• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PPKM Darurat Bojonegoro, Petugas Gabungan Bubarkan Kerumunan

bydejurnalcom
Minggu, 4 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bojonegoro – Hari pertama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bojonegoro, petugas gabungan membubarkan sejumlah kerumunan di area publik.

Kegiatan itu dilakukan usai apel gabungan di halaman Mapolres Bojonegoro, petugas gabungan terdiri TNI-Polri dan instansi terkait dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro, Dishub, Sat Pol PP, RS Bhayangkara Bojonegoro dan Dinas Kesehatan Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menegaskan PPKM Darurat berlaku mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021. Bakal tegas membubarkan kerumunan warga selama PPKM Darurat. Menurutnya, menyadarkan masyarakat hanya dengan imbauan sudah tak bisa saat ini.

BacaJuga :

Tim BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit

Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas

“Ini tegas karena kita perang dengan covid. Tidak mengikuti aturan pemerintah ya kita tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, karena menyadarkan masyarakat saat ini sudah tidak bisa berupa himbauan lagi,” kata AKBP EG Pandia saat memimpin Apel Patroli Skala Besar, di Mapolres, Sabtu (3/7/2021).

Berdasarkan pantauan di lokasi sejak pukul 19.30 WIB, rombongan Patroli Skala Besar di bagi tiga titik yakni kawasan jembatan Sosrodilogo, Taman Rajekwesi, kawasan warkop jalan Dr. Cipto.

Salah satu titik kerumunan yang dibubarkan dan dilakukan tes swab yaitu kawasan jembatan Sosrodilogo. Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia meminta warga yang masih melakukan aktivitas di jembatan Sosrodilogo segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.

“Dalam PPKM Darurat ini rumah makan tak diizinkan dine in atau makan di tempat. Taati prokes dan menjauhi kerumunan serta menjaga jarak. Tempat-tempat yang digunakan untuk berkumpul agar segera ditinggalkan,” ujar Kapolres Bojonegoro kepada masyarakat saat melakukan pembubaran.

AKBP EG Pandia juga mengingatkan para pedagang segera mengemasi barang dagangannya dan tutup pukul 20.00 WIB.

“Jaga kesehatan dan keselamatan kita semua. Kepada pedagang yang berjualan juga diimbau agar tak menggelar dagangannya di tempat. Sekali lagi karena hari ini diberlakukan PPKM Darurat agar semuanya mematuhi aturan yang sudah ditentukan dan taati dengan disiplin ketat,” tegas AKBP EG Pandia.

Sebelum dibubarkan petugas tenaga medis yang ikut razia melakukan tes swab antigen kepada para pengunjung. Bagi pengunjung yang negatif, dipersilakan pulang, bagi posif langsung dilakukan isolasi.

Para petugas gabungan juga memberikan sosialisasi agar warga tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak penting. Karena saat ini sedang diberlakukan PPKM Darurat.

Selain di dalam perkotaan, petugas gabungan di tingkat kecamatan di Bojonegoro juga melakukan patroli dan mengimbau warga untuk tidak berkerumun agar penyebaran virus corona bisa dicegah.

Kapolres Bojonegoro juga menegaskan bagi warga di wilayah hukumnya tidak akan di berikan toleransi bagi yang melanggar saat PPKM darurat ini diberlangsung. Bahkan para pedagang atau pelaku usaha yang nekat buka tidak sesuai aturan akan di berikan sanksi baik secara perda maupun pidana.

“Mohon dipatuhi untuk semua warga. demi menekan angka orang terpapar Covid-19, jangan ada yang melanggar dimassa PPKM Darurat ini. Kita akan tindak tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku” pungkas Kapolres Bojonegoro kepada awak media.***(Muh Nurcholis)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Imbas Pandemi, Omset Peternak Ayam Petelur Turun Tajam

Next Post

Ada Pekerjaan Gapura dan TPT Kuburan di Desa Jatisari Tanpa Papan Informasi, Proyek Siluman?

Related Posts

Ketua DPW PAN Jawa Barat Optimistis Target “Jabar 100 Persen” Dapat Tercapai
deNews

Ketua DPW PAN Jawa Barat Optimistis Target “Jabar 100 Persen” Dapat Tercapai

Selasa, 7 Juli 2026
Tanggapi Provinsi Jabar Ganti Nama, Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah : Sunda Tak Lagi Hanya Dipahami Sebagai Identitas Etnis
deNews

Tanggapi Provinsi Jabar Ganti Nama, Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah : Sunda Tak Lagi Hanya Dipahami Sebagai Identitas Etnis

Selasa, 7 Juli 2026
Hadiri Rakerda DPD PAN Se Kabupaten Bandung Bupati Sampaikan Ini
deNews

Hadiri Rakerda DPD PAN Se Kabupaten Bandung Bupati Sampaikan Ini

Selasa, 7 Juli 2026
Tim BAZNAS Kabupaten Bandung  Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit
deNews

Tim BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit

Selasa, 7 Juli 2026
Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar
deNews

Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar

Selasa, 7 Juli 2026
Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas
deNews

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas

Selasa, 7 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Ketua Perpadi Garut Ajak Jauhi Politik Transaksional

Sabtu, 6 Oktober 2018
Wakil Bupati bersama Kadisdik Kabupaten Garut saat memantau pelaksanaan sekolah tatap muka, Senin (19/4/2021).

Resmi Berlakukan Belajar Tatap Muka, Wakil Bupati Garut Pantau Pelaksanaan

Senin, 19 April 2021
Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna saat meninjau dan menyalurkan bantuan untuk warga terdampak angin puting beliung di Desa Cangkuang, Kec Rancaekek, Kab Bandung, Sabtu (17/4/2021).

Kang DS : Harus Banyak Tanam Pepohonan untuk Tekan Dampak Puting Beliung

Minggu, 18 April 2021

Anggota Sat Brimob Polda Jabar Amankan Ibadah Tahun Baru 2023 di Gereja HKBP Cibinong Bogor

Minggu, 1 Januari 2023

Dandim Garut Bareng Forkompimda Tinjau Lokasi Banjir Bandang Pameungpeuk

Senin, 12 Oktober 2020

Kepala Desa Margaluyu Layangkan Surat Pengosongan Sepihak terhadap Pelaku UMKM di Rest Area

Jumat, 7 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste