• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pembangunan 14 Kios Pasar Wisata Samarang Tak Berijin, Camat : Ya.. Kita Kecolongan

bydejurnalcom
Kamis, 27 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Polemik pembangunan los di ruang terbuka hijau Pasar Wisata Samarang terus bergulir. Pasalnya, pembangunan 14 los tersebut selain diduga merubah Detail Enginering Design (DED) yang dibuat tahun 2016 juga diduga tidak memiliki ijin alias liar.

Isu miring mulai menguak bahwa ini gerakan sporadis warga pasar yang tidak kebagian jatah, kabar angin lain karena ini adanya kepentingan oknum pejabat.

Camat Samarang, Neneng saat ditemui dejurnal.com diruang kerjanya menyatakan bahwa pihaknya selaku Camat Samarang sudah berupaya mencoba memfasilitasi para pihak terkait.

BacaJuga :

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

“Yah saya selaku camat Samarang, mencoba mengajak para pihak untuk duduk bersama sebelum keranah hukum, yah tentunya ada yang melatar belakangi terkait pembangunan 14 los itu, alasan sih karena mereka belum mendapat haknya, kalau masalah benar tidaknya yang jelas itulah pengakuan mereka,” Ujarnya.

Neneng mengungkapkan bahwa dirinya sebagai Camat Samarang pasti bakal dibawa-bawa.

Camat Samarang, Neneng (kanan)

“Ya intinya kan camat pasti ka kait weh, sebenarnya ini kan semua Asset Pemda, yang menguasai Asset itu Indag, tentu eh.. segala sesuatu kumaha Indag atuh, baru keluar ke saya ketika sudah muncul potensi kerawanan tantribum, eh cuma dipasar semua berpotensi, terlalu banyak masalahnya, dan masalah ini tidak pernah kunjung selesai, yah memang ada beberapa faktor masyarakat yang kurang disiplin, juga pejabatnya berpindah pindah, dan ada oknum tidak bertanggung jawab, itu yang setelah saya dalami karena saya disini baru,” Jelasnya.

Selaku ibu warga masyarakat Samarang, Neneng sudah mencoba memberi arahan kepada semua pihak.

“Saya selaku ibu warga masyarakat mencoba terus komunikasi, dan kemarin telah ada upaya kesepakatan yang satu untuk memberhentikan pembagunan dan Indag akan mengupayakan, yah memang dilapangan saat ini baru ada tindak pemberhentian dari UPT belum ke Penegak Perda Satpol PP atau upaya hukum secara pidana, yah kalau ditanya kecolongan, kecolongan sih kita baru tahu setelah seminggu adanya kegiatan pembagunan dipasar itu dikerjakan tiap malam, itu atas inisiasi 14 orang yang belum mendapat hak, tentunya ada yang mengkordinir dan pendana makanya banguna tersebut ada, yah kalau dibilang liar benar tapi sebelumnya mereka telah dan sudah kordinasi ke Iwapa dan UPT bahkan ke Indag namun Indag tidak mengizinkan, Yah kalau ada unsur sih memang tapi kita coba duduk bersama bagaimana solusi terbaiknya,” Ujarnya.

Ketika ditanya soal isu bahwa Camat Neneng telah mendapat bagian unit, ini jawaban Neneng sambil ketawa.

“Hahah.. bukan empat atuh sepuluh, Asset Neneng mah banyak dimana mana, duh yang mana tuh sudah lupa.saking banyak hahah, yang pasti Pasar Samarang Asset Pemda Garut yang pengelolanya dikuasi oleh Indag, Pun lanceuk mah komo lebih gede wp-content/uploadsna hahhah punya GOR segala,” Pungkas Neneng Camat Samarang dengan keramahannya yang membikin betah semua orang, sebagaimana motonya “Samarang Betah”.***Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Bupati Bandung Buka Uji Kompetensi Calon Sekda

Next Post

Rangkap Jabatan Sekmat Cugenang Jadi BPD Cibulakan Menuai Sorotan, Pemerhati : Tidak Etis !

Related Posts

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Ahli Patah Tulang Hadir di Muarasanding Garut, Tanpa Tarif Tanpa Basa Basi

Minggu, 19 Desember 2021

Warga Keluhkan Antrean Samsat Membludak, Bupati Bandung Akan Tambah Tiga Lokasi Pembayaran Pajak di Soreang

Sabtu, 12 April 2025

Mahasiswa Dan Buruh Kabupaten Cianjur Kembali Turun Kejalan Tolak RUU Cipta Kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

Monitoring Dampak Gempa Garut, Wabup Helmi Tinjau Pasirwangi

Sabtu, 4 Februari 2023

Ringankan Beban Warga, Pemkab Bandung Bebaskan PBB

Senin, 11 Mei 2020

Ciamis Jadi Pilot Project Nasional Workshop Keluarga Sakinah Maslahat untuk Remaja Usia Nikah

Sabtu, 29 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste