• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Bandung Sidak Perusahaan Yang Sedang Ajukan Perijinan Investasi

bydejurnalcom
Rabu, 19 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna saat sidak ke PT Anugerah Trimulia Tekstil (Atritex) di Jalan Cisirung, Kecamatan Dayeuhkolot, Rabu (19/5/21).

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna saat sidak ke PT Anugerah Trimulia Tekstil (Atritex) di Jalan Cisirung, Kecamatan Dayeuhkolot, Rabu (19/5/21).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung HM Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan yang sedang mengajukan perijinan ke Pemkab Bandung.

Bupati mengatakan sidak dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi perusahaan khususnya pabrik tekstil yang mengajukan perijinan. Bupati mengecek langsung proses produksi, penerapan protokol kesehatan, dan proses pengoperasian IPAL di pabrik yang ditinjaunya.

“Kami melakukan sidak bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan legalitas. Seperti di perusahaan ini saya lihat kondisinya memang sudah memenuhi beberapa aturan dan ramah lingkungan, sehingga perijinannya kita upayakan nanti lebih percepat,” kata Bupati Bandung saat sidak ke PT Anugerah Trimulia Tekstil (Atritex) di Jalan Cisirung 173, Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Rabu (19/5/2021).

BacaJuga :

Polsek Garut Kota Lakukan Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Cimanuk

Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Perijinan yang diperlukan menurutnya beragam, mulai dari perpanjangan perijinan atau ijin instalasi pengolahan air limbah (Ipal) dan Surat Keterangan Pengelolaan Lingkungan Perusahaan. Jangan sampai nantinya, imbuh bupati, air limbah pabrik mencemari Sungai Citarum.

“Seperti termasuk IPAL PT Atritex ini kan sudah bagus, derajat keasaman limbah atau PH-nya di bawah angka 6. Ini bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang lain. Air limbahnya di-recovery melalui IPAL bahkan bisa digunakan lagi,” ungkap Dadang Supriatna.

Manager PT Atritex, Anda Supriadi, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung yang merespon cepat pengajuan surat perijinan. Anda mengapresiasi bupati Bandung yang beritikad baik dalam mempermudah proses perizinan secara transparan dan akuntabel.

“Saya sangat berterima kasih dan sangat bangga kepada Pak Bupati Bandung yang telah merespon pengajuan perijianan operasiona perusahaan kami. Sebenarnya kami sudah lama mengajukan perijinan, apalagi perusahaan kami sudah berdiri sejak tahun 1987. Tapi baru kali ini mendapat respon yang cepat dari Pak Bupati Bandung,” ungkap Anda..***dj

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Farid Bunuh Diri, Diduga Terlilit Hutang Arisan Daging Sapi Idul Fitri

Next Post

Jika Subang Sudah Zona Hijau, Sekolah Tatap Muka Bakal Dilaksanakan

Related Posts

Dilantik Jadi Kadispora Garut, Begini Rencana Asep Mulyana Pimpin Dinas Pemuda dan Olahraga
deSport

Dilantik Jadi Kadispora Garut, Begini Rencana Asep Mulyana Pimpin Dinas Pemuda dan Olahraga

Jumat, 20 Februari 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga
deBisnis

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga

Kamis, 19 Februari 2026
Polsek Garut Kota Lakukan Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Cimanuk
deNews

Polsek Garut Kota Lakukan Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Cimanuk

Kamis, 19 Februari 2026
Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan
deNews

Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan

Kamis, 19 Februari 2026
Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar
Hukum dan Kriminal

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Kamis, 19 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Guna Meningkatkan Kinerja ASN, Kesekretariatan DPRD Purwakarta Dievaluasi

Selasa, 8 September 2020

Sekolah Belum Punya Ijin Jangan Dulu Beroperasi, Ester : Tempuh Persyaratan Dulu

Sabtu, 12 Juni 2021

Polisi Bagikan Sembako Untuk Korban Gempa Cianjur

Kamis, 9 Maret 2023

Gelar Potensi Karang Taruna Kecamatan Ciamis Resmi Dibuka, Pemuda Tampilkan Produk UMKM Lokal

Selasa, 16 Desember 2025

Dibuka Bupati Dadang Supriatna, Ribuan Pegiat KORMI Ikuti FORKAB II 2025

Sabtu, 26 April 2025

Mitigasi Bencana, Pemkab Purwakarta Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat

Minggu, 10 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste