Dejurnal.com, Karawang – Penanganan Pandemi Corona dikabupaten masih menyisakan banyak persoalan ,salah satunya adalah vaksinasi untuk lansia melalui kerjasama Pemerintah daerah dan Aplikasi GRAB ,hak tersebut terbongkar tatkala paguyuban ojek Online Karawang (POK) melakukan audiensi dengan pemerintah daerah hari Senin 03 Maret 2021 yang lalu.
Sempat terjadi cekcok adu mulut , ketika para pengurus Ojek Online Karawang memasuki kantor Bupati , dikarenakan ditolak oleh petugas Sekuriti gedung, disebabkan Bupati tidak berada ditempat dan ada agenda lain, sehingga tak ada satupun yang menerima kedatangan perwakilan tersebut.
“Kami sangat kecewa, pasalnya kami sudah layangkan surat jauh-jauh hari” ungkap Guruh Yanuar Ketua umum POK ,saat ditemui di Kantornya (Kamis,6/5/21).
Ketua Paguyuban Ojek online ini meluapkan kekesalannya ,dan menduga jika Pemda dianggap lemah secara administrasi negara dalam menyerap aspirasi publik , salah satunya aspirasi para pengemudi ojek online yang jumlahnya ribuan, dan Guruh merasa terpinggirkan serta termarjinalkan .
Setelah menunggu beberapa lama, Perwakilan Ojek Online ini ditemui oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Arif Bijaksana, serta menerima dan memberikan waktu untuk beraudensi di ruang Asda 1, tak lama berselang hadir perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr.Yayuk , dalam pemaparannya Arif Bijaksana, mengatakan Dishub hanya mengetahui program tersebut , dan tidak masuk dalam tekhnis serta tidak hapal dalam hal regulasinya, Ini jelas mengundang kekecewaan para perwaiilan POK , termasuk LBH Cakra Hilman Tamimi
Hilman menganggap ,Pemda Karawang hanya Latah , hanya ikut ikutan program orang, tanpa dasar hukum yang jelas,
Pihak Dinkes dr.Yayuk menyatakan bahwa kerjasama Pemda dan Aplikasi GRAB Memeng belum ada MOU kerjasama , Reward yang diberikan dari GRAB, meskipun pemkab melalui satgas covid membenarkan ,bahwa vaksinasi itu ada anggarannya.
Sementara itu Pembina POK H.mahar Kurnia , juga mempertanyakan juklak juknis nya , para pengemudi ojol ini dalam membawa lansia berdasarkan tidak adanya kerjasama yang tidak, bagaimana jika terjadi sesuatu , jatuh atau kecelakaan , atau ada hak lain yang terabaikan, karena pada aplikasi biasanya ada permintaan dari konsumen , dalam menjemput atau membawa tanpa dasar aturan yang jelas dan mendesak agar Pemerintah Darrah Kabupaten Karawang segera mengevaluasinya.
Humas Satgas Covid dr. Fitra Hergyana Sp.KK pun hadir ,dan menemui para pengurus POK dan menjelaskan , “Partisipasi Lansia , masih jauh dari target , baru 13% ,dan meminta kepada semua pihak agar ikut berpartisipasi dalam penanganan Covid 19 ini ” jelasnya.
Dalam hal ini ,POK Minta kejelasan , ” jikakalau ini berlanjut , maka kami ingin buatkan payung hukum agar pelaksanaannya berdasar ,dan juklak juknis yang jelas ,kami juga tidak ingin ,ini jadi temuan ,atau pengelabuan penyerapan dana Covid melalui program yang tak punya legal standing ini” tegas Guruh .
“Kami meminta , Pemkab hadir untuk kami , nasib para pengemudi ojek online ,karena selain aturan yang sepihak , ada indikasi ancaman suspend juga , tanpa ada sosialisasi dari pihak GRAB tentang program ini , juga disusul insentif yang berubah – ubah Kalau di stop , notifikasi ini dihentikan ,jangan sampai meresahkan para pengemudi ojol dan dibuat bingung oleh program ini ‘”pungkas Guruh. ~ Gd/Rf ~