• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Marketing HM Sampoerna Cianjur Akui Sudah Tegur Vendor Pemasang Reklame Tanpa Stiker Lunas Pajak

bydejurnalcom
Minggu, 18 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
Salah satu contoh reklame yang tidak ditempeli stiker lunas pajak.

Salah satu contoh reklame yang tidak ditempeli stiker lunas pajak.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Perusahaan rokok HM Sampoerna Cabang Cianjur menyalahkan vendor terkait pemasangan tiang reklame untuk dua merk produknya yang diduga tidak di tempelkan stiker lunas pajaknya, sehingga terkesan tak taat pajak. Padahal aturan pemerintah dengan tegas menyebutkan jika reklame yang dipasang harus disertai stiker lunas sebagai tanda pembayarannya.

Berdasarkan penelusuran dejurnal.com diperkirakan terdapat ratusan tiang tidak berstiker lunas di sejumlah ruas jalan yang ada di wilayah Cianjur periode awal hingga pertengahan Juli ini. Ketika dicek kembali di lapangan (16/07/2021) terlihat beberapa tiang yang sebelumnya kosong sudah ditempel stiker lunas untuk jangka waktu 4 hari (16-20/7/2021). Hal itu menunjukkan adanya pengakuan bahwa terjadi kesalahan dengan tidak dipasangnya stiker lunas.

Melalui Adit sebagai Marketing PT. HM Sampoerna Cabang Cianjur dinyatakan jika pihaknya sudah melakukan pengawasan berdasarkan dokumentasi yang diberikan vendor. Sejauh ini berjalan dengan normal namun untuk tiang yang tidak dipasangi stiker lunas terkendala pekerja dari vendor.

BacaJuga :

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

“Saya sudah tegur pihak vendornya karena baru kali ini ada kejadian semacam ini. Dari pihak vendor mengaku pekerjanya orang baru sehingga kelupaan pasang stiker,” kilahnya.

Tatkala disinggung apapun alasannya, nama besar perusahaan rokok Sampoerna yang menjadi sorotan publik karena dianggap menjadi tidak taat dalam membayar pajak reklame, Adit berdalih jika pekerjaan pemasangan iklan reklame tersebut sudah diserahkan urusannya ke vendor. Namun ia juga menyadari kurang maksimal melakukan pengecekan ke lapangan sehingga terjadi case seperti ini. “Sekali lagi saya ucapkan terima kasih untuk infonya dan akan jadi bahan pembelajaran,” tandasnya.

Salah seorang warga, Dodi (38) mengaku heran jika pihak perusahaan Sampoerna sampai lalai mengecek iklan produknya sendiri dan tentu ini harus di evaluasi apalagi berkenaan dengan pajak daerah. Publik akan menilai jika terjadi kondisi semacam ini akan menyalahkan kepada produsen karena terkait produk yang di iklankan terlepas siapa yang memasangnya.

“Saya pikir akan malu dong kalau produsen rokok selevel Sampoerna sampai tidak bayar pajak daerah untuk pemasangan reklame rokok di tiang ini. Masa iya urusan begini tidak paham karena mereka sudah lama berkiprah dalam pemasangan reklame semacam ini. Kita aja beli rokok langsung dikenakan pajak, kok produsen bisa selalai ini sih,” urainya.

Sebelumnya, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Cianjur menegaskan jika pemasangan reklame produk di tiang harus menyertakan stiker lunas.

Sementara itu pihak vendor beralasan jika tidak dipasang nya stiker lunas karena lupa akibat terburu-terburu dalam pemasangan. Fakta di lapangan dalam satu titik yang terpasang lima tiang reklame itu ada satu atau dua tiang yang tidak dipasangi stiker lunas pajak.***(Rik/Arkam)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PPKM Darurat Sudah Berjalan, Bantuan Beras Kemensos 10 Kg Untuk Warga Garut Belum Disalurkan?

Next Post

PPKM Darurat, LBH Bravo Komando Bagikan Paket Sembako

Related Posts

2.883 Personel Amankan Pawai Juara Persib dari Gedung Sate hingga Asia Afrika
deNews

2.883 Personel Amankan Pawai Juara Persib dari Gedung Sate hingga Asia Afrika

Senin, 25 Mei 2026
Pengedar Tembakau Sintesis Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Garut
deNews

Pengedar Tembakau Sintesis Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Garut

Minggu, 24 Mei 2026
PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Pangdam III Siliwangi Kunjungi Korban Banjir Bandang Garut

Rabu, 1 Desember 2021

Koperasi Merah Putih Desa Rahayu Terbentuk, Ketua BPD Hendi Rukmana : Semoga Sesuai Harapan Presiden

Kamis, 15 Mei 2025

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

Covid-19 Purwakarta, 67 ODP Selesai Masa Pemantauan

Minggu, 17 Mei 2020

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Kamis, 11 Desember 2025

Untuk Atasi Banjir Jadek, Kades Marsel Ajukan Surat ke BBWS

Kamis, 6 Februari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste