mahar Kurnia : Jadikan Ramadhan sebagai Bulan Pelatihan Keikhlasan

Next Post

Panglima TNI Umumkan 53 Awak KRI Nanggala 402 Sudah Gugur

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Bupati Ciamis Akan Copot Jabatan Camat Jika Ada Warga Meninggal Kelaparan Selama PSBB

Selasa, 5 Mei 2020

Penantian Setahun, Akhirnya SEGI Terima LAHP Ombudsman Adanya Maladministrasi Dalam Seleksi Cawas dan Cakasek Disdik Garut

Rabu, 15 September 2021

Inilah 11 Penerima Anugerah Budaya 2025, DKKG : Semoga Jadi Inspirasi Untuk Memajukan Kebudayaan

Kamis, 24 April 2025

Mayat Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Karangpapak Ditemukan Sat Polairud

Jumat, 4 April 2025

Cerita Dibalik Terjadinya Banjir Bandang Garut

Senin, 3 Oktober 2016

Di Sukabumi Para Kades Mengeluh, Carut Marut Data Warga Miskin Masih Dipakai Acuan

Sabtu, 2 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste