• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

BPN Ciamis Bersama 18 Desa Tambahan Lakukan Kesepakatan Pendaftaran Program PTSL

bydejurnalcom
Kamis, 17 Juni 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – ATR/BPN Kabupaten Ciamis bersepakat dengan 18 kepala desa tambahan untuk targetkan tanggal 15 Juli 2021 selesai pendaftaran program PTSL, kesepakatan itu di buat di aula BPN, Rabu 16 Juni 2021.

Kepala ATR/BPN Ciamis, Mahfud menjelaskan bahwa sebelumnya ada 56 desa mengajukan ke kita untuk mengikuti program PTSL di tahun ini, namun di lihat dari target pencapaian maka mereka masih jauh untuk memenuhi target itu sedangkan waktu sebentar lagi.

“Untuk mengantisipasi target pencapaian, maka saya kasih kesempatan kepada desa yang lain untuk mengikuti program ini,” ujarnya.

BacaJuga :

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Lanjut Mahfud, Desa yang mengikuti program tambahan ini ada 18 Desa, dan kita bersepakat untuk menyelesaikan pendaftaran tanggal 15 Juli 2021.

“Untuk program PTSL tahun ini ada 120.000 bidang,” katanya.

Mahfud juga mengingatkan untuk kepala desa yang mengikuti program ini agar memperhatikan persyaratan yang kita minta dan jangan lupa untuk menarik berkas Asli yang mereka miliki seperti leter C dan lain supaya tidak ada hal yang di inginkan di lain waktu dan bilamana ada dokumen asli yang di jaminkan di Bank maka pihak desa harus menyurati perbankan tersebut.

“Untuk masalah biaya kita serahkan ke desa kita tidak mau tau soal biaya, itu bagaimana kesepakatan antara kepala desa dengan pemohon.saya sarankan harus mengikuti SK 3 Menteri dan Perbup Ciamis,” pungkasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pasien Covid-19 Terus Meningkat, Pemkab Karawang Harus Berusaha Sediakan Rumah Sakit Darurat

Next Post

Slogan Timses Petahana Kades Sukamukti : Tim Bagus Siap Bersatu Abaikan Barisan Sakit Hati

Related Posts

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

H. Sirojudin SE, Cawabup Kabupaten Sukabumi Adakan Konsolidasi Dengan Relawan

Sabtu, 3 Oktober 2020

Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, BKPSDM Ciamis Tegaskan Sesuai Kemampuan Daerah

Sabtu, 20 September 2025

PGRI Ciamis Lakukan Pengumpulan Donasi Untuk Korban Gempa Cianjur

Sabtu, 26 November 2022

Bupati Lantik Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bandung Masa Bakti 2021-2023

Senin, 14 Maret 2022

GNPK RI Garut Minta Insiden Ayah Curi Hape Jangan Dijadikan Pencitraan, Audit Penggunaan Dana Bos!

Minggu, 9 Agustus 2020

Warga Korban Banjir Bandang Cimanuk 2016 Gelar Aksi Audiensi di DPRD Garut, Ini Tuntutannya

Rabu, 20 September 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste