Dejurnal.com, Karawang – Tingginya kasus terpapar Covid 19
saat ini mengindikasikan bahwa di Karawang masih daerah Zona Merah, apalagi menurut data dan Angka kematian akibat Virus Covid-19 yang terbilang cukup signifikan.
“Masyarakat banyak yang terpapar virus tersebut, apalagi ada jenis virus Betha yang penularan nya lebih cepat dari jenis virus sebelumnya, apalagi menginfeksi Masyarakat yang mempunyai gejala ringan sedang sampai berat dan ada riwayat penyakit bawaan (Comorbid ) sehingga banyak yang harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit,” Kata Ketua MHKI Karnadi SKM DH MH, Rabu (30/6/2021).
Menurutnya dari 25 Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Karawang sudah tidak mampu lagi menampung pasien Covid 19 yang saat ini terpapar karena ruang rawat inap yang terbatas sehingga banyak pasien yang melakukan perawatan di rumah, melakukan ISOMAN tidak tertib dan tidak mendapatkan obat obatan dan multivitamin karena stok obat di beberapa layanan kesehatan Seperti Puskesmas dan Apotek terbatas, sehingga banyak pasien isolasi mandiri dirumah.
“Kita khawatir implikasinya yaitu menularkan ke beberapa anggota keluarga atau tetangga dekatnya dan sangat beresiko,” ungkap Karnadi.
Dikatakan hendaknya Pemkab Karawang mengkaji ulang kebijakan Isolasi Mandiri di rumah, kemungkinan lebih baik Pemerintah memfasilitasi tempat khusus seperti sewa hotel untuk Isoman.
“Bupati harus bertindak cepat mengambil tindakan agar yang terpapar di Isolasi mandiri di kumpulkan di satu tempat sehingga tidak banyak menularkan ke anggota keluarga nya, jika beralasan tidak ada anggaran saya rasa harus di bicarakan dgn DPRD, sehingga masyarakat bisa terfasilitasi dgn adanya tempat yang bisa terjaga dari penularan virus tersebut,” pungkas Karnadi SKM, SH, MH.***RF