• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PPKM Darurat Bojonegoro, Petugas Gabungan Bubarkan Kerumunan

bydejurnalcom
Minggu, 4 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bojonegoro – Hari pertama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bojonegoro, petugas gabungan membubarkan sejumlah kerumunan di area publik.

Kegiatan itu dilakukan usai apel gabungan di halaman Mapolres Bojonegoro, petugas gabungan terdiri TNI-Polri dan instansi terkait dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro, Dishub, Sat Pol PP, RS Bhayangkara Bojonegoro dan Dinas Kesehatan Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menegaskan PPKM Darurat berlaku mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021. Bakal tegas membubarkan kerumunan warga selama PPKM Darurat. Menurutnya, menyadarkan masyarakat hanya dengan imbauan sudah tak bisa saat ini.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

“Ini tegas karena kita perang dengan covid. Tidak mengikuti aturan pemerintah ya kita tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, karena menyadarkan masyarakat saat ini sudah tidak bisa berupa himbauan lagi,” kata AKBP EG Pandia saat memimpin Apel Patroli Skala Besar, di Mapolres, Sabtu (3/7/2021).

Berdasarkan pantauan di lokasi sejak pukul 19.30 WIB, rombongan Patroli Skala Besar di bagi tiga titik yakni kawasan jembatan Sosrodilogo, Taman Rajekwesi, kawasan warkop jalan Dr. Cipto.

Salah satu titik kerumunan yang dibubarkan dan dilakukan tes swab yaitu kawasan jembatan Sosrodilogo. Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia meminta warga yang masih melakukan aktivitas di jembatan Sosrodilogo segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.

“Dalam PPKM Darurat ini rumah makan tak diizinkan dine in atau makan di tempat. Taati prokes dan menjauhi kerumunan serta menjaga jarak. Tempat-tempat yang digunakan untuk berkumpul agar segera ditinggalkan,” ujar Kapolres Bojonegoro kepada masyarakat saat melakukan pembubaran.

AKBP EG Pandia juga mengingatkan para pedagang segera mengemasi barang dagangannya dan tutup pukul 20.00 WIB.

“Jaga kesehatan dan keselamatan kita semua. Kepada pedagang yang berjualan juga diimbau agar tak menggelar dagangannya di tempat. Sekali lagi karena hari ini diberlakukan PPKM Darurat agar semuanya mematuhi aturan yang sudah ditentukan dan taati dengan disiplin ketat,” tegas AKBP EG Pandia.

Sebelum dibubarkan petugas tenaga medis yang ikut razia melakukan tes swab antigen kepada para pengunjung. Bagi pengunjung yang negatif, dipersilakan pulang, bagi posif langsung dilakukan isolasi.

Para petugas gabungan juga memberikan sosialisasi agar warga tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak penting. Karena saat ini sedang diberlakukan PPKM Darurat.

Selain di dalam perkotaan, petugas gabungan di tingkat kecamatan di Bojonegoro juga melakukan patroli dan mengimbau warga untuk tidak berkerumun agar penyebaran virus corona bisa dicegah.

Kapolres Bojonegoro juga menegaskan bagi warga di wilayah hukumnya tidak akan di berikan toleransi bagi yang melanggar saat PPKM darurat ini diberlangsung. Bahkan para pedagang atau pelaku usaha yang nekat buka tidak sesuai aturan akan di berikan sanksi baik secara perda maupun pidana.

“Mohon dipatuhi untuk semua warga. demi menekan angka orang terpapar Covid-19, jangan ada yang melanggar dimassa PPKM Darurat ini. Kita akan tindak tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku” pungkas Kapolres Bojonegoro kepada awak media.***(Muh Nurcholis)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Imbas Pandemi, Omset Peternak Ayam Petelur Turun Tajam

Next Post

Ada Pekerjaan Gapura dan TPT Kuburan di Desa Jatisari Tanpa Papan Informasi, Proyek Siluman?

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Ada Dugaan Manipulasi Data Dalam Program PKH Banjarwangi, Pendamping PKH : Itu Tidak Benar!

Minggu, 6 September 2020

Ribuan Tenaga Honorer Unjuk Rasa di DPRD Garut, Diterima Komisi I

Rabu, 12 Maret 2025

Warga Desa Gunungsari Digegerkan Penemuan Mayat di Irigasi Belakang RM. Gala

Minggu, 29 Juni 2025

Greget Ingin Terlibat Membangun, Ketua RT Ikut Pilkades Cikondang

Rabu, 11 Desember 2019

Pemkab Purwakarta Dorong Perluasan Area Masa Tanam

Sabtu, 24 Oktober 2020

Kasus Asusila Anak Marak di Ciamis, Kapolres Ungkap Dua Kasus Baru Dengan Figur Ayah

Senin, 26 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste