• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Sekolah Terima DAK Fisik Tanah Bukan Aset Pemda, PLT Kadisdik Cianjur : Permendikbudnya yang Salah

bydejurnalcom
Jumat, 2 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Tim Litbang dejurnal.com mengkaji aturan main DAK Fisik Reguler bidang pendidikan pada tingkat sekolah dasar (SD) tahun anggaran 2021, dimana dari hasil kajian yang pada prinsip kepatuhan dalam peraturan yang tersurat dalam Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang petunjuk operasional dana alokasi khusus (DAK) fisik reguler bidang pendidikan tahun anggaran 2021.

Permendikbud tersebut merupakan pedoman operasional bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan DAK fisik reguler bidang pendidikan. Selain kriteria umum satuan pendidikan harus memenuhi kriteria khusus yang diantaranya adalah bangunan berada di atas tanah dengan hak atas tanahnya dan harus atas nama pemerintah daerah atau unit pelaksana teknis daerah untuk satuan pendidikan negeri, sedangkan sekolah swasta atas nama yayasan atau badan hukum yang bersifat nirlaba.

Merujuk pada hak atas tanahnya yang digunakan untuk kepentingan umum harus mengacu kepada Undang-undang Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dengan berbunyi hak atas tanah adalah hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok agraria, pasal 16 ayat (1) dan pasal 19 ayat (1) dan (2) serta turunannya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2021 tentang hak pengelolaan, hak atas tanah, satuan rumah susun dan pendaftaran tanah pasal 1 ayat (4) dan pasal 49 ayat (3).

BacaJuga :

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Respons Cepat Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung

Berdasarkan hasil kajian tim litbang dejurnal.com, melakukan liputan pendalaman kepada beberapa kepala desa terkait satuan pendidikan yang ada di wilayahnya. Hampir semua kepala desa yang dikonfirmasi mengatakan bahwa setiap bangunan sekolah dasar yang berdiri di wilayahnya tersebut masih milik tanah desa.

Ketika hal itu disampaikan kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Drs H. Himam Haris, M.MPd mengatakan bahwa mengenai tanah yang di gunakan untuk bangunan sekolah dasar khususnya yang mendapatkan DAK Fisik Reguler bidang pendidikan tersebut hampir 90 persen bukan Aset Pemda se Indonesia.

“Kalaupun tidak sesuai dengan Permendikbud No. 5 tahun 2021 tentang Jukop DAK FISIK Reguler Bidang Pendidikan itu justru menurut saya peraturan menteri tersebut yang salah,” tegas Himam Haris saat ditemui di kantornya, Jumat (03/06/21).***(ISD/UJ/LTB)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Bojonggenteng Adakan Sosialisasi Jelang Penerapan PPKM Darurat

Next Post

230 Warga Desa Sayati Terkonfirmasi Covid-19, 10 Meninggal Kerena Ada Penyakit Penyerta

Related Posts

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital
deNews

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Rabu, 4 Juni 2025
Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga
deNews

Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Rabu, 4 Juni 2025
Pemkab Ciamis dan BAZNAS  Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS
deNews

Pemkab Ciamis dan BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Rabu, 4 Juni 2025
Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung
deEdukasi

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025
Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025
Legislator

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Rabu, 4 Juni 2025
Respons Cepat Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung
dePraja

Respons Cepat Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung

Rabu, 4 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Dari 52 Guru Ngaji di Desa Gajah Mekar Setengahnya Tidak Sanggup Harus Mengajar di Sekolah

Senin, 11 Oktober 2021

Direktur JSK Kemensos Konsolidasi P2K2 Dengan KPM- PKH Kabupaten Purwakarta

Selasa, 15 September 2020

Bantu Pemerintah Tingkatkan IPM, KIM Kabupaten Bandung Akan Luncurkan Beasiswa untuk Anak Yatim Berprestasi

Senin, 29 Juli 2024

Beri Kenyamanan Pemudik, 400 Titik PJU Dipasang di Jalur Mudik Garut

Minggu, 23 Maret 2025
Kurnia Dadang Naser (tengah)

Teh Nia : Produksi Gerabah Kampung Legoknyeneng Bisa Jadi Ikon dan Destinasi Wisata

Senin, 19 Oktober 2020
Foto : Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2HM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Wulan Syarifah menyebutkan, dari hasil pemetaan, ditemukan 23 indikator potensi kerawanan TPS Rabu (20/11/2024)

Bawaslu Ciamis Petakan 23 Indikator Potensi TPS Rawan Untuk Antisipasi Gangguan Di Hari Pemungutan

Kamis, 21 November 2024

Banyak Dibaca

  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Rabu, 4 Juni 2025
Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Rabu, 4 Juni 2025
Pemkab Ciamis dan BAZNAS  Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Pemkab Ciamis dan BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Rabu, 4 Juni 2025
Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025
Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Rabu, 4 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In