• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Komisi III DPRD Purwakarta Terima Audensi LSM Barak dan PT TCP Terkait Ijin Domisili dan Pengelolaan Limbah

bydejurnalcom
Rabu, 16 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Komisi III DPRD Purwakarta Terima Audensi LSM Barak dan PT TCP Terkait Ijin Domisili dan Pengelolaan Limbah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Komisi III DPRD Purwakarta terima Audensi LSM BARAK Indonesia dan PT Tri Centrum Portuna (TCP) Desa Karya Mekar kecamatan Cibatu, Purwakarta, terkait Perijinan Domisili dan pengelolaan limbah yang di terima oleh tiga orang Anggota Komisi III DPRD Purwakarta Dias Rukmana Ketua Komisi III, Asep Abdullah Wakil Ketua dan H. Oja Sutisna anggota, Rabu (16/6/2021).

Ketua Umum BARAK Indonesia,
D. Sutejo MS setelah selesai audensi mengatakan bahwa PT.Tri Centrum Fortuna itu kalau menurut kami belum ada domisili tapi pihak perusahaan katanya sudah bikin. “Kita tinggal nunggu waktu besok hari Kamis,” ujarnya.

Menurutnya, kalau perusahaan tidak membawa surat domisili dan perijinan dan bukan hanya domisili saja perizinan tingkat kabupaten berarti itu pabrik bisa masuk gedung tua

BacaJuga :

Purwakarta Rekor MURI “Ngosrek” Peserta Terbanyak

Bangunan Liar di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar

308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23 Gelombang ke -2 Diberangkatkan

“Tentang pengelolaan limbah yang diajukan sama lingkungan Yang di rekomendasikan Kepala Desa yaitu CV Bintang Kencana, Alhamdulillah mereka merespon,” Kata Sutejo.

Kami, lanjut Sutejo minta ke DPRD dan pemerintah Kabupaten Purwakarta  tegakkan hukum kalau pabrik tidak berdomisili yaitu gedung tua. “Sesuai komitmen kalau pabrik tersebut tidak berizin akan ditutup,” pungkas Sutejo

Sementara itu, Jajang Saep selaku Personalia, PT Tri Centrum Fortuna menuturkan, karena pabrik kita masuk dua wilayah desa Yaitu Desa Karya Mekar dan Desa Cibatu dan dua duanya ada Domisilinya

Masih menurut Jajang, terkait pengelolaan limbah, tidak bisa kita berikan saat ini karena kita masih punya SPK dan masih terikat kontrak dengan perusahaan lain dan tidak bisa di putus begitu saja. “Nanti setelah habis kontrak apapun bisa terjadi Selama aspek bisnis itu masuk dan engga ada masalah, kenapa nggak,” pungkas Jajang

Hasil Audensi dalam kesepakatan antara LSM Barak dan PT. TCP yang di pasilitasi Komisi III DPRD purwakarta, pihak PT TCP siap memberikan surat ijin domisili besok  melalui DPRD Komisi III***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

Polres Garut Gelar Sertijab Kapolres Dengan Prosesi Pedang Pora

Next Post

Lurah Kota Wetan Geram, Ditengah Melonjaknya Kasus Covid-19 Bank Emok Masih Praktek Bikin Kerumunan

Related Posts

RSUD Bayu Asih dan PWI Purwakarta Jalin Kerjasama melalui Program Penta helik
Nasional

RSUD Bayu Asih dan PWI Purwakarta Jalin Kerjasama melalui Program Penta helik

Selasa, 14 Oktober 2025
PWI Purwakarta Hadir Di Pelantikan Pengurus PWI Pusat
Nasional

PWI Purwakarta Hadir Di Pelantikan Pengurus PWI Pusat

Sabtu, 4 Oktober 2025
Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan
Nasional

Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan

Selasa, 5 Agustus 2025
Purwakarta Rekor MURI  “Ngosrek” Peserta Terbanyak
Nasional

Purwakarta Rekor MURI “Ngosrek” Peserta Terbanyak

Selasa, 22 Juli 2025
Bangunan Liar  di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar
dePraja

Bangunan Liar di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar

Selasa, 17 Juni 2025
308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23  Gelombang ke -2  Diberangkatkan
Nasional

308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23 Gelombang ke -2 Diberangkatkan

Minggu, 25 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Pembagian BST Kemensos di Desa Sukamulya Menuai Polemik

Minggu, 18 April 2021

KRAK Pertanyakan Integritas PPK dan ULP Garut

Kamis, 8 April 2021

Bupati Garut Siap Sepakati Komitmen Dengan Warga Banjir Bandang

Sabtu, 13 Juli 2019

Batu Tapak Camping Ground Keluhkan Dampak PSBB Jabodetabek Sepikan Kunjungan

Minggu, 20 September 2020

Bupati Bandung: Guru Ngaji Datang ke Sekolah, 80 Persen Siswa TK sampai SMP Bisa Baca Al-Qur’an

Senin, 9 September 2024
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep : Laporkan Bila Ada Pungutan Uang Pada SPMB

Kamis, 22 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste