• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Baznas Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Guru DTA dan TPQ

bydejurnalcom
Kamis, 6 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
Baznas Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Guru DTA dan TPQ
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta dan Pemda setempat salurkan bantuan insentif untuk para Guru Diniyah Takmiliyah (DTA) dan Guru Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) di wilayah tersebut.

Baznas Purwakarta mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dalam membantu warga terdampak Covid-19, setiap tahun Baznas memberikan insentif kepada para tenaga pengajar DTA dan TPQ yang nantinya akan dibagikan oleh setiap lembaganya.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika apresiasi kolaborasi dan sinergi antar lembaga yang menghimpun dana umat dari para PNS melalui Baznas dan mempercayakan pengelolaannya oleh Baznas.

BacaJuga :

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

“Ada tiga prinsip yang menjadi patokan dalam upaya pembangunan Purwakarta, yaitu; kolaborasi, sinergi dan adaptasi. Dalam kondisi pandemi ini, banyak sekali perubahan yang harus dihadapi terutama dalam segi pembangunan, dan ini penting untuk tetap melanjutkan Purwakarta Istimewa,” kata Ambu Anne, di Bale Sawala Yudhistira, Kamis 6 Mei 2021.

Menurutnya, OPD yang ada di pemerintahan daerah tidak ada yang khusus menangani bidang bidang tersebut, jika mengacu kepada UU nomor 23 tahun 2014 pengganti UU nomor 32 tahun 2004 yang berkaitan dengan Pemerintah Daerah maka jelas disebutkan ada pembagian kewenangan, salah satunya bidang keagamaan yang menjadi kewenangan pusat.

“Pemerintah daerah tetap akan menyentuh semua aspek yang bersangkutan dengan masyarakat Purwakarta, akan tetapi ada keterbatasan perencanaan, penganggaran sampai implementasi yang berkaitan dengan keagamaan di Purwakarta,” tuturnya.

Kata Ambu Anne, Baznas Kabupaten Purwakarta tidak hanya berperan sebagai lembaga pengumpul dan pendistribusi perolehan zakat, infaq shodaqoh, akan tetapi juga harus mampu membangun kemashlatan dan pemberdayaan umat di kabupaten Purwakarta.

“Semua masyarakat Purwakarta harus tetap berikhtiar untuk selalu membangkitkan semangat baru dalam meningkatkan perekonomian masyarakat ditengah pandemi Covid-19, dengan mendorong UMKM yang ada di Purwakarta agar selalu bangkit dengan tetap memperhatikan seluruh ketentuan yang ada dalam situasi pandemi saat ini,” kata Ambu Anne.

Sementara, Ketua Baznas Purwakarta, Saparudin mengatakan, menjelang lebaran pihaknya memberikan uang ketupat untuk para guru DTA dan TPQ, sebagai bentuk rasa kepedulian Pemda dan Baznas kepada para Ustad dan Ustadzah dan Kiyai yang mengajar di sekolah-sekolah agama.

“Baznas belum mampu memberikan insentif dengan jumlah yang besar. Insya Allah kalau kita sudah bekerjasama dengan pemerintah daerah kalau zakatnya meningkat pasti bantuan yang diberikan juga meningkat,” kata Kang Sapeng, begitu ia kerap disapa.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

Harus Wara-Wiri Saat Larangan Mudik, Persiapkan Surat ini Sebelum ke Luar Kota

Next Post

Paguyuban Ojek Online Desak Bupati Evaluasi Kerjasama Antara Aplikasi Ojek Online dengan Pemkab Karawang

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan
Nasional

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan

Kamis, 11 Desember 2025
Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi
deNews

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Mayat Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Karangpapak Ditemukan Sat Polairud

Jumat, 4 April 2025

Kapolres Bersama Forkopimda Garut Tinjau Serta Beri Bantuan Korban Banjir

Senin, 12 Oktober 2020
Plt Kades Rahayu Kecamatan Margaasih Puding Saripudin.

Gelar Musdesus, Kades Rahayu Pudin Saripudin Yakin Masyarakat Sejahtera Jika Pengurus Koperasi Merah Putih Amanah

Kamis, 15 Mei 2025

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter Pelajar di RSHS Bandung Diungkap Polda Jabar

Kamis, 10 April 2025

Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Sosial Dampak Covid 19

Minggu, 24 Mei 2020

Yayasan Bina Bintang Bangsa Buka Pendaftaran ToT OSN Bagi Guru SD dan SMP Se-Kabupaten Garut

Jumat, 5 Oktober 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste