• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Saatnya Bumdes di Cianjur Berperan Dalam Program BPNT, Dukung Program PEN

bydejurnalcom
Minggu, 18 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
Saatnya Bumdes di Cianjur Berperan Dalam Program BPNT, Dukung Program PEN
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – BUMDES Mulya Jaya Desa Sukamulya Kecamatan Warungkondang ikut mendorong pengadaan bahan bahu Program Sembako (BPNT) untuk E-warong di desanya guna terwujudnya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan mengedepankan pemberdayaan ekonomi lokal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kekompakan warga Desa Sukamulya Kecamatan Warungkondang patut di acungi jempol, program sembako yang sudah berjalan selama beberapa tahun kini pengadaan bahan bakunya sudah sesuai dengan pedoman umum, yang dimana bahan baku disediakan oleh masyarakat setempat. Dengan mengedepankan ekonomi lokal yang ada diwilayah desa tersebut ini berbanding lurus dengan program pemerintah pusat yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dimana BUMDES menjadi salah satu Fokus terwujudnya program tersebut.

Dalam masa pandemi covid-19 ini, bumdes Mulya Jaya Desa Sukamulya Kecamatan Warungkondang mendorong e-warong untuk bekerjasama dengan para pengusaha yang ada di wilayah desanya dalam pengadaan kebutuhan program sembako secara berkelanjutan dengan peranan BUMDES sebagai pengembangan dari Unit Usahanya, Kamis (15/07/2021).

BacaJuga :

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Menurut Kepala Desa Sukamulya H. Iman Nurzaman, Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Peluang pengadaan Program Sembako (BPNT) di masa pandemic covid-19 dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) sangat tepat untuk di kedepankan ekonomi lokal dengan peranan bumdes melalui unit usahanya, apalagi Bumdes sekarang diperkuat dengan terbitnya PP 11 Tahun 2021 Tentang Bumdes dan hal ini sejalan dengan program pemerintah pusat di tahun 2021 bumdes menjadi salah satu fokus utama guna terwujudnya Pemulihan Ekonomi Nasional, jelas H. Iman Nurzaman.

Ketua Bumdes Mulya Jaya Desa Sukamulya bahwa dengan berjalannya pengadaan Program Sembako dari ekonomi lokal yang ada di wilayah desanya melalui peranan bumdes yang sudah berlangsung selama 7 (Tujuh) bulan tercipta simbiosis mutualisme antara E-Warong, para pengusaha Lokal dan Bumdes Mulya Jaya, sesuai dengan kaidah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku salahsatunya Pedum Sembako dan PP 11 Tahun 2021 Tentang Bumdes (Ungkap Ketua Bumdes)
Kedua E-warong yang berada di desa sukamulya kecamatan warungkondang mengatakan bahwa semenjak pengadaan berasal dari para pengusaha lokal melalui peranan BUMDES Mulya Jaya, keluhan keluhan dari KPM terjawab terkait (6 T), Pungkas Para E-Warong.

Berbanding Lurus dengan pernyataan TKSK Kecamatan Warungkondang, Lili bahwa pengadaan bahan baku untuk program sembako yang bersumber dari pengusaha lokal dan melalui peranan Bumdesa nya sudah sesuai dengan (6 T) dan aturan yang berlaku dalam program sembako tersebut.

“TKSK tidak punya kewenangan untuk mengarahkan apalagi memaksa E-warong dalam pengadaan sembakonya, yang terpenting harus sesuai dengan kaidah dan peraturan-peraturan yang berlaku khususnya sesuai dengan pedoman umum program sembako,” ujarnya.

Dalam penyaluran Sembako E-Warong boleh di kolektifkan karena untuk menghindari berkerumunnya para KPM apalagi sekarang dalam masa pandemic covid-19 dan PPKM darurat di Jawa dan Bali.

Lili menerangkan bahwa TKSK tidak bekerjasama dengan para supplier terkait pengadaan bahan baku untuk E-Warong dalam Program Sembako (BPNT), TKSK hanya menjalankan sesuai dengan Tupoksinya.

“Terkait Struktur TIKOR Kecamatan Warungkondang bahwa Polsek dan Koramil Bukan bagian dari Struktur TIKOR Kecamatan, karena hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017, fungsi polsek dan koramil sesuai dengan pungsinya masing masing yaitu keamanan dan pertahanan,” pungkasnya.

Salah satu warga desa Sukamulya kecamatan warungkondang mengungkapkan perasaannya terkait pelayanan E-Warong dan sembakonya sudah sesuai (6 T).

“Semenjak pengadaan bahan baku sembako berasal dari wilayah desanya sendiri selama 7 (tujuh ) bulan ini tidak mendengar keluhan keluhan lagi dari para penerima manfaat khususnya saya sebagai salah satu KPM,” terangnya.***(Litbang/dj)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Cianjur
Previous Post

Blusukan Reses H. Eep Jamaludin Terima Keluhan dari Warga Ciwidey

Next Post

Jalankan Instruksi Kades Sukaluyu, Lima Ketua RW Perumnas BTJ Bagikan Masker Gratis

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis
deHumaniti

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025
Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi
deNews

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025
Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur
Regional

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025
DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat
Parlementaria

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025
Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan
deNews

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Selasa, 1 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Berharap Program Insentif Dilanjutkan

Senin, 16 September 2024

Sedih! Cagar Budaya Garut Baru Tiga, Satria Ratna : Masyarakat Harus Diberi Pemahaman Tentang Cagar Budaya

Minggu, 16 Juli 2023
Papan informasi belanja modal pembangunan SMP N 2 Mande yang tak tercantum nilai anggaran proyek.

Belanja Modal Pembangunan Gedung SMPN 2 Mande Tak Cantumkan Nilai Proyek, Dinilai Tak Sesuai Dengan Semangat UU KIP

Kamis, 23 September 2021

Manajemen PDAM Tirta Intan Dinilai Bobrok, Memilih Direksi Harus Selektif

Selasa, 25 Juni 2019

Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis

Minggu, 23 November 2025

Puluhan Ribu Paket Bansos Gubernur Jabar Siap Didistribusikan Di Gudang Bulog Garut

Rabu, 13 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste