• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kades Cibulakan Minta Maaf Setelah Ucapannya Menyinggung Para Jurnalis

bydejurnalcom
Senin, 31 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
Kades Cibulakan baju hitam didampingi Kades Cijedil, disampjng Kanit Reskrim Cugenang

Kades Cibulakan baju hitam didampingi Kades Cijedil, disampjng Kanit Reskrim Cugenang

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Kades Cibulakan Kecamatan Cugenang Baden Zaki Rahman akhirnya menyampaikan permintaan maaf di Mapolsek Cugenang kepada awak media yang tergabung dalam Asosiasi Wartawan Professional Indonesia (AWPI) Cabang Cianjur. Hal tersebut berkaitan dengan komentarnya yang berbau fitnah dan cenderung menyudutkan kinerja jurnalis, Senun (31/05/2021).

Persoalan bermula dari respon Kades Baden saat ditanyakan mengenai adanya anggapan masyarakat terkait ketidakpedulian atas bencana alam yang merubuhkan satu bangunan dan merusak saluran air.

“Tanpa tedeng aling-aling malah Kades menjawab melalui chat WA dengan berkata, sok taekenn ka luhur. Saya tau anda (awak media) itu ada yang nyuruh. Tentu kaget karena itu kita tegaskan kepada penegak hukum agar dia menjelaskan maksud dan ucapannya tersebut, ” kata Ketua DPC AWPI Cianjur, Dede Rohman di temui di Mapolsek Cugenang.

BacaJuga :

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Dede menambahkan jika Kades merasa yakin atas kebenaran ucapannya tentu harus dibuktikan secara hukum. Lantaran ada 3 awak media yang saat itu sedang melakukan peliputan di lokasi bencana alam dan bermaksud mewawancarai Kades.

“Kebetulan juga 3 wartawan itu tergabung dalam AWPI sehingga kami ingin tahu kebenaran informasi yang dituduhkan Kades tersebut. Jika benar dari wartawan itu ada yang menyuruh tentu kami akan tindak tegas karena itu melanggar kode etik tapi jika tidak maka kami menempuh jalur hukum, ” imbuhnya.

Beruntung, sambung Dede, Kades mengakui kesalahannya dan mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya agar tidak menimpa awak media siapapun. Kemudian kades juga menyanggupi untuk membuat pernyataan resmi atas nama institusi sebagai bentuk pertanggungjawabannya.

“Pekan ini akan dilakukan acara resmi dengan adanya kesepakatan damai karena kadesnya sendiri sudah minta maaf kepada AWPI yang mewadahi para jurnalisnya, ” tandanya.

Kades Cibulakan, Baden Zaki Rahman mengiyakan jika pekan ini akan diadakan acara resmi untuk kesepakatan damai antara pemerintahan desa Cibulakan Cugenang dengan AWPI Cianjut. Baden tak lupa mengucapkan permohonan maaf secara tulus karena perkataan nya telah menyinggung awak media.

“Saya minta maaf, karena manusia punya khilaf. Tentu ini jadi pelajaran kedepan agar saya lebih berhati hati dalam berbicara. Pekan akan dilakukan kesepakatan damai di aula desa Cibulakan antara Pemdes Cibulakan dengan AWPI Cianjur” ucapnya singkat di Mapolsek Cugenang.***Rik/Arkam

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Cianjur
Previous Post

H.B. Budiraharjo : Jadi Lansia Harus Mandiri

Next Post

Jawaban Kacab BSI Cianjur Diduga Ngelantur Saat Ditanya Hak Nasabah Bank

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis
deHumaniti

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025
Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi
deNews

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025
Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur
Regional

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025
DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat
Parlementaria

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025
Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan
deNews

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Selasa, 1 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Bupati Sukabumi Tegaskan Kesehatan adalah Pondasi Utama Membangun SDM Unggul

Sabtu, 22 November 2025

Safari budaya Dedi Mulyadi di Kabupaten Bandung

Sabtu, 15 Oktober 2016

Kapolsek Pagaden Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Para Kades Dan Ketua Gapoktan

Jumat, 18 Juli 2025
Camat Margahayu Taty Suharyati dan Kades Sukamenak Taufik.

Gedung UMKM dan Mini Soccer Desa Sukamenak Resmi Mulai Digunakan Per 1 Desember 2025

Minggu, 30 November 2025

DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna peringatan Hari Jadi Purwakarta Tahun 2021

Kamis, 22 Juli 2021

Sinergitas Kejari dan Pemkab Purwakarta dalam Pencegahan Korupsi

Rabu, 23 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste