• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PPKM Darurat Bojonegoro, Petugas Gabungan Bubarkan Kerumunan

bydejurnalcom
Minggu, 4 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bojonegoro – Hari pertama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bojonegoro, petugas gabungan membubarkan sejumlah kerumunan di area publik.

Kegiatan itu dilakukan usai apel gabungan di halaman Mapolres Bojonegoro, petugas gabungan terdiri TNI-Polri dan instansi terkait dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro, Dishub, Sat Pol PP, RS Bhayangkara Bojonegoro dan Dinas Kesehatan Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menegaskan PPKM Darurat berlaku mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021. Bakal tegas membubarkan kerumunan warga selama PPKM Darurat. Menurutnya, menyadarkan masyarakat hanya dengan imbauan sudah tak bisa saat ini.

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

“Ini tegas karena kita perang dengan covid. Tidak mengikuti aturan pemerintah ya kita tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, karena menyadarkan masyarakat saat ini sudah tidak bisa berupa himbauan lagi,” kata AKBP EG Pandia saat memimpin Apel Patroli Skala Besar, di Mapolres, Sabtu (3/7/2021).

Berdasarkan pantauan di lokasi sejak pukul 19.30 WIB, rombongan Patroli Skala Besar di bagi tiga titik yakni kawasan jembatan Sosrodilogo, Taman Rajekwesi, kawasan warkop jalan Dr. Cipto.

Salah satu titik kerumunan yang dibubarkan dan dilakukan tes swab yaitu kawasan jembatan Sosrodilogo. Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia meminta warga yang masih melakukan aktivitas di jembatan Sosrodilogo segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.

“Dalam PPKM Darurat ini rumah makan tak diizinkan dine in atau makan di tempat. Taati prokes dan menjauhi kerumunan serta menjaga jarak. Tempat-tempat yang digunakan untuk berkumpul agar segera ditinggalkan,” ujar Kapolres Bojonegoro kepada masyarakat saat melakukan pembubaran.

AKBP EG Pandia juga mengingatkan para pedagang segera mengemasi barang dagangannya dan tutup pukul 20.00 WIB.

“Jaga kesehatan dan keselamatan kita semua. Kepada pedagang yang berjualan juga diimbau agar tak menggelar dagangannya di tempat. Sekali lagi karena hari ini diberlakukan PPKM Darurat agar semuanya mematuhi aturan yang sudah ditentukan dan taati dengan disiplin ketat,” tegas AKBP EG Pandia.

Sebelum dibubarkan petugas tenaga medis yang ikut razia melakukan tes swab antigen kepada para pengunjung. Bagi pengunjung yang negatif, dipersilakan pulang, bagi posif langsung dilakukan isolasi.

Para petugas gabungan juga memberikan sosialisasi agar warga tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak penting. Karena saat ini sedang diberlakukan PPKM Darurat.

Selain di dalam perkotaan, petugas gabungan di tingkat kecamatan di Bojonegoro juga melakukan patroli dan mengimbau warga untuk tidak berkerumun agar penyebaran virus corona bisa dicegah.

Kapolres Bojonegoro juga menegaskan bagi warga di wilayah hukumnya tidak akan di berikan toleransi bagi yang melanggar saat PPKM darurat ini diberlangsung. Bahkan para pedagang atau pelaku usaha yang nekat buka tidak sesuai aturan akan di berikan sanksi baik secara perda maupun pidana.

“Mohon dipatuhi untuk semua warga. demi menekan angka orang terpapar Covid-19, jangan ada yang melanggar dimassa PPKM Darurat ini. Kita akan tindak tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku” pungkas Kapolres Bojonegoro kepada awak media.***(Muh Nurcholis)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Imbas Pandemi, Omset Peternak Ayam Petelur Turun Tajam

Next Post

Ada Pekerjaan Gapura dan TPT Kuburan di Desa Jatisari Tanpa Papan Informasi, Proyek Siluman?

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Minggu, 23 November 2025

Palsukan Serta Jual Obat Pertanian Palsu, Warga Binong Subang Ditangkap Polisi

Selasa, 27 Oktober 2020

Cabup Yena Blusukan Ke Pasar Soreang

Senin, 12 Oktober 2020
Ketua FPPG, Asep Nurjaman

Misteri Munculnya Salinan SK PPPK Relokasi dari Bungbulang ke Cilawu, Produk Rekayasa?

Senin, 9 Oktober 2023
Kades Pameuntasan, H. Suganda

Menguak Asal Usul Sejarah Desa Pameuntasan dan Dinamikanya

Jumat, 4 November 2022

Legislator Yudha Puja Turnawan Turun Gunung Ikut Gotong Royong Perbaiki Irigasi dan Jalan Ambrol di Sukajaya

Jumat, 7 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste