• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Plt. Kadisdikbud Cianjur Salahkan Permendikbud, Ini Kata Ormas Pekat-IB

bydejurnalcom
Sabtu, 3 Juli 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Ormas Pekat- IB. Kabupaten Cianjur menanggapi ucapan Plt. Kadisdikbud Cianjur kepada media ini perihal Permendikbud yang salah dalam mekanisme pengusulan DAK fisik.

Melalui Sekretaris Pekat IB, terkait Permendikbud No 5 Tahun 2021 tentang Jukop DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan bahwa Dak Fisik merupakan dana yang di alokasikan dari APBN kepada Daerah, dengan tujuan untuk membantu kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan Daerah, tentunya Permendikbud tidak berdiri sendiri itu turunan dari Undang-Undang yang ada di atasnya.

“Berdasarkan Permendagri no. 117 tahun 2017 tentang tata cara pengusulan dan verifikasi, usulan program dan kegiatan pembangunan daerah melalui DAK fisik diantaranya A. Membentuk Tim Verifikasi, B. Koordinasi antar stakeholder terdiri dari Biro Administrasi Pembangunan, Bappeda. DPKAD/ BPKAD, Inspektorat Daerah, berdasarkan SK Kepala Daerah,” Tandasnya, Sabtu (03/07/2021)

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Selanjutnya Sekretaris Pekat IB Cianjur melanjutkan, ucapan PLT. Kadisdikbud Cianjur tersebut, tidak mencerminkan sebagai penyelenggara negara di bidang pendidikan yang baik.

“Maka dari itu kami mengusulkan agar Bupati Cianjur segera memberhentikan PLT. Kadisdikbud tersebut karena ini termasuk bentuk ketidakpatuhan terhadap peraturan dan Perundang – Undangan yang berlaku,” pungkasnya.***(ISD/LTB)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PPKM Darurat Dimulai, Ini Penjelasan Bupati Karawang

Next Post

Warga Garut Terpapar Covid-19 Kian Meroket, Isolasi Mandiri Tanpa SOP Jadi Biang Kerok

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Update Covid 19 Purwakarta : ODP 29, PDP 15 Dan Positif 21

Kamis, 21 Mei 2020

Interpelasi Anggaran Rofocusing Covid 19 Terus Bergulir, Banggar Koreksi TAPD

Selasa, 9 Juni 2020

Warga Terjaring Operasi Yustisi, Dipakaikan Rompi Bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”

Rabu, 16 September 2020
Asda 1 Subang, Rahmat Efendi

Pilkades Serentak Subang Bakal Dilaksanakan 19 Desember 2021

Kamis, 15 Juli 2021

Bukber Bersama Insan Pers, Kapolres Garut Harapkan Bisa Sinergi Dengan Media

Jumat, 23 April 2021

SPAM Ciparay : Kado Bupati Bandung Untuk Warga di 8 Kecamatan

Jumat, 14 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste