• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Bandung Sidak Perusahaan Yang Sedang Ajukan Perijinan Investasi

bydejurnalcom
Rabu, 19 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna saat sidak ke PT Anugerah Trimulia Tekstil (Atritex) di Jalan Cisirung, Kecamatan Dayeuhkolot, Rabu (19/5/21).

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna saat sidak ke PT Anugerah Trimulia Tekstil (Atritex) di Jalan Cisirung, Kecamatan Dayeuhkolot, Rabu (19/5/21).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung HM Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan yang sedang mengajukan perijinan ke Pemkab Bandung.

Bupati mengatakan sidak dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi perusahaan khususnya pabrik tekstil yang mengajukan perijinan. Bupati mengecek langsung proses produksi, penerapan protokol kesehatan, dan proses pengoperasian IPAL di pabrik yang ditinjaunya.

“Kami melakukan sidak bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan legalitas. Seperti di perusahaan ini saya lihat kondisinya memang sudah memenuhi beberapa aturan dan ramah lingkungan, sehingga perijinannya kita upayakan nanti lebih percepat,” kata Bupati Bandung saat sidak ke PT Anugerah Trimulia Tekstil (Atritex) di Jalan Cisirung 173, Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Rabu (19/5/2021).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Perijinan yang diperlukan menurutnya beragam, mulai dari perpanjangan perijinan atau ijin instalasi pengolahan air limbah (Ipal) dan Surat Keterangan Pengelolaan Lingkungan Perusahaan. Jangan sampai nantinya, imbuh bupati, air limbah pabrik mencemari Sungai Citarum.

“Seperti termasuk IPAL PT Atritex ini kan sudah bagus, derajat keasaman limbah atau PH-nya di bawah angka 6. Ini bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang lain. Air limbahnya di-recovery melalui IPAL bahkan bisa digunakan lagi,” ungkap Dadang Supriatna.

Manager PT Atritex, Anda Supriadi, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung yang merespon cepat pengajuan surat perijinan. Anda mengapresiasi bupati Bandung yang beritikad baik dalam mempermudah proses perizinan secara transparan dan akuntabel.

“Saya sangat berterima kasih dan sangat bangga kepada Pak Bupati Bandung yang telah merespon pengajuan perijianan operasiona perusahaan kami. Sebenarnya kami sudah lama mengajukan perijinan, apalagi perusahaan kami sudah berdiri sejak tahun 1987. Tapi baru kali ini mendapat respon yang cepat dari Pak Bupati Bandung,” ungkap Anda..***dj

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Farid Bunuh Diri, Diduga Terlilit Hutang Arisan Daging Sapi Idul Fitri

Next Post

Jika Subang Sudah Zona Hijau, Sekolah Tatap Muka Bakal Dilaksanakan

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Kang Oos Supiyadin

Kelembagaan Penyelenggara Pemilu Perlu Direkondisi Pasca Pemberhentian Tetap Ketua KPU Garut

Selasa, 15 April 2025

Dena Wahyu, Pemain Uhen Dalam Preman Pensiun Ternyata Kasi Kesra Desa Sukamenak

Jumat, 29 Mei 2020

Polda Jabar Tangkap 11 Orang Yang Melakukan Penyelundupan Gas Elpiji Di Subang

Senin, 25 Juli 2022

9.240 KK Terdampak, Wabup Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025

Asep Mulyana, SE Serap Aspirasi Warga dalam Reses, Fokus pada Kesehatan, Pemakaman, dan Pemberdayaan UMKM Perempuan

Senin, 13 Oktober 2025

PTSL 2017 Desa Selamanik Diduga Bermasalah, Nyebrang Tahun Anggaran

Jumat, 27 Juli 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste