• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Uji Keabsahan Keterangan Pengganti Ijazah, KLB Mohon Fatwa Pengadilan Negeri Garut

bydejurnalcom
Rabu, 30 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Koalisi Lembaga Bersatu Garut

Koalisi Lembaga Bersatu Garut

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) Garut mengajukan permohonan fatwa kepada Pengadilan Negeri Garut terkait keabsahan terbitnya keterangan pengganti ijazah dan temuan adanya nomor induk ganda yang diduga diterbitkan oleh Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Qolam Nanjung.

Pasalnya, berdasarkan kajian KLB pasca beraudiesi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Garut dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) ditemukan beberapa kejanggalan yang siginifikan sehingga perlu fatwa dari lembaga yang kompeten untuk menguji keabsahannya.

Ketua KLB Garut, Iskandar menyampaikan bahwa intinya dalam perjalanan terbitnya keterangan pengganti ijazah terhadap saudara D, ada dua laporan polisi tentang kehilangan ijazah, dan dalam laporan polisi tersebut tercatat ada dua nomor induk yang berbeda. “Ini yang menurut kami janggal,” ujarnya.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Kejanggalan lain, lanjut Iskandar, PPKD desa Mekarsari kecamatan Bayongbong sebelumnya telah menggugurkan saudara D dari pencalonanya sebagai kepala desa, namun D bersama pendukungnya menempuh berbagai upaya agar lolos maju ke Pilkades, hingga akhirnya terbit Surat pencabutan dari DPMD atas putusan PPKD desa Mekarsari yang isinya menggugurkan D, dan diperintahkan untuk memperpanjang waktu pendaftaran.

“Alhasil akhirnya D lolos maju Pilkades, dan berhasil meraup suara terbanyak dalam Pilkades serentak 2021 yang diselenggarakan oleh PPKD desa Mekarsari kecamatan Bayongbong,” paparnya.

“Iskandar menandaskan, dalam hal ini pihak KLB tidak bermaksud mencari siapa yang salah atau siapa yang benar, namun lebih ke memberikan pencerahan dan pemahaman kepada masyarakat bahwa apa yang selama ini dikerjakan tak lain hanya memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan. “Dan yang tak kalah penting untuk mencerdaskan masyarakat,” katanya.

Menurut Ketua KLB, putusan pengadilanlah yang dapat mengikat dan wajib dilaksanakan, karena dalam hukum positif di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berdasarkan UU dasar 1945 sebagai landasannya.

“Negara memberikan kewenangan kepada pengadilan sebagai lembaga pemutus atas suatu perkara, baik perdata maupun pidana,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris KLB Garut, Ardianto bahwa semua ini dilakukan semata demi memenuhi rasa keadilan masyarakat, pasalnya peristiwa terbitnya keterangan pengganti ijazah ini.

”Hasil kajian kami, ditemukan beberapa kejanggalan, baik hasil audiensi dengan kemenag Garut maupun audiensi dengan DPMPD garut.” ujarnya, Rabu (30/6/2021).

Untuk meyakinkan semua fihak terutama masyarakat, maka KLB mengajukan permohonan gugatan ke Pengadilan Negeri Garut, karena hanya pengadilanlah lembaga negara yang mempunyai wewenang memutus apakah dokumen tersebut absah menurut hukum atau dinyatakan sebaliknya yakni tidak absah.***Dery Achong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Perhutani KPH Purwakarta Dukung Petani Tanam Porang di Kawasan Hutan

Next Post

Dituding Lakukan Pencabulan, Sekdes di Cianjur Bantah Keras dan Bakal Lakukan Upaya Hukum

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Polres Subang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dan Musnahkan Barang Bukti Sabu 5 Kg

Selasa, 11 Maret 2025

Guna Meningkatkan Kinerja ASN, Kesekretariatan DPRD Purwakarta Dievaluasi

Selasa, 8 September 2020

Dua Hari Pencarian Korban Tertimbun Longsor Arjasari Belum Ditemukan Bupati Turun Langsung Ikut Mencari

Minggu, 7 Desember 2025

Para Pendekar Silat Garut Silaturahmi Dengan Kang Komar Preman Pensiun

Selasa, 26 April 2022

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Wakil Bupati bersama Kadisdik Kabupaten Garut saat memantau pelaksanaan sekolah tatap muka, Senin (19/4/2021).

Resmi Berlakukan Belajar Tatap Muka, Wakil Bupati Garut Pantau Pelaksanaan

Senin, 19 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste