• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Uji Keabsahan Keterangan Pengganti Ijazah, KLB Mohon Fatwa Pengadilan Negeri Garut

bydejurnalcom
Rabu, 30 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Koalisi Lembaga Bersatu Garut

Koalisi Lembaga Bersatu Garut

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) Garut mengajukan permohonan fatwa kepada Pengadilan Negeri Garut terkait keabsahan terbitnya keterangan pengganti ijazah dan temuan adanya nomor induk ganda yang diduga diterbitkan oleh Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Qolam Nanjung.

Pasalnya, berdasarkan kajian KLB pasca beraudiesi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Garut dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) ditemukan beberapa kejanggalan yang siginifikan sehingga perlu fatwa dari lembaga yang kompeten untuk menguji keabsahannya.

Ketua KLB Garut, Iskandar menyampaikan bahwa intinya dalam perjalanan terbitnya keterangan pengganti ijazah terhadap saudara D, ada dua laporan polisi tentang kehilangan ijazah, dan dalam laporan polisi tersebut tercatat ada dua nomor induk yang berbeda. “Ini yang menurut kami janggal,” ujarnya.

BacaJuga :

Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Kejanggalan lain, lanjut Iskandar, PPKD desa Mekarsari kecamatan Bayongbong sebelumnya telah menggugurkan saudara D dari pencalonanya sebagai kepala desa, namun D bersama pendukungnya menempuh berbagai upaya agar lolos maju ke Pilkades, hingga akhirnya terbit Surat pencabutan dari DPMD atas putusan PPKD desa Mekarsari yang isinya menggugurkan D, dan diperintahkan untuk memperpanjang waktu pendaftaran.

“Alhasil akhirnya D lolos maju Pilkades, dan berhasil meraup suara terbanyak dalam Pilkades serentak 2021 yang diselenggarakan oleh PPKD desa Mekarsari kecamatan Bayongbong,” paparnya.

“Iskandar menandaskan, dalam hal ini pihak KLB tidak bermaksud mencari siapa yang salah atau siapa yang benar, namun lebih ke memberikan pencerahan dan pemahaman kepada masyarakat bahwa apa yang selama ini dikerjakan tak lain hanya memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan. “Dan yang tak kalah penting untuk mencerdaskan masyarakat,” katanya.

Menurut Ketua KLB, putusan pengadilanlah yang dapat mengikat dan wajib dilaksanakan, karena dalam hukum positif di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berdasarkan UU dasar 1945 sebagai landasannya.

“Negara memberikan kewenangan kepada pengadilan sebagai lembaga pemutus atas suatu perkara, baik perdata maupun pidana,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris KLB Garut, Ardianto bahwa semua ini dilakukan semata demi memenuhi rasa keadilan masyarakat, pasalnya peristiwa terbitnya keterangan pengganti ijazah ini.

”Hasil kajian kami, ditemukan beberapa kejanggalan, baik hasil audiensi dengan kemenag Garut maupun audiensi dengan DPMPD garut.” ujarnya, Rabu (30/6/2021).

Untuk meyakinkan semua fihak terutama masyarakat, maka KLB mengajukan permohonan gugatan ke Pengadilan Negeri Garut, karena hanya pengadilanlah lembaga negara yang mempunyai wewenang memutus apakah dokumen tersebut absah menurut hukum atau dinyatakan sebaliknya yakni tidak absah.***Dery Achong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Perhutani KPH Purwakarta Dukung Petani Tanam Porang di Kawasan Hutan

Next Post

Dituding Lakukan Pencabulan, Sekdes di Cianjur Bantah Keras dan Bakal Lakukan Upaya Hukum

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Polsek Garut Kota Lakukan Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Cimanuk
deNews

Polsek Garut Kota Lakukan Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Cimanuk

Jumat, 20 Februari 2026
BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga
deBisnis

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga

Kamis, 19 Februari 2026
Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan
deNews

Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan

Kamis, 19 Februari 2026
Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar
deNews

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Kamis, 19 Februari 2026
Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis
deNews

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Kamis, 19 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

GNPK RI Sayangkan PT Adhi Karya Tunjuk Sub Kontraktor Proyek Penataan Wisata Bagendit, Perusahaan Amatiran

Sabtu, 27 Maret 2021

Penyerahan Alsintan di Ciamis, Bupati Herdiat Tegaskan Irigasi dan Leuwi Keris Jangan Jadi Proyek Tanpa Manfaat

Jumat, 19 Desember 2025

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Jumat, 22 Agustus 2025
Mr. Lin Hua Chung lagi memberikan bantuan secara simbolis Kepada Kepala Desa Gembor H. Atang.

Jelang Lebaran, Program Bantuan Kemanusian dari PT. Melon Distribusikan Bagi Masyarakat Pagaden

Selasa, 18 April 2023

Semangat Gelandang Persib Bandung Dalam Laga Perdana ACL 2

Rabu, 17 September 2025

Mantan Ketua DPD Golkar Hilman Sukiman Tutup Usia, Bupati Bandung Sampaikan Bela Sungkawa

Kamis, 27 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste