• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

BPN Ciamis Bersama 18 Desa Tambahan Lakukan Kesepakatan Pendaftaran Program PTSL

bydejurnalcom
Kamis, 17 Juni 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – ATR/BPN Kabupaten Ciamis bersepakat dengan 18 kepala desa tambahan untuk targetkan tanggal 15 Juli 2021 selesai pendaftaran program PTSL, kesepakatan itu di buat di aula BPN, Rabu 16 Juni 2021.

Kepala ATR/BPN Ciamis, Mahfud menjelaskan bahwa sebelumnya ada 56 desa mengajukan ke kita untuk mengikuti program PTSL di tahun ini, namun di lihat dari target pencapaian maka mereka masih jauh untuk memenuhi target itu sedangkan waktu sebentar lagi.

“Untuk mengantisipasi target pencapaian, maka saya kasih kesempatan kepada desa yang lain untuk mengikuti program ini,” ujarnya.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Lanjut Mahfud, Desa yang mengikuti program tambahan ini ada 18 Desa, dan kita bersepakat untuk menyelesaikan pendaftaran tanggal 15 Juli 2021.

“Untuk program PTSL tahun ini ada 120.000 bidang,” katanya.

Mahfud juga mengingatkan untuk kepala desa yang mengikuti program ini agar memperhatikan persyaratan yang kita minta dan jangan lupa untuk menarik berkas Asli yang mereka miliki seperti leter C dan lain supaya tidak ada hal yang di inginkan di lain waktu dan bilamana ada dokumen asli yang di jaminkan di Bank maka pihak desa harus menyurati perbankan tersebut.

“Untuk masalah biaya kita serahkan ke desa kita tidak mau tau soal biaya, itu bagaimana kesepakatan antara kepala desa dengan pemohon.saya sarankan harus mengikuti SK 3 Menteri dan Perbup Ciamis,” pungkasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pasien Covid-19 Terus Meningkat, Pemkab Karawang Harus Berusaha Sediakan Rumah Sakit Darurat

Next Post

Slogan Timses Petahana Kades Sukamukti : Tim Bagus Siap Bersatu Abaikan Barisan Sakit Hati

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Polsek Cilawu dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian Elang Guntur, Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Garut

Kamis, 15 Mei 2025
Tampilan e-KTP atas nama Dedi dengan status perkawinan cerai hidup padahal belum ada akta cerai yang menjadi polemik, karena klaim BPJS Ketenagakerjaan jadi sulit dicairkan.

Camat Cilaku Dipandang Tak Serius Sikapi Polemik e-KTP Resmi Status Abal-Abal

Minggu, 18 April 2021

Gugatan Dikabulkan Hakim PA, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Resmi Bercerai Dengan Dedi Mulyadi?

Rabu, 22 Februari 2023

Untuk Antisipasi Lonjakan Pengunjung Polres Purwakarta Turunkan Personel Di Tempat Wisata

Kamis, 29 Oktober 2020

Persatuan Guru Madrasah (PGM) Garut Kembali Raih Prestasi Gemilang

Jumat, 23 Maret 2018

Pangdam III/Siliwangi Bersama Kapolda Jabar Silaturahmi ke Sejumlah Pesantren di Bogor

Rabu, 13 September 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste