• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Salah Satu Lurah di Karangpawitan Diterpa Isu Main Serong Dengan Agen BPNT

bydejurnalcom
Jumat, 2 Juli 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Salah satu kepala kelurahan di Kecamatan Karangpawitan diduga menjalin hubungan asmara terlarang dengan salah satu wanita Agen BPNT yang masih berstatus istri orang lain.

Dejurnal.com mendatangi kantor kelurahan dimana sang Lurah bekerja, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat, menurut keterangan beberapa staff kelurahan, Lurah sedang ke BPN.

Ketika ditanya rumor adanya hubungan asmara Lurah, para staf kelurahan enggan menjawab.

BacaJuga :

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

“Aduh terkait hal pribadi kita ga bisa komen, nanti ke Pa Lurah saja, saat ini beliau sedang keluar ke BPN Garut, kalau soal agennya benar data dan insialnya D sebagai Agen Mandiri Program BPNT, tapi agen tersebut bersatus punya suami istri tinggal di RW 007,” jelas salah satu pegawai kelurahan.

Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Karangpawitan Yoga mewakili Camat membenarkan adanya isu tersebut.

“Terkait dugaan informasi tersebut seminggu yang lalu kita sebenarnya sudah dapat info tersebut, karena Pak Camat sedang istirahat sakit, kita belum bisa menindak lanjuti, atas dugaan tersebut, persis info tersebut diduga salah satu lurah kami melakukan perselingkuhan dengan salah satu agen BPNT yang berstatus punya suami,” terangnya.

Sekmat Yoga menerangkan bahwa pihaknya belum bisa berbuat banyak sementara hanya menampung informasi tersebut.

“Yang pasti jika itu terbukti artinya melanggar UU ASN, dan jelas perbuatan yang sangat tidak terpuji,” pungkasnya.***As/Yo/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapus dan Pemuda Pelopor Tepis Isu Tak Sedap Puskesmas Tegal Gede

Next Post

Polsek Bojonggenteng Adakan Sosialisasi Jelang Penerapan PPKM Darurat

Related Posts

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan
Budaya

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025
Nasional

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Bandung  Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan
Nasional

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI  Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari
Regional

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Sabtu, 11 Oktober 2025
Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deSport

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan  Penyelenggaraan Pemerintah
Legislator

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Jumat, 10 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Status Lahan Puncak Guha, GMNI Garut : Kembalikan Fungsi Sebagai Tanah Negara, Bukan Untuk Kepentingan Pihak Tertentu

Rabu, 17 September 2025

Ngaku Orang Pintar Bisa Gandakan Uang, SC Tipu Orang Dengan Upal

Kamis, 10 Juni 2021

Baznas Ciamis Bangun Harapan Lewat Program Rutilahu, Rumah untuk Hidup yang Lebih Layak

Selasa, 6 Mei 2025

Jemput Bola DP2KBP3A Ciamis Adakan Layanan KB dan Kesehatan Reproduksi Di Pasar

Rabu, 26 Februari 2025

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama

Jumat, 25 Juli 2025

Polsek Pagaden Laksanakan Inpres No. 6 Tahun 2020

Selasa, 8 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste