• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

80 Orang Sesak Napas 22 Lainnya Dirawat Akibat Keracunan Bocoran Gas Caustic Soda PT Pindo Deli II

bydejurnalcom
Jumat, 4 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
80 Orang Sesak Napas 22 Lainnya Dirawat Akibat Keracunan Bocoran Gas Caustic Soda PT Pindo Deli II
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang meminta PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills membuat mitigasi kebocoran gas dari pabrik caustic soda. Hal ini menyusul puluhan warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel mengalami keracunan.

Wakil Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh ingin ada solusi jangka panjang bagi warganya. Ia tidak ingin penanganan hanya sebatas musyawarah saat terjadi kebocoran. Sebab, kebocoran gas dari perusahaan itu bukan kali pertama terjadi.

“Harus ada mitigasi masalah kebocoran. Kami tidak ingin ini terjadi kembali,” ujar Wabup Aep usai meninjau penanganan warga terdampak kebocoran gas di Kantor Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Kamis (3/6/2021).

BacaJuga :

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Wabup Aep meminta PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills membuat sistem keamanan untuk mencegah bocornya gas caustic soda berdampak pada masyarakat. Ia ingin ada sistem otomatis yang jika terjadi kebocoran, tak berdampak kepada warga sekitar.

“Hari ini kan manual bagaimana caranya agar nanti otomatis. Jadi saat bocor bisa menutup sendiri,” ungkap wabup.

Sekitar 80 warga mengalami sesak napas akibat kebocoran gas itu. Sebanyak 22 orang di antaranya dirawat di rumah sakit. “Pemda ingin memastikan tidak ada korban jiwa,” ungkapnya

Wabup menyebut pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus itu. Pabrik caustic soda itu pun kini dipasang garis polisi. “Hari ini kapolres sudah menurunkan timnya. Nanti ketahuan apakah ini human eror atau seperti apa,” ujarnya.

Sekretaris Desa Kutamekar Dayat Daryana mengatakan, keracunan diduga dari bocornya gas caustic soda. Gas itu bocor sekitar pukul 10.30 WIB.

Kejadian itu, kata Dayat, berlangsung sangat cepat lantaran saat itu angin bertiup kencang. Warga pun terlambat mengamankan diri. Bau gas itu, kata dia, lebih tajam dari bau cairan pemutih pakaian.

“Sementara dari dua RT yang terdampak, yakni RT 001 dan RT 002,” ujar Dayat.

Berdasarkan data sementara, kata Dayat, 11 warga yang dirawat di Rumah Sakit Rosela dan 15 orang di Rumah Sakit Delima Asih. Selain itu juga terdapat puluhan warga yang ditangani di Puskesmas dan Kantor Desa Kutamekar.

“Petugas kami masih melakukan pendataan,” ungkapnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polda Jatim dan Polres Jajaran Serentak Ngaji Kitab Kuning

Next Post

Bupati Karawang Beri Arahan Para Camat Pengendalian Covid-19 Pasca Libur Lebaran

Related Posts

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum
deNews

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum

Rabu, 26 November 2025
Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Polda Jabar Kunjungi Subang Cek Situasi Tahapan New Normal

Jumat, 5 Juni 2020

Gibas Ciamis Tuntut Penjarakan Oknum Nakes Aniaya Keluarga Pasien

Selasa, 27 April 2021

Pemkab Bandung Surplus Disektor PBB Dan BPHTB Rp 17 Milyar Per 20 September 2020

Rabu, 7 Oktober 2020

Hari Ini di GK Rumentang Siang Longser “Kabayan Ngalalana” Karya Rosyid E Abby Kembali Magelaran

Selasa, 11 November 2025

Evakuasi Korban Mati Tenggelam Siswa Mts di Ciamis Dramatis Sampai Malam

Sabtu, 16 Oktober 2021
Kepala.UPT Perparkiran Dishub Kabupaten Bandung Doddi.

Dishub Lakukan Evaluasi dan Pembinaan untuk Tingkatkan PAD Kabupaten Bandung dari Perparkiran

Sabtu, 5 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste