Dejurnal.com, Purwakarta – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta, Hari senin yang lalu (21/6/21), bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wanasari dan Kelompok Tani Porang Lestari mulai menggalakan budidaya Porang di Petak 1B Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Campaka-Cibungur Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sadang.
Porang adalah adalah tanaman umbi-umbian dengan nama latin Amorphophallus muelleri, saat ini tengah jadi primadona petani di Tanah Air dikarenakan harga yang menjanjikan dan sedang tren diminati pasar ekspor seperti Jepang, China, Taiwan, dan Korea.
“KPH Purwakarta menyambut baik dan mendukung apa yang telah dirintis oleh LMDH Wanasari dan KelompokTani Porang Lestari,” Ucap Uum Maksum, Administratur KPH Purwakarta, Rabu (30/6/2021)
Menurutnya, pengembangan tanaman porang di Purwakarta dalam bentuk kerjasama kemitraan pemanfaatan kawasan hutan dengan sistem pemanfaatan lahan dibawah tegakan (PLTD) jati, tanaman porang mempunyai sifat khusus yaitu toleran terhadap naungan 40%–60% yang ditumpangsarikan dengan Pohon Jati, sehingga cocok untuk pertumbuhannya.
“Dengan pengembangan tanaman porang di lahan Perhutani Purwakarta diharapkan bisa menjadi harapan baru bagi petani untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Wagiyanto, Ketua Kelompok Tani Porang Lestari bahwa terima kasih kepada Perhutani yang telah menyetujui kerjasama kemitraan pemanfaatan kawasan hutan berupa penanaman porang mudah-mudahan saling menguntungkan semua pihak dan bisa mengangkat perekonomian petani sekitar hutan.
“Dalam pengelolaan budidaya porang ada tiga aspek yang harus di perhatikan,” ujarnya.
Lanjut ia, Pertama, aspek pengelolaan kesuburan tanaman. Kedua, aspek nutrisi untuk tanaman dan Ketiga, aspek pengelolaan hama dan penyakit tanaman.
“Adapun pengerjaannya mulai persiapan tanaman sampai dengan pemanenan dengan menggunakan bahan organik, bukan menggunakan pestisida,” Pungkas Wagianto.***Budi